Mantan Wamenaker Noel Tuding Partai “K” Terlibat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

INBERITA.COM, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab disapa Noel, mengungkap dugaan keterlibatan partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus pemerasan proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pernyataan itu disampaikan Noel usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.

Ia memberikan “petunjuk” terkait partai politik yang disebutnya ikut menikmati praktik korupsi tersebut.

“Partainya ada huruf K-nya. Udah itu dulu clue-nya, ya,” ujar Noel kepada wartawan sebelum sidang pemeriksaan saksi kasus K3, di mana ia menjadi salah satu terdakwa.

Namun, Noel enggan menyebutkan detail lain, termasuk nama maupun warna logo partai tersebut. “Enggak, saya enggak mau nyebutin dulu. Enggak boleh tahu, dong,” kata dia.

Selain itu, Noel juga membatasi keterangannya terkait ormas yang diduga terlibat. “Ormasnya yang jelas tidak berbasis agama,” ucapnya singkat.

Noel sebelumnya telah menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026.

Dalam kesempatan itu, ia mengakui kesalahannya dan menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.

“Harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Yang jelas, saya mengakui kesalahan saya,” kata Noel usai persidangan.

Ia menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Pokoknya secara prinsip kami menghargai hukum yang sudah berlaku. Apalagi ini perbuatan saya. Saya akui saya bersalah,” lanjutnya.

Meski mengakui kesalahan, Noel menegaskan praktik pemerasan sertifikasi K3 itu tidak dilakukan sendirian.

Ia menyebut ada keterlibatan organisasi masyarakat dan partai politik dalam menikmati hasil uang haram tersebut.

“Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” ujarnya.

Pernyataan Noel ini menimbulkan pertanyaan publik terkait identitas partai dan ormas yang dimaksud.

Ia menyatakan akan membongkar keterlibatan kedua pihak tersebut pekan depan.

“Jangan kasih tahu warnanya, clue-nya, yang jelas partai dan ormas. Partainya saya kasih tahu pekan depan,” kata Noel.

Kasus ini bermula dari tudingan pemerasan yang dilakukan Noel dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia didakwa meminta jatah sebesar Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati dari proses tersebut. Dakwaan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada sidang tanggal 19 Januari 2026.

Selain Noel, terdapat sepuluh terdakwa lain dalam kasus pemerasan ini. Mereka adalah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Kasus pemerasan sertifikasi K3 ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan dan potensi keterlibatan partai politik serta ormas.

Keterbukaan Noel terkait partai dengan huruf “K” dan ormas non-agama menimbulkan spekulasi luas di kalangan masyarakat dan pengamat politik.

Para pengamat hukum menilai pengakuan Noel bisa menjadi titik awal pengembangan penyelidikan terhadap jaringan praktik korupsi yang lebih luas di kementerian.

“Jika pengakuan ini benar, maka kemungkinan ada keterlibatan aktor politik dan organisasi masyarakat yang menikmati aliran dana haram dari pengurusan sertifikasi K3,” kata seorang pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini juga menekankan pentingnya pengawasan internal di kementerian terkait sertifikasi keselamatan kerja.

Sertifikasi K3 sendiri memiliki peran vital untuk menjamin keselamatan pekerja di berbagai sektor industri.

Dugaan pemerasan dan korupsi dalam proses pengurusan sertifikasi bisa mengancam keselamatan tenaga kerja serta menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Seiring berjalannya persidangan, publik menunggu keterbukaan Noel mengenai identitas partai dan ormas yang disebutnya.

Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam kasus pemerasan K3, sekaligus memberikan efek jera bagi praktik korupsi di lingkungan kementerian dan organisasi pendukungnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap Noel dan sepuluh terdakwa lain terus berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Jaksa penuntut umum telah menyiapkan bukti dan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mendatang untuk membuktikan tuduhan pemerasan dan penyalahgunaan jabatan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Publik kini menantikan perkembangan kasus ini, terutama pengakuan Noel yang disebut akan membuka identitas partai politik dan ormas yang terlibat.

Jika terbukti, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal politik dan korupsi besar di sektor ketenagakerjaan Indonesia, dengan dampak langsung pada regulasi sertifikasi K3 dan transparansi birokrasi.