INBERITA.COM, Indonesia kini resmi memasuki jajaran 10 besar negara dengan komputasi penambangan Bitcoin (BTC) terbesar di dunia, menggantikan posisi Norwegia yang turun peringkat akibat kebijakan penghematan energi.
Hal ini terungkap dalam laporan terbaru Hashrate Index, yang diterbitkan pada awal Oktober 2025, berjudul Global Hashrate Heatmap Update: Q4 2025.
Indonesia tercatat di peringkat ke-10 dengan kekuatan hashrate mencapai sekitar 17 exa-hash per detik (EH/s) atau sekitar 1,6% dari total global hashrate.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa Amerika Serikat (AS) tetap mempertahankan posisi teratas dengan kekuatan hashrate yang sangat dominan, yaitu sekitar 389 EH/s, yang mencakup 37,8% dari total hashrate global.
Negara-negara besar lainnya yang masuk dalam lima besar adalah Rusia dengan 160 EH/s (15,5%), China dengan 145 EH/s (14,1%), Paraguay dengan 40 EH/s (3,9%), dan Uni Emirat Arab (UEA) yang berada di 33 EH/s (3,2%).
Di atas Indonesia, terdapat empat negara yang memiliki kekuatan hashrate serupa atau sedikit lebih tinggi, yaitu Oman dan Kanada, masing-masing dengan 30 EH/s (2,9%), Kazakhstan dengan 22 EH/s (2,1%), dan Ethiopia yang mencatatkan sekitar 20 EH/s (1,9%).
Menurut laporan Hashrate Index, AS terus memperbesar porsinya di setiap kuartal, menegaskan dominasi mereka dalam industri penambangan kripto.
Sementara itu, negara-negara seperti Paraguay, Oman, dan Ethiopia muncul sebagai negara dengan pertumbuhan tercepat dalam hal kekuatan hashrate dan kini telah memasuki jajaran 10 besar.
Penambangan kripto sendiri, khususnya Bitcoin, berperan sangat penting dalam menjaga keamanan jaringan blockchain.
Penambang bertugas sebagai pencatat transaksi dan pelaksana enkripsi dalam blockchain dengan menggunakan sistem kriptografi untuk menjamin keamanan transaksi.
Proses ini membutuhkan komputer super yang bekerja tanpa henti 24 jam sehari, yang menyebabkan penambangan kripto sering kali dikaitkan dengan pemborosan energi listrik.
Sebagai gambaran, satu transaksi Bitcoin diperkirakan memerlukan listrik sekitar 1.066 kWh, yang setara dengan konsumsi listrik bulanan untuk satu rumah tangga di Amerika Serikat, atau sekitar 10 bulan konsumsi listrik rumah tangga di Indonesia.
Hashrate mengacu pada kecepatan proses perhitungan dalam menambang Bitcoin, yang pada dasarnya adalah kecepatan komputer dalam menemukan solusi untuk masalah matematika yang sangat rumit dalam rangka mendapatkan angka hash baru.
Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa Indonesia memasuki 10 besar karena penurunan hashrate yang dialami oleh Norwegia. Sebelumnya, Norwegia memiliki pangsa pasar sekitar 1,61%, namun kini menurun menjadi 1,45%.
Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah Norwegia yang membatasi aktivitas penambangan kripto guna menghemat energi listrik yang dibutuhkan untuk sektor-sektor industri lainnya.
Menurut Menteri Digitalisasi dan Administrasi Publik Norwegia, Karianne Tung, pihaknya berencana untuk memberlakukan pembatasan lebih ketat terhadap penambangan kripto, mengingat aktivitas ini boros energi dan tidak memberikan dampak positif signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja atau perputaran ekonomi negara.
Selain Norwegia, beberapa negara lain juga telah melarang penambangan kripto dengan alasan serupa, termasuk China, Kosovo, dan Angola.
Trennya, negara-negara yang menghadapi krisis energi atau yang membutuhkan pasokan listrik untuk sektor lain, cenderung membatasi atau melarang penambangan kripto.
Sebaliknya, negara-negara dengan surplus energi, seperti AS, Paraguay, Oman, dan Indonesia, justru menjadi kekuatan utama dalam industri ini.
Menariknya, meskipun Rusia tetap berada di posisi teratas dalam hal global hashrate, pangsa pasar negara tersebut mengalami penurunan sekitar satu persen, dari 16,6% menjadi sekitar 15,6%.
Penurunan ini juga disebabkan oleh kebijakan yang sempat diterapkan di beberapa wilayah seperti Siberia, di mana penambang kripto dibatasi untuk mengurangi beban konsumsi listrik pada musim dingin yang sangat tinggi.
Selain negara-negara besar, laporan tersebut juga menunjukkan adanya tren pembatasan penambangan kripto yang terjadi di negara-negara lain. Misalnya, Laos yang berencana mulai membatasi pasokan listrik untuk penambang kripto pada tahun 2026.
Wakil Menteri Energi Laos, Chanthaboun Soukaloun, menjelaskan bahwa investasi di sektor penambangan kripto yang sebelumnya dibuka lebar pada 2021 kini akan dibatasi, karena negara tersebut lebih memilih untuk menggunakan listrik yang ada untuk industri lain yang lebih bernilai ekonomi, seperti pusat data dan kendaraan listrik.
Laos memang menjadi negara dengan pertumbuhan hashrate tercepat, dengan pangsa pasar meningkat dari 0,55% menjadi 0,78%.
Negara-negara lain yang juga mengalami pertumbuhan signifikan dalam hashrate adalah Bolivia yang meningkat dari 0,08% menjadi 0,29%, serta Georgia yang naik dari 1,00% menjadi 1,16%.
Laporan ini mencerminkan perubahan besar dalam peta penambangan Bitcoin global, di mana negara-negara dengan regulasi ramah kripto dan biaya energi rendah kini menjadi tujuan utama bagi penambang.
Indonesia, yang memiliki pasokan listrik cukup besar dan biaya energi yang relatif kompetitif, semakin menjadi pemain utama dalam industri penambangan kripto, dan tren ini diperkirakan akan terus berkembang.
Dengan bergabungnya negara-negara seperti Indonesia, Paraguay, dan Oman sebagai kekuatan baru dalam penambangan kripto, dunia kripto kini memasuki era baru, di mana regulasi yang lebih ramah terhadap industri ini akan berperan besar dalam mengatur dinamika pasar global. (xpr)







