Konflik PBNU Memanas, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemakzulan Dipaksakan

INBERITA.COM, Suhu politik di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah berada pada titik panas. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mengeluarkan pernyataan paling tegas sejak isu pemakzulan mencuat ke publik.

Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa Gus Yahya ini menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila upaya dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan konflik internal benar-benar buntu.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa PBNU tengah menghadapi salah satu polemik terbesar dalam sejarah organisasinya. Gus Yahya menegaskan bahwa kesabarannya memiliki batas, terutama ketika ada pihak-pihak yang dianggap sengaja menutup pintu dialog demi kepentingan yang tidak jelas.

“Apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus, ini ditolak sama sekali,” ujarnya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Dengan nada serius, ia menegaskan bahwa opsi jalur hukum akan menjadi pilihan terakhir.

“Mungkin karena kepentingan atau apa pun, ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keutuhan dari tatanan organisasi ini,” tambahnya.

Bagi Gus Yahya, keputusan tersebut bukan demi mempertahankan jabatannya semata, melainkan menjaga marwah dan struktur PBNU agar tidak mudah diganggu oleh kepentingan golongan tertentu.

Dalam pernyataannya, ia mengisyaratkan bahwa ada upaya dari kelompok atau figur tertentu yang mencoba mengambil alih tatanan organisasi yang telah dibangun melalui Muktamar.

Ia menolak mentah-mentah segala tindakan yang berpotensi merusak amanat besar yang diberikan oleh para muktamirin.

“Kami tidak bersedia merelakan semua ini hanya untuk kepentingan-kepentingan sepihak atau parsial dari sebagian orang,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya juga meluruskan perihal struktur dan kewenangan organisasi, khususnya terkait posisi Rapat Harian Syuriyah.

Ia menjelaskan bahwa forum tersebut memang berwenang membuat kebijakan internal, namun tidak memiliki kuasa untuk memberhentikan seorang mandataris muktamar, termasuk Ketua Umum Tanfidziyah.

Menurutnya, konsep “Supremasi Syuriyah” dalam PBNU bukan berarti kekuasaan absolut. Semua kewenangan Syuriyah masih tunduk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Tidak ada satu pun unit atau lembaga dalam PBNU yang memiliki kekuasaan tak terbatas,” tegasnya.

Sikap ini kembali ia tegaskan dalam pernyataan lanjutan pada sore hari yang sama. Ia menyebut bahwa dirinya masih memegang mandat sah sebagai Ketua Umum PBNU dan tidak dapat digantikan begitu saja.

“Kami akan pertahankan ini dengan sekuat-kuatnya,” tuturnya, kembali menegaskan komitmen menjaga tatanan organisasi.

Konflik internal PBNU makin mengemuka setelah munculnya Surat Edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025, yang disebut-sebut berisi keputusan pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Surat bertanggal 25 November 2025 itu ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Aam PBNU KH Ahmad Tajul Mafatikhir. Namun, menurut Gus Yahya, keputusan tersebut batal demi hukum karena berada di luar kewenangan Rapat Harian Syuriyah.

Ia menjelaskan bahwa AD/ART PBNU sudah mengatur secara tegas bahwa pergantian Ketua Umum hanya bisa dilakukan melalui proses resmi dalam Muktamar. Karena itu, segala tindakan yang tidak sesuai prosedur dianggap melanggar struktur organisasi yang sah.

“Soal jabatan ini bukan sesuatu yang terpenting, tetapi yang paling penting adalah mengenai tatanan organisasi. Mari kita laksanakan tatanan organisasi ini,” ujarnya.

Gus Yahya juga menyebut bahwa dirinya dan para pengurus telah membuat keputusan bersama untuk menjaga struktur organisasi sekuat-kuatnya dari campur tangan kekuatan eksternal maupun internal yang berupaya merusaknya.

Ia menegaskan bahwa amanat muktamirin harus dihormati dan tidak boleh diganggu oleh ambisi politik kelompok tertentu.

Polemik ini membuat publik dan warga Nahdliyin bertanya-tanya mengenai arah PBNU ke depan. Isu pemakzulan yang beredar di media sosial dan forum internal memunculkan spekulasi liar.

Namun, melalui pernyataannya, Gus Yahya berusaha menegaskan bahwa posisinya masih sah dan ia siap menghadapi segala bentuk dinamika internal dengan kepala dingin, sepanjang penyelesaiannya tetap dalam koridor organisasi.

Konflik internal PBNU ini diprediksi akan menjadi salah satu isu politik organisasi Islam terbesar di Indonesia yang paling disorot hingga akhir tahun.

Dengan pernyataan tegas dari Gus Yahya, arah konflik kini mengarah pada dua kemungkinan: kembali ke meja dialog atau berlanjut pada proses hukum.

Ia telah menegaskan bahwa PBNU tidak boleh “dibajak”, dan ia akan mempertahankan struktur organisasi hingga titik akhir. (**)