Israel Klaim Tepi Barat sebagai Milik Negara, 8 Negara Muslim Protes Keras

Tepi barat palestinaTepi barat palestina
Keputusan Israel Jadikan Tepi Barat 'Milik Negara' Dikecam Negara-Negara Muslim

INBERITA.COM, Keputusan Israel yang menetapkan sebagian wilayah Tepi Barat sebagai “milik negara” mendapat reaksi keras dari delapan negara mayoritas Muslim.

Kebijakan kontroversial ini dianggap sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk yang memerintahkan penghentian aktivitas pemukiman Israel di wilayah tersebut.

Pada 17 Februari 2026, pemerintah Israel, melalui kabinet keamanan yang dipimpin oleh para menteri nasionalis garis keras, mengesahkan kebijakan yang menetapkan sebagian besar wilayah Tepi Barat sebagai “milik negara”.

Ini merupakan langkah pertama sejak Israel menguasai Tepi Barat setelah Perang Enam Hari. Kebijakan ini menyusul perubahan status pendaftaran tanah di wilayah tersebut, yang sebelumnya tercatat sebagai milik pribadi, kini diubah menjadi tanah publik, memungkinkan pemukim Yahudi membeli properti di sana.

Kedelapan negara yang menentang kebijakan ini adalah Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Turki, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Selasa, 17 Februari 2026, mereka menilai langkah Israel sebagai eskalasi serius yang dapat memperburuk ketegangan di kawasan dan mengancam stabilitas regional.

“Langkah ilegal ini merupakan eskalasi serius yang bertujuan mempercepat aktivitas pemukiman ilegal, perampasan tanah, memperkuat kendali Israel, dan menerapkan kedaulatan Israel yang melanggar hukum atas Wilayah Palestina yang Diduduki,” bunyi pernyataan tersebut, yang juga dilansir oleh media internasional RTnews pada 18 Februari 2026.

Selain mengecam kebijakan ini, negara-negara tersebut mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak tegas untuk menghentikan kebijakan yang mereka sebut ilegal ini dan melindungi hak-hak rakyat Palestina.

Mereka menekankan bahwa keputusan ini bertentangan dengan berbagai resolusi internasional yang mengutuk pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat, terutama Resolusi 2334 yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB.

Tak hanya negara-negara mayoritas Muslim, keputusan Israel ini juga mendapat kecaman dari kepresidenan Palestina.

Otoritas Palestina menilai kebijakan tersebut sebagai pembatalan efektif dari berbagai perjanjian yang sebelumnya telah disepakati, serta sebagai pelanggaran terhadap keputusan-keputusan yang telah ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB terkait status wilayah Palestina yang diduduki.

Sementara itu, kelompok nasionalis garis keras yang mendominasi pemerintahan Israel menyambut keputusan tersebut dengan antusias. Mereka menganggap langkah ini sebagai “revolusi sejati” yang bertujuan untuk mempercepat pemukiman Israel di Tepi Barat.

Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang dikenal sebagai tokoh kunci dari kelompok ini, berpendapat bahwa keputusan ini sesuai dengan hukum internasional dan dilakukan dengan penuh transparansi.

“Kami bertindak sesuai dengan hukum dan tujuan kami adalah untuk memulihkan ketertiban dan pemerintahan di wilayah ini,” ujar Smotrich, yang mendukung langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kendali Israel di kawasan tersebut.

Keputusan Israel ini kembali memicu ketegangan antara Israel dan negara-negara Arab, serta memperburuk hubungan dengan beberapa negara Barat, termasuk sekutu tradisional Israel, seperti Amerika Serikat.

Meskipun Presiden AS saat itu, Donald Trump, pernah menegaskan bahwa pencaplokan Tepi Barat oleh Israel tidak akan terjadi, kebijakan terbaru ini menunjukkan keteguhan Israel untuk melanjutkan ambisinya menguasai wilayah tersebut.

Kebijakan ini semakin meningkatkan ketegangan di Timur Tengah dan menambah kerumitan bagi upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Banyak pihak yang khawatir bahwa kebijakan ini akan menggagalkan prospek solusi dua negara, yang selama ini menjadi landasan bagi banyak negara untuk mencari jalan keluar dari konflik yang telah berlangsung puluhan tahun.

Ketegangan yang muncul dari keputusan ini juga memperlihatkan perbedaan pandangan antara negara-negara yang mendukung hak-hak Palestina dan mereka yang lebih condong mendukung kebijakan Israel. Hal ini semakin memperburuk prospek tercapainya perdamaian yang tahan lama di kawasan tersebut.

Dengan semakin kuatnya tekanan internasional, masa depan Tepi Barat dan status wilayah Palestina yang diduduki masih akan menjadi isu panas yang terus diperjuangkan oleh berbagai pihak. Sementara itu, Israel tetap mempertahankan kebijakan ini, meskipun mendapatkan kecaman luas dari dunia internasional.

Keputusan ini bukan hanya soal klaim wilayah, tetapi juga soal kontrol atas tanah yang kaya sumber daya alam dan strategis bagi kedua belah pihak.

Dengan dukungan dari kelompok garis keras Israel, kebijakan ini diprediksi akan memicu lebih banyak protes dan aksi dari masyarakat Palestina, yang selama ini telah lama merasa terpinggirkan dan tertindas di tanah mereka sendiri.

Kecaman internasional yang datang tidak hanya berasal dari negara-negara Arab, tetapi juga dari berbagai organisasi internasional yang menuntut Israel untuk menghormati hak-hak rakyat Palestina dan menghentikan ekspansi permukiman ilegal di Tepi Barat.

Keputusan Israel untuk menetapkan sebagian Tepi Barat sebagai “milik negara” adalah langkah yang berisiko tinggi, tidak hanya bagi kestabilan wilayah tersebut, tetapi juga bagi hubungan internasional Israel dengan negara-negara di sekitarnya dan komunitas internasional.