INBERITA.COM, Meninggalnya lima peserta yang mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) memicu perhatian serius dari pemerintah.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meminta pelaksanaan program tersebut dievaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menurut Pigai, evaluasi tidak hanya menyangkut aspek teknis pelaksanaan pelatihan, tetapi juga metode pembentukan karakter yang diterapkan kepada para peserta.
Ia menilai pendekatan pendidikan harus tetap mengedepankan keselamatan, terutama karena peserta merupakan warga sipil yang dipersiapkan untuk menjalankan tugas di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Saya juga merasa prihatin dengan kejadian ini dan kami turut berbelasungkawa. Saya sarankan sistem pendidikannya dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).
Program Latsarmil tersebut diperuntukkan bagi calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Pelatihan menjadi bagian dari pembekalan peserta SPPI sebelum menjalankan peran dalam mendukung pembangunan ekonomi di tingkat desa maupun kawasan pesisir.
Pigai menekankan bahwa tujuan pendidikan pada dasarnya mencakup tiga unsur utama, yakni peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan pembentukan mental.
Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan karakter tidak harus identik dengan latihan fisik yang berat ataupun pola pelatihan bergaya militer.
Menurutnya, nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, kejujuran, ketepatan, dan kecepatan bekerja justru dapat dibangun melalui metode pendidikan yang lebih proporsional tanpa mengorbankan aspek keselamatan peserta.
“Bagian yang ketiga ini (mental) tidak harus ditanamkan dengan sistem militer, tetapi sifatnya yakni disiplin, tanggung jawab, cepat, tepat, dan jujur. Harus menghindari latihan fisik yang berlebihan,” kata Pigai.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap metode pelatihan yang diterapkan dalam program tersebut.
Sejumlah kalangan menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan materi dan pola pembinaan benar-benar sesuai dengan kebutuhan calon pengelola koperasi dan pembangunan masyarakat.
Selain meminta evaluasi terhadap sistem pelatihan, Menteri HAM juga menyoroti pentingnya pengungkapan penyebab meninggalnya lima peserta secara objektif.
Ia menegaskan penyelidikan harus dilakukan secara profesional agar seluruh fakta dapat terungkap berdasarkan bukti ilmiah.
Menurut Pigai, hasil investigasi nantinya tidak hanya memberikan kepastian kepada keluarga para peserta, tetapi juga menjadi dasar dalam memperbaiki penyelenggaraan program serupa di masa mendatang.
“Lima peserta yang meninggal itu perlu diselidiki secara profesional untuk penyebabnya. Saya perintahkan staf untuk lakukan pemantauan di lapangan,” ujarnya.
Kementerian HAM, lanjut Pigai, siap melakukan pemantauan terhadap proses penanganan kasus tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak peserta selama mengikuti program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan pemerintah.
Peristiwa meninggalnya lima peserta Latsarmil menjadi perhatian luas karena program tersebut melibatkan warga sipil yang dipersiapkan untuk mendukung pembangunan ekonomi melalui pengelolaan koperasi desa dan kampung nelayan.
Kondisi tersebut memunculkan harapan agar sistem pelatihan lebih menyesuaikan karakter tugas yang akan dijalankan para peserta setelah lulus.
Dalam konteks pendidikan dan pelatihan bagi aparatur maupun calon pengelola program pemerintah, aspek keselamatan kerja menjadi salah satu prinsip yang dinilai tidak dapat diabaikan.
Setiap bentuk pelatihan idealnya disertai standar operasional yang mempertimbangkan kondisi kesehatan peserta, kesiapan fisik, hingga mekanisme penanganan darurat apabila terjadi keadaan yang tidak diinginkan.
Karena itu, evaluasi menyeluruh diharapkan tidak hanya berfokus pada rangkaian aktivitas selama pelatihan, tetapi juga mencakup prosedur pemeriksaan kesehatan, pengawasan medis, sistem mitigasi risiko, hingga mekanisme evaluasi berkala terhadap beban latihan yang diberikan kepada peserta.
Pigai menegaskan bahwa keselamatan, kesehatan, serta perlindungan hak-hak peserta harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan program pemerintah.
“Oleh karena itu, aspek keselamatan, kesehatan, dan perlindungan hak-hak peserta harus menjadi prioritas utama,” ucapnya.
Hingga kini, penyelidikan terkait penyebab meninggalnya lima peserta masih terus berjalan. Pemerintah diharapkan dapat menyampaikan hasil investigasi secara transparan agar memberikan kepastian kepada keluarga korban sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan program pelatihan serupa pada masa mendatang.







