INBERITA.COM, Proyek pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan publik setelah PT Yasa Artha Trimanunggal berhasil memenangkan tender bernilai fantastis untuk pengadaan kendaraan operasional ini.
Namun, lebih dari sekadar kendaraan yang menjadi perhatian, sorotan kini beralih ke tiga sosok sentral yang mengendalikan perusahaan ini.
Berdasarkan penelusuran struktur kepemilikan perusahaan, Andri Mulyono menduduki posisi Komisaris Utama dengan kepemilikan saham mayoritas sebesar 72,5 persen.
Sosok ini menjadi figur utama yang memegang kendali atas arah bisnis PT Yasa Artha Trimanunggal.
Sementara itu, Yenna Yuniana, yang menjabat sebagai Direktur Utama, mengelola operasional harian perusahaan.
Yenna memiliki 27,5 persen saham perusahaan dan bertanggung jawab atas keputusan dan manuver bisnis perusahaan sehari-hari.
Yang lebih menarik, ada A. Budiharja R, yang menjabat sebagai Komisaris meski tidak memiliki saham perusahaan.
A. Budiharja R adalah seorang pensiunan Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut (Pati) dengan rekam jejak yang sangat mentereng.
Ia pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Pertahanan di era Ryamizard Ryacudu dan terakhir sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut pada 2020.
Menurut Hamdi Putra, Ketua Forum Sipil Bersatu (Forsiber), penunjukan PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai pemenang tender ini dapat menimbulkan risiko terhadap transparansi proyek MBG.
Rekam jejak perusahaan, yang pernah terseret kasus Juliari Batubara, disebutkan rentan menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara, mengingat proyek MBG melibatkan anggaran negara yang sangat besar.
“Proyek ini memakan anggaran negara yang sangat besar. Sensitivitas publik sedang tinggi sehingga wajar jika masyarakat mempertanyakan mengapa tender ini jatuh ke korporasi dengan rekam jejak tata kelola yang rentan,” jelas Hamdi.
Dalam proyek pengadaan motor listrik untuk MBG, PT Yasa Artha Trimanunggal dipercaya menyuplai motor trail listrik varian Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max.
Kendaraan ini akan digunakan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mempermudah mobilitas dan koordinasi di berbagai wilayah.
Namun, harga per unit motor listrik tersebut, yaitu Rp49,95 juta, dinilai cukup mahal. Meski demikian, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa ia berhasil membeli motor tersebut dengan harga grosir sebesar Rp42 juta.
Harga ini masih dalam status off the road, artinya pemerintah perlu menambah biaya untuk mengurus legalitas dasar seperti BPKB dan STNK agar motor tersebut sah beroperasi di jalan raya.
PT Yasa Artha Trimanunggal bukanlah pemain baru di dunia bisnis. Perusahaan yang berlokasi di Jakarta Barat ini sudah eksis sejak 2016 dan memiliki rekam jejak yang cukup beragam di sektor logistik, pengadaan alat kesehatan, dan ekspor-impor.
Selain itu, perusahaan ini juga pernah menjalin kesepakatan besar dalam pengadaan pesawat dengan PT Dirgantara Indonesia dan mengakuisisi SAM Air, sebuah maskapai penerbangan perintis, sebagai anak perusahaan pada 2025.
Dengan berbagai hubungan bisnis dan figur penting yang mengelola perusahaan ini, PT Yasa Artha Trimanunggal kini berada di pusat perhatian terkait dengan keberhasilannya memenangkan tender pengadaan motor listrik untuk program MBG.
Namun, keraguan mengenai transparansi dan kepemimpinan perusahaan masih menjadi perdebatan publik yang terus berkembang.