KPK Lakukan OTT di Purwokerto, Jajaran Rektorat Unsoed Tersangkut Skandal Penerimaan Mahasiswa, 14 Orang Diamankan

INBERITA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-19 pada tahun 2026.

Kali ini, jajaran pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi target utama dalam operasi tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto secara tegas mengonfirmasi penangkapan Rektor Unsoed, Prof. Akhmad Sodiq, dalam OTT tersebut.

Setyo juga menyebutkan bahwa Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Prof. Norman Arie Prayogo, turut menjadi tersangka dalam kasus ini.

Namun, mengenai kemungkinan penangkapan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed, Prof. Kuat Puji Prayitno, serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unsoed, Prof. Waluyo Handoko, Setyo menyatakan belum menerima pembaruan lebih lanjut dari timnya.

Operasi ini dilaksanakan di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, dan berhasil menjaring total 14 orang. Dua belas di antaranya diamankan di Purwokerto, sementara dua lainnya dibawa ke Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru.

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Budi Prasetyo.

Ia menambahkan bahwa tim KPK mengamankan 14 orang, termasuk Rektor Unsoed, pada Kamis (20/8) malam.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa 12 orang yang diamankan di Purwokerto dimintai keterangan di Polresta Banyumas. Sementara itu, dua orang lainnya diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dari 12 orang di Purwokerto, tujuh di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Total, sembilan orang akhirnya diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga mengamankan uang tunai dalam jumlah besar sebagai barang bukti.

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” tutur Budi Prasetyo.

KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembelajaran nilai dan karakter.

Budi menekankan bahwa korupsi di sektor pendidikan, terutama dalam proses penerimaan mahasiswa baru, merupakan tindakan yang sangat disesalkan.

“KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa korupsi yang diduga terjadi pada tahap awal penerimaan mahasiswa baru menunjukkan transaksi tidak sehat sejak mahasiswa memasuki gerbang kampus.

Setelah pemeriksaan di Polresta Banyumas, KPK membawa tiga pejabat Unsoed ke Jakarta. Mereka adalah Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayogo, Wakil Rektor I Unsoed, Noor Farid, dan Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed, Eko Sumanto.

Selain itu, tiga pihak eksternal juga diamankan, yaitu Mulyono alias Nono, Adhi Wiharto, dan Dian Mulia Wardhana.

Hingga saat ini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tersebut. KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi di berbagai lini, termasuk sektor pendidikan yang selama ini dianggap sebagai pilar moral bangsa.

Kasus ini semakin menyoroti pentingnya integritas dalam sistem pendidikan nasional. Penerimaan mahasiswa baru yang seharusnya bebas dari praktik korupsi justru menjadi ajang transaksi tidak resmi.

Hal ini tidak hanya merusak citra institusi pendidikan, tetapi juga merugikan calon mahasiswa dan orang tua yang telah mempercayakan pendidikan kepada pihak kampus.

KPK berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik korupsi di semua sektor, termasuk pendidikan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa ruang pendidikan harus dijaga dari praktik-praktik tercela yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Operasi Tangkap Tangan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, masyarakat menantikan kelanjutan investigasi KPK terhadap kasus ini. Dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan terhadap lembaga pendidikan tinggi negeri.

Keterbukaan informasi mengenai perkembangan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat luas.

KPK juga mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat dalam sistem pendidikan untuk segera melakukan introspeksi. Penerimaan mahasiswa baru yang bersih dari praktik korupsi harus menjadi prioritas utama untuk menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan bermartabat.

Langkah KPK ini juga menjadi pengingat bagi institusi pendidikan lain untuk lebih ketat dalam mengawasi proses penerimaan mahasiswa. Praktik-praktik tidak terpuji seperti pungutan liar atau transaksi tidak resmi harus segera diberantas demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.