INBERITA.COM, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta memfasilitasi akses pada layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Seiring berjalannya waktu, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bansos PKH untuk November 2025. Pencairan ini merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya yang sudah dimulai sejak bulan Oktober 2025.
Bagi KPM yang telah terdaftar, penting untuk mengetahui kapan bantuan akan cair, serta memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu memantau jadwal penyaluran PKH dan mengecek status penerimaan bantuan melalui cara-cara yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Jadwal Penyaluran PKH November 2025
Pada bulan November 2025, pencairan PKH akan dilaksanakan secara bertahap, mengikuti tahapan sebelumnya.
Penyaluran ini bergantung pada berbagai faktor, seperti kesiapan administrasi daerah, kondisi wilayah setempat, dan kerjasama dengan bank penyalur.
Oleh karena itu, jadwal penyaluran PKH dapat bervariasi di setiap daerah.
Untuk mengetahui kapan tepatnya bansos PKH akan disalurkan di daerah Anda, pastikan untuk memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Di sana, Anda dapat mengetahui jadwal secara lebih terperinci berdasarkan wilayah tempat tinggal.
Cara Cek Penerima PKH November 2025
Bagi yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH, ada dua cara mudah yang bisa dilakukan, yakni melalui situs web Kemensos atau menggunakan aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Play Store.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan:
Cara Cek Penerima Bansos PKH melalui Situs Kemensos:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos PKH Anda.
Cara Cek Penerima Bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi cek bansos melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi, lalu pilih “Buat Akun Baru” jika Anda belum memiliki akun.
- Isi formulir pendaftaran sesuai data diri yang diminta.
- Buat username dan password untuk login.
- Setelah akun terdaftar, login dengan username dan password yang telah Anda buat.
- Pilih menu “Cek Bansos” yang tersedia di halaman utama.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan).
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Melalui kedua cara di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan bantuan PKH dan apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima di bulan November 2025.
Nominal Penyaluran Dana PKH November 2025
Jumlah dana yang diterima setiap KPM akan berbeda, tergantung pada kategori penerima bantuan. Pada November 2025, nominal PKH masih sama seperti pada tahap sebelumnya.
Berikut adalah besaran PKH yang akan diterima oleh penerima manfaat di masing-masing kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
- Lanjut usia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tahap (Rp 10.800.000 per tahun)
Pastikan bahwa Anda selalu memeriksa status penerimaan PKH melalui situs resmi atau aplikasi cek bansos yang disediakan oleh Kemensos untuk menghindari informasi palsu atau penipuan yang sering terjadi.
Selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan bantuan sosial untuk tujuan yang tidak sah.
Semoga dengan adanya program PKH ini, masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaat yang lebih besar, membantu meningkatkan kesejahteraan dan mencapai kehidupan yang lebih baik. (xpr)