INBERITA.COM, Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah kembali menjadi sorotan publik.
Fenomena ini memicu pertanyaan serius terkait kualitas kepemimpinan daerah hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun angkat bicara menanggapi situasi tersebut.
Dalam keterangannya di Gedung DPR RI pada Senin (13/4/2026), Tito menyinggung peran masyarakat dalam proses demokrasi yang melahirkan para kepala daerah.
Ia menegaskan bahwa pemimpin daerah yang terpilih merupakan hasil pilihan rakyat melalui mekanisme yang sah.
“Jawab saya cuman satu aja, yang milih siapa, sudah gitu aja. Yang milih siapa? Rakyat iya kan,” kata Tito.
Pernyataan tersebut mencerminkan kritik sekaligus refleksi terhadap sistem pemilihan langsung yang selama ini dianggap sebagai pilar demokrasi lokal.
Namun di sisi lain, Tito mengakui bahwa sistem tersebut belum tentu mampu menjamin terpilihnya pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.
Ia menilai, banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi dalam waktu berdekatan bukan sekadar kebetulan.
Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan adanya persoalan yang lebih mendasar dan sistematis, bukan hanya kesalahan individu semata.
“Artinya apa, apakah ini ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen pilkada langsung? Dan ternyata enggak menjamin ada pemimpin yang bagus. Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tito juga menyoroti faktor lain yang turut memengaruhi perilaku kepala daerah, seperti aspek kesejahteraan, potensi moral hazard, serta integritas pejabat publik.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa disederhanakan hanya sebagai kasus per kasus.
“Kemudian kedua masalah kesejahteraan, moral hazard, integritas dll, tapi saya berpikir tidak hanya melihat case saja. Ini kan beberapa kali terjadi dalam waktu yang singkat ya, artinya ada problemnya yang sistematis, ada problem mendasar,” kata dia.
Dalam pandangannya, salah satu titik krusial terletak pada mekanisme rekrutmen politik dalam pilkada.
Sistem pemilihan langsung memang memberikan ruang partisipasi luas bagi masyarakat, namun juga memiliki kelemahan yang tidak bisa diabaikan.
Tito mengungkapkan bahwa tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu praktik korupsi di kalangan kepala daerah terpilih.
Selain itu, mahalnya ongkos politik juga berisiko mendorong kompromi terhadap integritas demi mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan.
“Mungkin salah satunya mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan. Mereka semua adalah hasil dari pemilihan langsung pilkada. Di satu sisi ada baik, ada positifnya, ada juga negatifnya, di antaranya biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih ternyata orang yang baik,” pungkasnya.
Kasus terbaru yang menambah daftar panjang kepala daerah terjerat OTT adalah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring OTT pada Jumat (10/4/2026).
Dalam perkara ini, Gatut diduga melakukan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Modus yang digunakan adalah dengan menekan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) setelah pelantikan pejabat.
Ia disebut meminta mereka menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatan tanpa mencantumkan tanggal, yang kemudian diduga digunakan sebagai alat tekanan.
Tidak hanya Gatut, KPK juga menetapkan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Peristiwa ini kembali memperkuat kekhawatiran publik terhadap integritas kepala daerah serta efektivitas sistem pengawasan dan rekrutmen dalam pilkada.
Rangkaian kasus OTT yang terus berulang menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, partai politik, dan masyarakat.
Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pilkada dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan lahirnya pemimpin daerah yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi.