INBERITA.COM, Langkah drastis kembali diambil PT Kimia Farma Tbk (KAEF), anak usaha Holding BUMN Farmasi, untuk menata ulang fondasi keuangannya.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 3 November 2025, perseroan resmi menyetujui penjualan 38 aset senilai total Rp 2,1 triliun.
Keputusan ini menjadi bagian dari upaya restrukturisasi besar-besaran yang tengah dijalankan perusahaan pelat merah tersebut di tengah tekanan likuiditas dan efisiensi bisnis yang semakin mendesak.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/11/2025), manajemen Kimia Farma menyampaikan bahwa penjualan aset ini dilakukan berdasarkan mandat RUPSLB yang berbunyi, “Menyetujui Pengalihan/Pemindahtanganan dan Penghapusbukuan Aset Perseroan yang Merupakan Lebih dari 50 persen Jumlah Kekayaan Bersih Perseroan untuk Kebutuhan Perseroan.”
Dengan disetujuinya keputusan tersebut, direksi mendapatkan wewenang penuh untuk mengeksekusi langkah pengalihan aset, meski tetap diingatkan agar berhati-hati dan cermat dalam pelaksanaannya.
Artinya, manuver ini bukan sekadar penjualan aset biasa, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan arus kas dan menjaga keberlangsungan operasional perusahaan yang sempat terguncang akibat tekanan utang dan beban finansial yang berat.
Menariknya, sebagian dari transaksi ini melibatkan pihak afiliasi, yakni PT Bio Farma (Persero), induk holding farmasi yang juga menaungi Kimia Farma.
Bio Farma akan mengambil alih salah satu aset penting di kawasan Cikarang dengan nilai transaksi mencapai Rp 347 miliar.
Aset ini akan dilepas sebagai bagian dari restrukturisasi internal antar-entitas dalam holding yang dikendalikan pemerintah.
Sementara itu, 37 aset lain akan dijual melalui skema penawaran umum atau lelang resmi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Bila proses lelang tidak menghasilkan pembeli, Kimia Farma menyiapkan opsi alternatif berupa penawaran terbatas hingga penunjukan langsung.
Hasil penjualan aset di Cikarang senilai Rp 347 miliar itu rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan finansial yang sifatnya mendesak, seperti penyelesaian utang dagang, pembayaran kewajiban lain, serta pemenuhan kebutuhan operasional yang berdampak langsung terhadap produksi dan penjualan.
Ini menunjukkan bahwa dana hasil pelepasan aset tidak hanya akan digunakan untuk menutup utang, tetapi juga menjaga agar roda bisnis tetap berputar di tengah tekanan kas yang ketat.
Sementara itu, dana hasil penjualan 37 aset lainnya yang mencapai Rp 1,8 triliun akan dialokasikan dengan komposisi 50 persen untuk pembayaran kewajiban mandatory prepayment atas fasilitas pembiayaan tranche B.
Adapun sisanya sebesar 50 persen akan digunakan untuk modal kerja, pelunasan utang, serta kebutuhan operasional lainnya.
Struktur alokasi dana ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan Kimia Farma masih berada dalam fase pemulihan.
Ketergantungan pada hasil penjualan aset untuk menutupi kewajiban keuangan menjadi sinyal bahwa restrukturisasi yang dilakukan masih bersifat reaktif, bukan sepenuhnya transformasional.
Langkah ini juga sekaligus mengindikasikan tekanan dari sisi pendanaan yang dialami BUMN farmasi tersebut.
Pasalnya, dengan menjual lebih dari separuh nilai kekayaan bersih, Kimia Farma berpotensi kehilangan sebagian besar aset produktifnya jika tidak diimbangi dengan peningkatan efisiensi dan profitabilitas operasional.
Dalam kesempatan yang sama, RUPSLB juga menyetujui perubahan signifikan dalam jajaran pengurus Kimia Farma.
Lina Sari resmi diberhentikan dari posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, sementara Wiku Adisasmito, akademisi dan tokoh publik yang sempat dikenal sebagai juru bicara Satgas COVID-19, juga dilepas dari jabatan komisaris.
Sebagai gantinya, RUPSLB menunjuk Willy Meridian sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko yang baru. Di sisi lain, posisi komisaris diisi oleh nama yang tidak asing di kalangan BUMN dan kesehatan publik, Sumarjati Arjoso.
Perombakan ini menunjukkan adanya upaya penyegaran dalam struktur manajemen yang diharapkan mampu mempercepat proses restrukturisasi dan memperkuat tata kelola keuangan perusahaan.
Adapun susunan direksi dan komisaris Kimia Farma pasca-RUPSLB kini terdiri atas:
- Direksi:
- Direktur Utama: Djagad Prakasa Dwialam
- Direktur Komersial: Hanadi Setiarto
- Direktur Sumber Daya Manusia: Disril Revolin Putra
- Direktur Produksi dan Supply Chain: Hadi Kardoko
- Direktur Portofolio, Produk, dan Layanan: Jasmine Kamiasti Karsono
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Willy Meridian
- Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Stefan Looho
- Komisaris Independen: Diah Kusumawardani
- Komisaris Independen: Fachmi Idris
- Komisaris: Suprianto
- Komisaris: Sumarjati Arjoso
Langkah penjualan 38 aset ini tak pelak menimbulkan spekulasi di kalangan pelaku pasar.
Sebagian analis menilai, manuver ini menjadi sinyal bahwa Kimia Farma tengah berjuang keras mengatasi tekanan keuangan yang sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Penurunan kinerja keuangan akibat over-leverage, efisiensi rendah, dan beban operasional yang tinggi telah mendorong perusahaan untuk mengambil kebijakan ekstrem.
Meski begitu, langkah ini juga bisa dibaca sebagai bagian dari restrukturisasi besar-besaran Holding BUMN Farmasi yang dipimpin oleh Bio Farma.
Dengan menjual aset-aset yang dianggap tidak lagi strategis, Kimia Farma dapat memperkuat fokus bisnisnya pada sektor inti seperti produksi obat, layanan kesehatan, dan rantai pasok farmasi nasional.
Ke depan, keberhasilan strategi ini akan sangat bergantung pada sejauh mana hasil penjualan aset benar-benar mampu mengurangi tekanan utang sekaligus memperbaiki likuiditas perusahaan.
Tanpa itu, langkah pelepasan aset senilai Rp 2,1 triliun hanya akan menjadi solusi sementara bagi persoalan keuangan yang lebih mendalam. (xpr)