Ketua GP Ansor Bondowoso Dinonaktifkan Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar

Dana Hibah Rp1,2 Miliar, Ketua GP Ansor Bondowoso Ditangguhkan JabatanDana Hibah Rp1,2 Miliar, Ketua GP Ansor Bondowoso Ditangguhkan Jabatan
Penonaktifan Ketua GP Ansor Bondowoso Setelah Ditetapkan Tersangka Korupsi.

INBERITA.COM, Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ketua PC GP Ansor Bondowoso, Luluk Hariadi (38), menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1,2 miliar.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa Safril, yang akrab disapa Gus Safril, Selasa (27/1).

Ia menegaskan penonaktifan dilakukan segera setelah status hukum Luluk resmi ditetapkan oleh aparat penegak hukum.

“Satu, tentu saya prihatin. Yang kedua, saya sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Yang ketiga, saya segera melakukan langkah-langkah untuk mengganti yang bersangkutan. Kalau diberhentikannya sudah,” ujar Gus Safril.

Langkah PW GP Ansor Jatim ini sekaligus menandai kesiapan organisasi untuk melakukan pergantian kepemimpinan di PC GP Ansor Bondowoso.

Gus Safril menekankan bahwa keputusan tersebut dilakukan secara hati-hati dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

“Saya menghormati asas praduga tak bersalah. Setelah ada penetapan dari kejaksaan, baru tadi malam saya buatkan surat resminya,” jelasnya.

Gus Safril menambahkan, kasus dugaan korupsi dana hibah ini sebenarnya sudah menjadi pembicaraan internal organisasi sejak lama.

Ia juga meminta agar Kejaksaan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, karena mekanisme penggunaan dana hibah biasanya tidak dilakukan secara individu.

“Kasus ini sebetulnya sudah lama dan tidak berdiri sendiri. Sangat mungkin ada pihak-pihak lain yang terlibat. Saya minta ini benar-benar didalami,” ujarnya.

Dalam klarifikasi internal sebelumnya, Luluk Hariadi mengklaim bahwa penggunaan dana hibah tersebut sudah sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.

Meski begitu, Gus Safril mengakui terdapat beberapa persoalan teknis terkait proses pembelanjaan di lapangan.

“Jadi, seolah-olah Luluk ini korupsi Rp1,2 miliar. Kami sudah panggil yang bersangkutan. Menurut dia, sudah sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. Kalau pun ada masalah, lebih pada teknis pembelanjaan di lapangan,” kata Gus Safril.

Meskipun Luluk telah dinonaktifkan, PW GP Ansor Jatim menekankan pentingnya pendampingan moral dari kader-kader di Bondowoso.

Hal ini diberikan sebagai bentuk solidaritas organisasi, sekaligus memastikan proses hukum berjalan adil dengan menghormati hak Luluk yang telah memiliki kuasa hukum sendiri.

“Sebagai solidaritas organisasi, tetap dilakukan pendampingan sewajarnya sambil menjunjung asas praduga tak bersalah,” tambah Gus Safril.

Selain itu, Gus Safril memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran GP Ansor di Jawa Timur terkait pengelolaan dana hibah pemerintah.

Ia menegaskan bahwa organisasi harus berhati-hati dan transparan dalam menggunakan dana hibah, karena Ansor sejatinya tidak bergantung pada bantuan pemerintah.

“Saya selalu tegas soal hibah. Ansor itu sebetulnya tidak bergantung pada dana pemerintah. Kalau pun ada hibah, harus hati-hati. Tidak ada makan siang yang gratis,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dana hibah merupakan sumber pendanaan yang penting bagi organisasi kepemudaan di daerah.

Dugaan korupsi sebesar Rp1,2 miliar tentu berpotensi menimbulkan dampak besar bagi citra organisasi, terutama GP Ansor Bondowoso yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan di masyarakat.

Sementara itu, langkah PW GP Ansor Jatim untuk menonaktifkan Luluk dan menyiapkan penggantinya dianggap sebagai bentuk transparansi dan penegakan disiplin internal organisasi.

Keputusan ini diharapkan bisa menjaga kepercayaan publik terhadap GP Ansor sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dana di masa mendatang.

Kasus dugaan korupsi ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pengurus dan kader Ansor di Jawa Timur agar selalu berhati-hati dan profesional dalam pengelolaan dana hibah.

Pengawasan internal yang ketat dan pertanggungjawaban yang jelas dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga integritas organisasi.

Dengan penonaktifan Luluk Hariadi, PW GP Ansor Jatim menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap praktik korupsi, dan semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah harus siap dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sementara itu, kader-kader di Bondowoso tetap diminta memberikan dukungan moral, sekaligus memastikan agar asas keadilan dan hukum ditegakkan tanpa mengabaikan prinsip praduga tak bersalah.