Ignasius Jonan Dipanggil ke Istana, Bahas Urusan Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung?

Ignasius jonan dipanggil presiden prabowoIgnasius jonan dipanggil presiden prabowo

INBERITA.COM, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) periode 2009–2014 sekaligus mantan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, dipanggil ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (3/11/2025).

Kehadiran Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan menarik perhatian publik, terutama karena kunjungannya terjadi di tengah polemik keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) alias Whoosh yang tengah menghadapi beban utang besar.

Pantauan di lokasi menunjukkan Jonan hadir mengenakan setelan jas lengkap dan membawa tas jinjing. Saat ditanya maksud kedatangannya, Jonan mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan pertemuan tersebut.

“Enggak tahu saya (dipanggil untuk apa). Enggak tahu. Diundang Pak Seskab itu,” ujar Jonan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).

Ia menyebut undangan tersebut datang langsung dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Namun, Jonan menegaskan pertemuan itu hanya bersifat informal.

“Cuma ngobrol saja,” ujarnya singkat.

Ketika ditanya apakah pembicaraan itu akan berkaitan dengan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB), Jonan memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.

“Wih saya enggak komentari itu. Mungkin (bahas kereta cepat), saya sudah pensiun jadi nggak ngikutin. Saya nggak tahu,” katanya sambil berlalu meninggalkan awak media.

Sebelum Jonan hadir, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), lebih dulu tiba di Istana.

AHY mengonfirmasi bahwa pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto akan membahas sejumlah isu strategis, termasuk persoalan utang yang membelit proyek KCJB alias Whoosh.

“Mau melaporkan tentunya sekaligus meminta arahan-arahan dari beliau, dari Bapak Presiden, tentang banyak hal. Termasuk kereta cepat,” kata AHY.

Pernyataan AHY itu menguatkan dugaan bahwa pemanggilan Jonan berkaitan dengan pembahasan seputar proyek KCJB yang saat ini menghadapi persoalan finansial serius.

KAI sebagai induk usaha sekaligus salah satu pemegang saham terbesar dalam konsorsium proyek kereta cepat tersebut kini harus menanggung beban utang yang cukup besar.

Berdasarkan laporan keuangan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT PSBI)—entitas anak KAI yang menjadi pemegang saham di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)—kerugian perusahaan tercatat mencapai Rp4,195 triliun sepanjang 2024.

Artinya, jika dihitung rata-rata, konsorsium BUMN Indonesia menanggung kerugian sekitar Rp11,49 miliar per hari dari proyek KCIC. Kondisi itu belum membaik pada 2025. Hingga semester I tahun ini, PSBI kembali mencatat kerugian sebesar Rp1,625 triliun.

Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran, mengingat proyek kereta cepat yang digadang-gadang sebagai simbol kemajuan transportasi nasional itu justru menimbulkan beban keuangan besar bagi negara dan BUMN yang terlibat.

Karena itu, restrukturisasi utang KCJB disebut menjadi salah satu agenda utama pembahasan antara pemerintah dengan sejumlah pihak, termasuk mantan Dirut KAI Ignasius Jonan.

Jonan sendiri bukan sosok baru dalam isu Kereta Cepat Jakarta–Bandung. Bahkan, sejak awal perencanaan proyek ini, ia dikenal sebagai salah satu tokoh yang secara tegas menentang pembangunannya.

Saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan di era Presiden Joko Widodo periode pertama, Jonan menolak keras penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk proyek tersebut.

Ia juga sempat menolak memberikan izin trase karena menilai adanya pelanggaran aturan dalam permohonan konsesi proyek.

Menurut Jonan, pihak KCIC kala itu meminta masa konsesi selama 50 tahun terhitung sejak proyek beroperasi. Padahal, sesuai aturan yang berlaku, masa konsesi seharusnya dihitung sejak tanggal penandatanganan kontrak.

“Saya hanya menjalankan undang-undang,” ujar Jonan saat diwawancarai pada Februari 2016.

Jonan menegaskan, keputusannya itu bukan karena menolak pembangunan infrastruktur, melainkan karena ingin menjaga kepastian hukum dan disiplin regulasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Saya kira publik tidak pernah memahami UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan peraturan menteri yang mengikutinya. Kalau mereka tahu, mereka akan mengerti saya hanya menjalankan undang-undang,” tegasnya kala itu.

Menurut Jonan, tekanan terhadap proyek tersebut cukup kuat.

“Mereka sebagai pengusaha tentu akan minta kemudahan sebanyak-banyaknya. Kementerian BUMN tentu minta sebanyak-banyaknya, kita (Kementerian Perhubungan) yang harus mengaturnya,” ujarnya menambahkan.

Namun, belakangan pemerintah justru menetapkan masa konsesi proyek KCJB menjadi 80 tahun, jauh lebih lama dari batas yang sempat diperdebatkan pada masa Jonan menjabat.

Keputusan tersebut menuai pro dan kontra karena dianggap memperbesar potensi beban keuangan jangka panjang bagi BUMN yang terlibat.

Kini, ketika proyek kereta cepat kembali menjadi sorotan karena masalah utang yang menumpuk, kehadiran Jonan di Istana memunculkan spekulasi baru.

Banyak pihak menilai Presiden Prabowo Subianto ingin mendengar pandangan langsung dari mantan Dirut KAI tersebut, mengingat Jonan dikenal sebagai sosok yang berintegritas dan memiliki rekam jejak panjang dalam reformasi transportasi nasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana terkait hasil pertemuan tersebut.

Namun, isu mengenai restrukturisasi utang dan keberlanjutan proyek KCJB diyakini menjadi salah satu pembahasan penting dalam pertemuan tertutup antara Presiden Prabowo, AHY, dan Ignasius Jonan di Istana Kepresidenan. (xpr)