INBERITA.COM, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum penggeledahan oleh petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dilakukan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, pada Kamis, 9 April 2026.
Langkah tersebut diambil oleh Menteri Dody agar proses penggeledahan berjalan secara transparan dan tanpa ada kesan tebang pilih.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat, 10 April 2026, Menteri Dody menjelaskan bahwa permintaan izin tersebut bertujuan agar penyidik Kejati dapat mengakses seluruh ruangan di Kementerian PU, termasuk ruang kerja menteri.
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa tidak ada pembatasan dalam proses hukum yang tengah berlangsung, untuk menghindari keraguan publik terhadap adanya perlakuan khusus.
“Lapor ke Bapak Presiden. Dan saya mengatakan ke Bapak Presiden, ‘Pak, saya izin kasih keleluasaan kepada seluruh penyidik untuk masuk ke ruangan siapapun, jadi supaya tidak ada kesan tebang pilihlah,'” kata Menteri Dody dalam pernyataannya.
Menurut Dody, permintaan izin tersebut penting mengingat posisi Menteri PU sebagai pembantu Presiden.
Penyidik Kejati, lanjutnya, mungkin merasa ragu untuk memasuki ruang kerja menteri karena status tersebut. Karena itu, ia memutuskan untuk meminta persetujuan secara khusus kepada Presiden.
“Tapi kan mungkin karena mau masuk ke ranahnya menteri, menteri itu kan salah satu pembantunya Presiden, mungkin penyidiknya agak khawatir, makanya kemudian saya izin khusus kepada Bapak Presiden,” ujar Dody menjelaskan lebih lanjut.
Meskipun Presiden Prabowo Subianto tidak berada di Jakarta saat itu, Dody menegaskan bahwa Presiden memberikan persetujuan penuh atas permintaan tersebut.
Dukungan dari Presiden, yang mendukung transparansi dalam proses hukum di kementerian, diungkapkan Dody sebagai langkah penting untuk menjaga integritas pemerintah.
“Dan prosesnya agak sedikit lama, karena kebetulan Bapak Presiden kemarin tidak sedang berada di Jakarta, tapi beliau support dan langsung berikan persetujuan,” jelasnya.
Menteri Dody juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ikut campur dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia menyatakan bahwa pihaknya memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan penyelidikan secara profesional dan independen.
“Menurut saya pribadi karena ini sudah ranahnya masuk ke arah penegak hukum, ya sudahlah kita pasrahkan ke merekalah,” kata Dody, menegaskan sikap netral kementerian terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Sementara itu, terkait barang yang disita oleh Kejati DKI Jakarta, Dody mengungkapkan bahwa sebagian besar barang yang diamankan berupa dokumen, terutama catatan dan hasil audit yang berada di sejumlah ruangan kementerian.
Salah satu dokumen yang disita berasal dari gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya. Selain itu, Kejati juga menggeledah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, termasuk ruang kerja Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti.
Meskipun penggeledahan berlangsung, Menteri Dody menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin mencari informasi lebih lanjut mengenai proses hukum tersebut agar tidak dianggap mencampuri kewenangan aparat penegak hukum.
Ia menyebutkan bahwa pihak kementerian memberikan izin penuh kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan tanpa ada hambatan.
“Kami memberikan izin penuh kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan di seluruh ruangan sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang transparan,” ungkap Dody.
Dody menambahkan bahwa kementerian telah siap untuk diperiksa dan tidak keberatan dengan proses penggeledahan sebagai bagian dari pendalaman kasus yang sedang ditangani.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum tetap kooperatif dengan memberikan dokumen dan data yang diperlukan penyidik untuk mempercepat proses penyidikan.
“Kalau yang kemarin dari para teman-teman aparat penegak hukum ya saya enggak bisa ikut campur lagilah. Kalau dia butuh apa kita kasih, gitu saja,” tuturnya.
Terkait audit internal yang sedang berlangsung di kementerian, Dody menjelaskan bahwa audit tersebut masih berjalan, khususnya terkait beberapa direktorat jenderal yang sebelumnya sedang dalam pemeriksaan.
Sistem pengawasan dan akuntabilitas di kementerian, tambahnya, terus diperbaiki dengan memanfaatkan berbagai teknologi untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Dody juga mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran di kementeriannya harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden.
Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Pekerjaan Umum untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta, Menteri Dody mengungkapkan keyakinannya bahwa kementerian akan terus menjalankan proses hukum dengan transparan dan profesional, serta siap mendukung penyidikan dalam rangka penegakan hukum yang lebih baik.
Seiring berjalannya waktu, seluruh jajaran kementerian diharapkan dapat terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa penggunaan anggaran negara benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.