INBERITA.COM, Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan setelah Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/567/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 22 Januari 2026.
Ketua Dewan Pembina MPS Banten, KH Matin Syarkowi, menyatakan, laporan ini dilayangkan karena beberapa materi dalam stand up Pandji dianggap menyinggung makna ibadah salat bagi umat Islam.
“Tujuannya kita sebagai muslim melaporkan komedian Pandji,” ujar Matin saat mengajukan laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026) malam.
Persoalan ini bermula dari narasi Pandji dalam materi Mens Rea, yang menyebut bahwa orang yang rajin salat belum tentu menjadi orang baik.
Matin menekankan bahwa analogi tersebut dianggap tidak sepadan dan berpotensi melecehkan ibadah.
“Dia mengatakan dalam narasi itu bahwa orang yang tidak pernah bolong salatnya alias rajin, apakah otomatis, kira-kira begitu ya, menjadi orang baik? Jawab dia ‘enggak’ gitu tapi bisa disebut orang rajin,” jelas Matin.
Menurut Matin, dalam keyakinan umat Islam, konsistensi menjalankan salat diyakini menjadi fondasi akhlak dan cerminan kebaikan seseorang.
Oleh karena itu, penggambaran Pandji dianggap menimbulkan interpretasi yang keliru.
Selain itu, materi stand up tersebut juga menyinggung cerita tambahan soal seorang pilot yang dikisahkan mengajak penumpangnya menunaikan salat safar saat terjadi gangguan penerbangan.
Salat safar adalah salat sunah dua rakaat yang dilakukan sebelum melakukan perjalanan jauh sebagai permohonan keselamatan kepada Allah SWT.
“Karena tidak ada di dunia ini, saya yakin tidak ada, seorang pilot yang mengajak penumpangnya untuk salat safar ketika ada masalah di pesawat,” tutur Matin.
MPS Banten menilai rangkaian perumpamaan ini dapat dimaknai seolah-olah orang rajin salat belum tentu baik, bahkan bisa dikatakan bodoh. Hal ini, menurut mereka, melukai perasaan umat Islam karena salat merupakan tiang agama.
“Kita bergembira dengan soal hiburan tetapi pelecehan terhadap satu peribadatan agama dengan analogi yang tidak apple-to-apple,” imbuh Matin.
Selain itu, Matin juga menyayangkan reaksi penonton yang tertawa mendengar materi Pandji saat tampil di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno.
Ia menekankan, hiburan tidak boleh mengorbankan rasa hormat terhadap simbol dan praktik ibadah yang menjadi fondasi agama.
Sebagai bagian dari laporan, MPS Banten juga melampirkan sejumlah bukti berupa rekaman materi stand up Pandji Pragiwaksono.
Langkah hukum ini diambil untuk menegaskan bahwa ibadah tidak bisa dijadikan bahan candaan atas alasan apapun.
Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan materi stand up Pandji sebelumnya, dan dipastikan akan menjadi perhatian publik luas karena menyentuh isu sensitif terkait ibadah dan nilai agama.
Dengan laporan resmi ini, Polda Metro Jaya kini memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, termasuk memeriksa materi dan konteks stand up yang dimaksud.
Proses hukum yang berjalan diperkirakan akan menjadi sorotan media dan publik, mengingat posisi Pandji sebagai salah satu komika terkenal di Indonesia.
Laporan ini menegaskan bahwa di tengah popularitas komedi sebagai bentuk hiburan, ada batasan yang harus dihormati, terutama ketika menyangkut keyakinan dan praktik keagamaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.







