KSPI Akan Gelar Aksi Besok di Istana Negara Tolak UMP DKI Jakarta 2026, Tuntut Kenaikan Menjadi Rp 5,89 Juta

INBERITA.COM, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang dipimpin oleh Said Iqbal, akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (29/12) dan Selasa (30/12).

Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang dianggap tidak adil, serta menentang penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di beberapa wilayah Jawa Barat yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.

Said Iqbal menjelaskan bahwa UMP DKI Jakarta 2026 yang diputuskan sebesar Rp 5,73 juta per bulan tidak sebanding dengan biaya hidup di Jakarta, yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kota-kota penyangga seperti Bekasi, Karawang, dan Kota Bekasi.

Dia menilai hal ini tidak masuk akal mengingat upah yang lebih rendah di Jakarta dibandingkan dengan upah yang ditetapkan di daerah yang lebih jauh dari ibu kota.

“Apakah masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan dengan Bekasi, Kota Bekasi, dan Karawang? Kenapa upah di Jakarta, yang menjadi pusat ekonomi, malah lebih rendah dibandingkan dengan daerah-daerah yang memiliki biaya hidup lebih murah?” tegas Said Iqbal dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (28/12).

Said Iqbal juga menyoroti ketidaksesuaian antara upah yang diberikan kepada buruh di Jakarta dengan upah yang diterima oleh pekerja di perusahaan-perusahaan besar di kawasan elit seperti Sudirman dan Kuningan.

“Upah buruh di pabrik panci lebih tinggi dibandingkan upah di bank-bank internasional, bank-bank Himbara, dan perusahaan-perusahaan besar yang berkantor di Jakarta,” lanjutnya.

“Hal ini jelas tidak masuk akal,” sambung Said Iqbal.

Menurutnya, daya beli di Jakarta juga tidak mungkin lebih rendah dibandingkan dengan daerah seperti Bekasi dan Karawang, yang secara ekonomi jauh lebih kecil daripada ibu kota.

Untuk itu, KSPI menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta per bulan, yang lebih sebanding dengan biaya hidup yang tinggi di Jakarta.

Said Iqbal menjelaskan bahwa aksi demonstrasi yang akan dilakukan pada 29 dan 30 Desember 2025 ini dilakukan setelah tidak ada titik terang dalam pembahasan antara serikat buruh dan pemerintah daerah terkait kenaikan UMP DKI Jakarta.

Oleh karena itu, aksi tersebut akan dilakukan di Istana Negara untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami menyampaikan aspirasi ini karena upaya di tingkat gubernur sudah buntu. Maka dari itu, kami akan langsung menyampaikan aspirasi kepada Presiden,” tambah Said Iqbal.

KSPI juga menegaskan bahwa jika aspirasi tersebut tidak didengar, maka aksi akan terus berlanjut hingga bulan Januari, Februari, dan bahkan berpotensi meluas menjadi aksi solidaritas nasional.

“Jika tidak ada perubahan, maka aksi akan berlanjut dengan skala yang lebih besar. Bahkan, kami siap melakukan aksi solidaritas nasional,” pungkasnya.

Aksi ini menjadi penting karena menyangkut hak-hak dasar pekerja terkait dengan upah yang seharusnya sesuai dengan kondisi kehidupan dan inflasi di setiap wilayah.

Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 yang lebih rendah dari daerah sekitarnya memicu ketidakadilan, yang bisa berpotensi mempengaruhi stabilitas ekonomi dan sosial.

Sebagai Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), organisasi ini memiliki peran penting dalam menyuarakan aspirasi para buruh yang selama ini merasa terpinggirkan, terutama dalam hal penetapan upah yang adil.

Oleh karena itu, demonstrasi ini juga menjadi upaya penting bagi para buruh untuk memperjuangkan hak-hak mereka di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. (*)