Mahfud MD Bongkar Praktik Napi Korupsi Keluar Penjara, Bertemu Teman di Hotel Mewah

INBERITA.COM, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap praktik mengejutkan di dalam lembaga pemasyarakatan, termasuk narapidana kasus korupsi yang bisa keluar dari penjara secara diam-diam.

Dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026), Mahfud menceritakan pengalamannya saat mengetahui seorang napi kasus korupsi bertemu teman-temannya bukan di dalam penjara, melainkan di hotel mewah.

“Ada yang bisa keluar diam-diam di penjara. Saya pernah punya teman anggota DPR. Jadi temannya masuk penjara karena kasus korupsi. Lalu dia telepon temannya, ‘Mas aku kangen sama kamu, dulu di DPR kita sering sama-sama. Aku mau besuk ya’. ‘Oh iya’, dijadwal, Minggu jam 8 ya. Oke,” ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa pertemuan yang dijadwalkan itu tidak terjadi di lapas, melainkan di Hotel Mulia.

“Begitu hari Minggu, ‘eh sesuai janji sekarang saya mau ke lapas. Kita kan janji ketemu di penjara jam 8’. ‘Oh bukan di situ tempatnya, di Hotel Mulia’. Hahaha. Jadi yang ngatur orang di penjara itu, di Hotel Mulia, di lantai sekian. Dan ketemu di situ,” tambahnya.

Menurut Mahfud, narapidana yang keluar sementara dari penjara harus menyamar, termasuk menggunakan jenggot palsu, dan dilarang berinteraksi dengan siapapun.

Bahkan, jika secara tidak sengaja bertemu dengan keluarga atau kenalan, mereka harus pura-pura tidak mengenalinya.

“Kalau ada orang negor, orang kenal, pura-pura enggak kenal saja, lewat. ‘Woi Pak Anu’, pura-pura lewat saja, enggak kenal, meskipun itu saudara. Sudah diatur kayak gitu,” ungkap Mahfud.

Selain praktik keluar diam-diam, Mahfud juga membongkar fenomena napi yang bisa meminjam ponsel lewat sipir. Ia mencontohkan kasus mantan menteri yang dipenjara namun tetap bisa melakukan panggilan telepon.

“Waktu saya Menko, saya lihat loh, nelepon dia seorang teman lah, mantan menteri sedang dipenjara. Dia mengeluh diberlakukan gitu, lewat WA, nelepon. Saya kan tweet, saya dapat laporan dari penghuni penjara, bahwa dia begini begini, rakyat tahu, ‘berarti itu bisa telepon?’ Saya enggak sadar. Ketika saya tweet kasihan teman saya, katanya di penjara situasinya begini begini, mengeluh lah,” jelas Mahfud.

Pengakuan Mahfud ini menyoroti celah pengawasan di lapas, terutama bagi napi kasus korupsi yang diduga memiliki akses istimewa.

Kasus-kasus seperti ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan Indonesia.

Sebelumnya, publik juga sempat digegerkan dengan video viral yang menunjukkan napi diduga mengonsumsi sabu sambil melakukan video call.

Peristiwa tersebut memicu pengawasan ketat dari Ombudsman dan menambah sorotan terhadap praktik kelalaian di beberapa lapas.

Pengakuan Mahfud ini diharapkan mendorong langkah-langkah perbaikan dan penguatan pengawasan di lapas, agar hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa adanya pengecualian bagi narapidana tertentu.