INBERITA.COM, Rencana aksi mogok nasional kembali mencuat setelah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyatakan siap menghentikan aktivitas produksi di ribuan pabrik.
Ancaman tersebut mereka lontarkan sebagai bentuk penolakan terhadap potensi kebijakan kenaikan upah minimum 2026 yang dinilai tidak sesuai harapan pekerja.
Menjelang penetapan resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 21 November 2025, tensi antara serikat pekerja dan pemerintah kembali meningkat, memunculkan kekhawatiran akan terjadinya gelombang demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras skema kenaikan upah yang menggunakan indeks 0,2 hingga 0,7 sebagaimana disebutkan dalam pembahasan di Kemnaker.
Menurutnya, pendekatan tersebut akan menghasilkan kenaikan UMP dan UMK yang terlalu kecil untuk mengimbangi inflasi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat.
“Kami menolak keras nilai kenaikan UMP dan UMK 2026 dengan nilai indeks tertentu 0,2 sampai dengan 0,7 yang ditetapkan oleh Kemnaker,” ujar Said Iqbal kepada awak media.
Ia menyebut penetapan nilai itu berisiko memicu aksi perlawanan dalam skala nasional karena dianggap merugikan kaum buruh di seluruh Indonesia.
Sebagai bentuk penolakan, Partai Buruh, KSPI, dan Koalisi Serikat Pekerja lainnya (KSPPB) kini tengah mematangkan rencana mogok nasional.
Aksi tersebut dirancang berlangsung pada akhir November hingga awal Desember 2025 dan diproyeksikan menjadi salah satu aksi buruh terbesar dalam satu dekade terakhir.
Rencana mogok nasional ini akan digelar di 300 kabupaten/kota di 38 provinsi, melibatkan sekitar lima juta buruh dari lebih dari 5.000 pabrik di seluruh Indonesia.
Said Iqbal mengungkapkan bahwa seluruh buruh yang terlibat nantinya akan keluar dari pabrik dan berkumpul di halaman perusahaan sebelum bergerak ke titik-titik pusat aksi seperti kantor pemerintah daerah.
“Seluruh buruh keluar dari pabrik, berada di depan halaman-halaman pabrik dan akan menuju kepada kantong-kantong atau kantor-kantor pemerintah,” tegasnya.
Untuk wilayah Jakarta, pusat aksi diperkirakan berada di Istana Negara atau Gedung DPR RI, dua lokasi yang menjadi simbol representasi kebijakan pemerintah.
Ancaman mogok ini juga dipicu oleh penilaian bahwa pemerintah dan Kemnaker terlalu memaksakan penggunaan indeks 0,2 hingga 0,7 dalam menentukan besaran kenaikan upah.
Said Iqbal menjelaskan bahwa indeks 0,2 hanya menghasilkan peningkatan upah sekitar 3,65%, yakni berdasarkan 2,65% inflasi ditambah 0,2 dikali pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5,12%.
Dengan formula itu, kenaikan UMP diperkirakan hanya sekitar Rp100 ribuan di banyak daerah. Bahkan, untuk wilayah industri besar seperti Jabodetabek, kenaikan hanya akan naik sekitar Rp200 ribuan.
Menurut Said, angka tersebut tidak cukup untuk menjaga daya beli buruh yang terus tergerus oleh kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok.
“Ini akan menghancurkan daya beli buruh, daya beli masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan upah minimum yang terlalu kecil juga bertolak belakang dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang disebutnya ingin meningkatkan daya beli masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, Partai Buruh dan KSPI mendesak Kemnaker menggunakan indeks 0,9 hingga 1,0 atau 1,0 hingga 1,4 untuk penetapan upah minimum 2026.
Rentang indeks tersebut, menurut mereka, merupakan formula yang lebih layak dan relevan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi masing-masing provinsi.
Dengan indeks yang lebih tinggi, buruh menilai kenaikan upah akan lebih sejalan dengan kebutuhan hidup dan kondisi ekonomi aktual.
Aksi buruh terkait UMP dan UMK memang kerap menjadi perhatian publik, terutama menjelang akhir tahun ketika penetapan dilakukan.
Tahun ini, dinamika semakin intens karena adanya perubahan formula indeks yang dipersoalkan banyak serikat pekerja. Selain itu, tekanan biaya hidup yang terus meningkat membuat tuntutan kenaikan upah semakin menguat.
Jika mogok nasional benar terjadi, maka dampaknya diperkirakan akan terasa luas, mulai dari aktivitas industri manufaktur, rantai pasok, hingga layanan publik di sejumlah daerah yang memiliki konsentrasi pabrik besar.
Said Iqbal menegaskan bahwa aksi mogok nasional bukanlah tujuan utama, tetapi merupakan langkah terakhir ketika jalur dialog tidak lagi memberi hasil yang adil bagi buruh.
“Tergantung pada pertumbuhan ekonomi masing-masing provinsi,” ujarnya menambahkan bahwa formula upah harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, bukan hanya berdasar angka rata-rata nasional.
Para pengusaha dan pemerintah kini tengah memantau situasi dengan cermat, mengingat potensi mogok nasional dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan produksi menjelang akhir tahun.
Hingga keputusan final Kemnaker pada 21 November nanti diumumkan, buruh akan terus mengawal proses tersebut sembari menyiapkan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (xpr)