Ganti Bendera Bulan Bintang dengan Merah Putih di Aceh, 2 Prajurit TNI Naik Pangkat

Serda Irfan dan Prada Donni Naik Pangkat Setelah Kibarkan Merah Putih di AcehSerda Irfan dan Prada Donni Naik Pangkat Setelah Kibarkan Merah Putih di Aceh
Serda Irfan dan Prada Donni Naik Pangkat Setelah Kibarkan Merah Putih di Aceh.

INBERITA.COM, JAKARTA — Aksi dua prajurit TNI saat situasi memanas di Banda Aceh pada 15 Agustus 2026 berujung pada penghargaan khusus.

Serda Irfan Farhan dan Prada Donni Pinto Harahap mendapat kenaikan pangkat luar biasa setelah menurunkan Bendera Bulan Bintang dan menggantinya dengan Sang Merah Putih di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam acara di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/8).

Dalam keputusan tersebut, Irfan yang sebelumnya berpangkat sersan dua (serda) kini menyandang pangkat sersan satu (sertu). Sementara Donni, yang sebelumnya berpangkat prada, dinaikkan menjadi prajurit satu (pratu).

Kenaikan pangkat itu bukan merupakan penghargaan rutin. TNI menyebutnya sebagai kenaikan pangkat luar biasa dalam konteks operasi militer selain perang.

Penghargaan semacam ini diberikan kepada prajurit yang dinilai menunjukkan pelaksanaan tugas melampaui tuntutan tugas pokoknya.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas tindakan kedua prajurit tersebut.

”Penghargaan yang diberikan berupa kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang kepada prajurit yang dinilai melaksanakan tugas melebihi panggilan tugas pokok,” kata Muhammad Nas.

Peristiwa yang melibatkan kedua prajurit itu berlangsung ketika terjadi kericuhan di Banda Aceh pada 15 Agustus lalu. Di tengah situasi tersebut, Irfan dan Donni mengambil tindakan dengan menurunkan Bendera Bulan Bintang yang terpasang dan kemudian mengibarkan Merah Putih.

Bagi TNI, tindakan tersebut tidak hanya dipandang sebagai respons terhadap situasi di lapangan. Mabes TNI menilai keputusan kedua prajurit mencerminkan sikap yang dianggap sejalan dengan nilai dasar keprajuritan dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penilaian itu menjadi dasar pemberian kenaikan pangkat di luar mekanisme penghargaan biasa. Artinya, penghargaan yang diterima Irfan dan Donni merupakan bentuk pengakuan institusional terhadap tindakan mereka dalam situasi yang dinilai membutuhkan keberanian serta ketegasan.

Muhammad Nas menegaskan bahwa tindakan tersebut dipandang sebagai cerminan nilai-nilai yang menjadi landasan seorang prajurit.

”Ini merupakan suatu wujud nilai-nilai keprajuritan yang berdasarkan Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI,” ujarnya.

Pemberian penghargaan tersebut juga memperlihatkan bagaimana TNI menempatkan simbol kenegaraan dalam situasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di Aceh.

Pengibaran Merah Putih dalam peristiwa itu menjadi bagian penting dari penilaian terhadap tindakan dua prajurit tersebut.

Aceh sendiri memiliki sejarah politik dan konflik yang panjang dengan pemerintah pusat. Setelah konflik bersenjata berakhir melalui kesepakatan damai pada 2005, wilayah tersebut memperoleh sejumlah kekhususan melalui kerangka otonomi khusus.

Salah satu simbol yang selama ini memiliki sensitivitas politik adalah Bendera Bulan Bintang, yang dikaitkan dengan identitas Gerakan Aceh Merdeka dan kemudian muncul dalam perdebatan mengenai simbol daerah.

Karena latar belakang tersebut, penggunaan maupun penurunan simbol tertentu di ruang publik Aceh dapat memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar persoalan pemasangan bendera.

Respons aparat dalam situasi semacam itu berpotensi menjadi perhatian publik karena menyentuh persoalan keamanan, simbol negara, sejarah konflik, serta sensitivitas politik lokal.

Dalam konteks itulah penghargaan kepada Irfan dan Donni menjadi perhatian. TNI tidak hanya menilai tindakan mereka berdasarkan apa yang dilakukan di lokasi kejadian, tetapi juga mengaitkannya dengan nilai dan sumpah yang melekat pada profesi kemiliteran.

Meski demikian, penghargaan tersebut tidak menghapus kebutuhan untuk melihat peristiwa secara menyeluruh. Kericuhan yang mendahului aksi penggantian bendera tetap merupakan bagian penting dari rangkaian kejadian.

Penanganan keamanan di Aceh membutuhkan pendekatan yang terukur agar ketegasan aparat tetap berjalan beriringan dengan upaya menjaga stabilitas sosial.

Bagi institusi militer, kenaikan pangkat luar biasa juga memiliki pesan internal. Penghargaan semacam itu dapat menjadi bentuk apresiasi kepada personel yang dianggap mengambil keputusan sesuai nilai organisasi ketika menghadapi kondisi tidak biasa.

Pada saat yang sama, pemberian penghargaan menjadi pengingat bahwa setiap tindakan prajurit di ruang publik membawa konsekuensi dan menjadi bagian dari citra institusi.

Kepada kedua prajurit tersebut, TNI meminta agar penghargaan yang diterima dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kenaikan pangkat bukan semata-mata perubahan status atau jabatan, melainkan juga membawa tuntutan pengabdian yang lebih besar.

Muhammad Nas menyampaikan pesan agar Irfan dan Donni tetap amanah serta memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

Dengan demikian, peristiwa di Banda Aceh pada 15 Agustus tidak berhenti pada aksi penggantian bendera. Empat hari setelah kejadian, tindakan dua prajurit itu mendapat pengakuan resmi melalui kenaikan pangkat luar biasa.

Bagi TNI, keputusan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keberanian dan sikap yang dinilai mencerminkan komitmen terhadap Pancasila, NKRI, serta nilai-nilai dasar keprajuritan.