Kapolri Sebut Mayoritas Masyarakat Ikuti Anjuran Pemerintah Tanpa Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Perayaan Tahun Baru 2026 Tertib: Kapolri Apresiasi Kepatuhan Masyarakat Tanpa Kembang Api

INBERITA.COM, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak menggunakan kembang api dalam merayakan pergantian tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit usai melakukan video conference dengan sejumlah pihak terkait, seperti Menkopolkam, Panglima TNI, serta kementerian dan lembaga terkait di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12).

Berdasarkan pemantauannya, Kapolri menilai bahwa perayaan malam Tahun Baru 2026 secara keseluruhan berlangsung tertib dan kondusif.

“Secara umum, sebagian besar masyarakat mematuhi untuk tidak melaksanakan kegiatan, khususnya dari pemerintah-pemerintah daerah terkait dengan penggunaan kembang api pada saat pergantian tahun,” ujar Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi persnya.

Kapolri juga menyoroti perubahan pola perayaan tahun baru, di mana banyak masyarakat memilih untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan doa bersama.

Hal ini menunjukkan adanya kesadaran yang lebih besar dalam memperingati momen tersebut dengan cara yang lebih khidmat dan bermakna.

Selain doa bersama, Sigit juga mencatat adanya aktivitas sosial yang cukup banyak, seperti penggalangan donasi untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana di berbagai daerah.

Ini adalah bentuk empati dan kepedulian masyarakat terhadap sesama yang sedang mengalami kesulitan, terutama di wilayah yang terdampak bencana alam.

“Masyarakat banyak yang merayakan dengan kegiatan-kegiatan doa bersama. Mungkin juga ada di beberapa tempat yang ada stan-stan, namun juga banyak kegiatan untuk hal-hal yang bersifat donasi dan sebagainya,” tambahnya.

Menurut Sigit, hal ini mencerminkan rasa empati yang kuat terhadap sesama, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi bencana, seperti yang terjadi di Sumatera dan beberapa wilayah lainnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan anjuran kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan menggunakan kembang api atau melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan keramaian dan gangguan keamanan.

Anjuran tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi polusi suara serta menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman, mengingat situasi pandemi dan kemungkinan bencana alam yang terjadi di beberapa daerah.

Langkah ini juga diambil untuk menjaga ketertiban dan mengurangi potensi gangguan serta kecelakaan yang bisa ditimbulkan akibat penggunaan kembang api.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan cara yang lebih positif, seperti kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Kapolri, tingginya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap anjuran pemerintah menunjukkan kemajuan dalam kesadaran sosial dan kepedulian masyarakat terhadap kondisi yang sedang terjadi di tanah air.

Tindakan tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat semakin peduli dengan sesama dan sadar akan pentingnya menjaga keamanan serta kenyamanan bersama, terutama pada momen-momen penting seperti pergantian tahun.

Kapolri juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan lembaga terkait yang turut mendukung imbauan ini dan memastikan tidak ada kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

Berbagai inisiatif yang dilakukan masyarakat, seperti doa bersama dan penggalangan donasi, menunjukkan bahwa perayaan tahun baru tidak selalu identik dengan pesta kembang api atau keramaian, melainkan bisa menjadi momen untuk berbagi dan mempererat tali persaudaraan.

Pada akhirnya, pergantian tahun 2026 ini membawa makna lebih dalam dengan adanya kegiatan yang lebih bermanfaat dan memperlihatkan rasa solidaritas terhadap sesama. (*)