Lahan TPU Penuh, 11 Tempat Pemakaman di Jakarta Barat sudah Terapkan Sistem Makam Tumpang

Lahan tempat pemakaman umum di jakarta penuhLahan tempat pemakaman umum di jakarta penuh

INBERITA.COM, Sebanyak 11 Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Barat yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini menerapkan sistem makam tumpang karena terbatasnya lahan untuk pemakaman baru.

Kondisi ini terjadi di tengah semakin meningkatnya kebutuhan akan lahan pemakaman di wilayah Jakarta, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan terbatasnya ruang yang tersedia.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusuma, menjelaskan bahwa 11 TPU yang sudah menerapkan sistem makam tumpang adalah TPU Tegal Alur, TPU Utan Jati, TPU Joglo, TPU Kamal, TPU Sukabumi Selatan, TPU Grogol Kemanggisan, TPU Duri Kepa, TPU Kober, TPU Semanan, TPU Slipi, dan TPU Tanah Merah.

Menurut Dirja, saat ini lahan untuk makam baru hanya tersisa di TPU Tegal Alur unit Kristen, namun bahkan di sana pun sudah diberlakukan sistem makam tumpang.

“Sementara yang masih tersisa untuk lahan makam baru itu hanya di TPU Tegal Alur unit Kristen, tapi sudah tetapkan sistem makam tumpang juga,” kata Dirja Kusuma dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (21/10).

Dirja menambahkan bahwa dengan terbatasnya lahan yang tersedia untuk pemakaman, solusi sementara yang diterapkan adalah sistem makam tumpang.

“Sementara yang bisa dilakukan itu, ya, makam tumpang, seperti yang sudah ada di 11 makam tadi,” ujarnya.

Sistem makam tumpang memungkinkan pemakaman dua jenazah atau lebih dalam satu lokasi makam yang sama.

Meskipun demikian, solusi ini hanya dapat berlaku sementara, dan tidak dapat digunakan untuk jangka panjang, mengingat pentingnya ketersediaan lahan untuk keperluan pemakaman yang sesuai dengan norma dan kebutuhan masyarakat.

Terkait dengan masalah lahan pemakaman baru, Dirja menjelaskan bahwa pengadaan lahan TPU baru bukan merupakan tanggung jawabnya, melainkan menjadi kewenangan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

“Kalau kebijakan itu adanya di dinas, penambahan area makam, melalui pengadaan tanah. Kalau kita ini lebih ke inisiatifnya, lebih ke pengelolaan,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyadari pentingnya mencari solusi untuk masalah keterbatasan lahan pemakaman ini.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam kesempatan sebelumnya menyampaikan bahwa pemakaman bertingkat atau vertikal sedang dikaji sebagai salah satu alternatif solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan di TPU Jakarta.

“Pemakaman umum memang sekarang menjadi masalah dan sekarang sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan apakah diperbolehkan untuk dilakukan bertingkat, dan ini sudah diusulkan,” ujar Pramono di Jakarta, Selasa malam.

Menurutnya, masalah keterbatasan lahan TPU ini semakin terasa seiring dengan pesatnya perkembangan kota Jakarta yang semakin padat penduduk.

Gubernur DKI Jakarta juga menyebutkan bahwa selain pemakaman vertikal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempertimbangkan untuk membuka lahan pemakaman di luar Jakarta.

“Beberapa mengusulkan untuk membuat pemakaman di luar Jakarta. Sekarang sedang kami pikirkan, sebentar lagi akan saya putuskan,” kata Pramono menambahkan.

Pemakaman vertikal, yang memungkinkan pemakaman bertingkat untuk dua jenazah atau lebih dalam satu lokasi yang sama, diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah lahan pemakaman di Jakarta.

Dengan pemakaman vertikal, satu lahan dapat dimanfaatkan secara lebih efisien, mengingat kebutuhan akan tempat pemakaman yang terus meningkat, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.

Namun, penerapan sistem makam tumpang dan pemakaman vertikal ini tentu saja memerlukan kajian mendalam terkait berbagai aspek, seperti keamanan, kenyamanan keluarga yang berziarah, serta kepatuhan terhadap norma sosial dan keagamaan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat segera menemukan solusi yang tepat untuk memastikan bahwa kebutuhan pemakaman warga Jakarta dapat terpenuhi dengan cara yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Kondisi ini menyoroti pentingnya perencanaan ruang terbuka hijau dan lahan untuk pemakaman dalam pengembangan kota. Jakarta yang terus berkembang memerlukan kebijakan yang cerdas dan inovatif untuk mengelola berbagai kebutuhan infrastruktur, termasuk pemakaman.

Jika masalah ini tidak segera diatasi dengan kebijakan yang lebih komprehensif, maka keterbatasan lahan untuk pemakaman di Jakarta akan terus menjadi isu yang semakin mendesak.

Dengan begitu, peran aktif pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait pengadaan lahan pemakaman baru dan pencarian solusi pemakaman vertikal menjadi sangat penting.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan dapat memahami kondisi keterbatasan lahan dan mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk menyediakan ruang pemakaman yang cukup di masa depan. (*xpr)