INBERITA.COM, Kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi pantai di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami penurunan selama libur Lebaran 2026.
Kondisi ini menjadi perhatian para pengelola wisata, yang menilai tingginya tarif retribusi sebagai salah satu faktor utama berkurangnya jumlah pengunjung.
Fenomena penurunan jumlah wisatawan ini terlihat jelas di beberapa titik kawasan pantai, termasuk di Pantai Gua Cemara.
Indikasi paling nyata tampak dari kondisi area parkir yang tidak seramai tahun sebelumnya, terutama saat puncak libur Lebaran.
Pengurus Desa Wisata Pantai Gua Cemara, Timan, mengungkapkan bahwa situasi kunjungan tahun ini berbeda dibandingkan periode Lebaran 2025 yang jauh lebih ramai.
Ia menyebut tingkat kepadatan kendaraan di kantong parkir menjadi salah satu indikator utama.
“Dilihat dari kantong-kantong parkir yang tidak ramai kendaraan, bisa dibilang libur Lebaran tahun ini tidak seramai tahun lalu,” ujar Timan, Minggu (22/3/2026).
Menurutnya, salah satu penyebab utama penurunan kunjungan adalah kebijakan tarif retribusi sebesar Rp15 ribu per orang.
Besaran tarif tersebut dinilai cukup memberatkan bagi sebagian wisatawan, terutama mereka yang datang hanya untuk singgah sebentar atau sekadar menikmati kuliner di kawasan pantai.
“Kemungkinan karena tarif Rp15 ribu per orang. Apalagi ada wisatawan yang datang hanya untuk makan seafood, jadi harus berpikir dua kali,” katanya.
Selain persoalan tarif, Timan juga menyoroti faktor ekonomi yang turut memengaruhi minat masyarakat untuk berwisata.
Ia menilai daya beli masyarakat saat ini sedang mengalami penurunan, sehingga pengeluaran untuk rekreasi menjadi lebih terbatas.
“Penyebab sepi pengunjung bisa juga karena daya beli masyarakat turun. Uang hanya digunakan untuk kebutuhan penting,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Ketua Koperasi Wisata Mina Bahari 45 Pantai Depok, Sutarlan.
Ia mengungkapkan bahwa tren penurunan jumlah wisatawan sebenarnya sudah mulai terlihat sejak Lebaran 2024 dan berlanjut pada 2025, hingga kini kembali terjadi pada 2026.
“Sebenarnya sejak 2024 dan 2025 sudah ada penurunan. Libur Lebaran 2026 saya prediksi kembali turun dibanding tahun lalu,” kata Sutarlan.
Ia menjelaskan, mayoritas wisatawan yang datang ke Pantai Depok memiliki tujuan utama untuk menikmati kuliner seafood khas pesisir.
Namun, adanya tambahan biaya retribusi dinilai cukup membebani, terutama bagi pengunjung yang datang secara berkelompok atau dalam jumlah besar.
“Kalau satu rombongan enam orang, retribusi sudah Rp90 ribu. Uang segitu bisa untuk tambahan beli beberapa porsi seafood,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha wisata, khususnya yang menggantungkan pendapatan dari sektor kunjungan wisata pantai.
Penurunan jumlah wisatawan tidak hanya berdampak pada pengelola destinasi, tetapi juga pada pedagang, penyedia jasa, hingga pelaku usaha kuliner di kawasan tersebut.
Para pengelola wisata berharap adanya evaluasi terhadap kebijakan tarif retribusi yang saat ini berlaku.
Mereka menilai penyesuaian tarif dapat menjadi langkah strategis untuk menarik kembali minat wisatawan, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi di kawasan wisata pantai Bantul.
Dengan adanya peninjauan ulang kebijakan tersebut, diharapkan jumlah kunjungan wisatawan dapat kembali meningkat pada periode libur mendatang.
Selain itu, keberlangsungan usaha masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata juga dapat tetap terjaga di tengah tantangan kondisi ekonomi yang belum stabil.







