Kegaduhan PBI BPJS Kesehatan Disentil Purbaya, Masalah Bukan di Anggaran

INBERITA.COM, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik keras terhadap tata kelola penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Polemik ini mencuat setelah terjadi lonjakan signifikan penghapusan data peserta PBI BPJS Kesehatan pada Februari 2026 yang mencapai sekitar 11 juta orang.

Kritik tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI DPR RI. Ia menilai lonjakan penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan tersebut sebagai sebuah “kejutan” yang tidak dikelola dengan baik dari sisi operasional dan manajemen.

Pasalnya, jumlah peserta yang dinonaktifkan mencapai hampir 10 persen dari total kuota PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berada di angka 98 juta orang.

Menurut Purbaya, skala penghapusan yang terlalu besar dan dilakukan dalam waktu singkat membuat masyarakat, khususnya kelompok rentan, tidak siap.

Banyak peserta yang baru mengetahui status kepesertaannya dinonaktifkan ketika mereka membutuhkan layanan kesehatan, sehingga memicu keresahan dan keluhan luas di lapangan.

“Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi. Kalau 10 persen kena kan kerasa tuh, kalau 1 persen enggak ribut orang-orang. Begitu 10 (persen), hampir yang sakit tuh hampir semuanya kena tuh dugaan saya ya,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).

Lebih lanjut, Purbaya menyoroti ironi dalam polemik PBI BPJS Kesehatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa dari sisi fiskal, pemerintah tidak mengurangi alokasi anggaran untuk program JKN. Artinya, negara tetap mengeluarkan dana dengan jumlah yang sama untuk pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.

Namun, kondisi di lapangan justru diwarnai kegaduhan dan penurunan persepsi publik terhadap layanan.

“Kita semua tentu ingin program JKN ini dapat berjalan efektif sehingga benar-benar manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat Indonesia tanpa keributan yang terlalu signifikan.

Karena uang yang saya keluarkan sama, enggak berubah, kenapa keributannya beda. Saya rugi banyak, Pak. Ke depan tolong dibetulin,” tegasnya.

Purbaya menilai situasi ini merugikan pemerintah, baik dari sisi citra maupun efektivitas program strategis nasional.

Ia menekankan bahwa akar persoalan polemik penonaktifan PBI BPJS Kesehatan bukan terletak pada keterbatasan anggaran negara, melainkan pada lemahnya aspek operasional, manajemen data, serta sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat miskin dan rentan harus disertai dengan perencanaan matang dan komunikasi yang jelas.

Tanpa itu, kebijakan yang secara fiskal aman justru dapat menimbulkan gejolak sosial dan ketidakpercayaan publik.

Sebagai langkah perbaikan, Menteri Keuangan mengusulkan agar proses penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan tidak dilakukan secara mendadak.

Ia mendorong adanya mekanisme transisi yang memberikan jeda waktu bagi peserta yang akan dikeluarkan dari daftar, sekaligus memastikan adanya sosialisasi langsung dan memadai kepada mereka.

Purbaya menekankan bahwa pendekatan tersebut penting untuk mencegah “shock” bagi masyarakat miskin yang sedang membutuhkan layanan medis.

Dengan pengelolaan yang lebih baik, ia berharap program JKN tetap berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan perlindungan kesehatan tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di tengah masyarakat.