Harga Minyak Tembus USD100, Bahlil Tegaskan Tak Ada Kenaikan BBM Subsidi Hingga Lebaran

Kilang minyak ilustrasi harga minyak duniaKilang minyak ilustrasi harga minyak dunia
Lonjakan Harga Minyak Dunia Mencapai USD100, Bahlil Berikan Penjelasan Mengenai BBM Subsidi

INBERITA.COM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan terkait lonjakan harga minyak dunia yang saat ini sudah menyentuh angka USD100 per barel, lebih tinggi dari asumsi harga minyak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sebelumnya dipatok sebesar USD70 per barel.

Bahlil menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global, salah satunya adalah penutupan Selat Hormuz, yang merupakan jalur perdagangan energi utama dengan pangsa pasar mencapai 20 persen.

Penutupan tersebut menjadi dampak langsung dari ketegangan politik yang semakin meningkat antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.

“Memang kalau kita melihat, posisi harga minyak dunia sekarang sudah melampaui USD100 per barel. Inilah yang terjadi di global akibat dampak dari perang Iran melawan Israel dan Amerika,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (9/3/2026).

Stok BBM Cukup, Namun Pembengkakan Subsidi Menjadi Masalah

Meskipun harga minyak dunia terus melonjak, Bahlil memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri mencukupi untuk memenuhi kebutuhan selama 21 hari ke depan.

Namun, masalah utama yang dihadapi pemerintah adalah pembengkakan anggaran subsidi untuk menutupi peningkatan harga minyak.

“Problem kita sekarang bukan stok, stok tidak ada masalah, sudah ada semua. Kita itu sekarang tinggal di harga. Nah kita sekarang sedang meng- exercise untuk melakukan langkah yang komprehensif,” ungkap Bahlil.

Bahlil menambahkan bahwa pemerintah tengah melakukan upaya untuk menyusun langkah-langkah komprehensif guna mengatasi tantangan ini. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah belum berencana untuk menaikkan harga BBM subsidi dalam waktu dekat.

“Tapi sekali lagi saya pastikan agar masyarakat tidak usah merasa gimana menyangkut dengan harga, karena sampai dengan hari raya ini insyaallah enggak ada kenaikan harga BBM untuk subsidi,” tegas Bahlil.

Meskipun harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat, Bahlil menjelaskan bahwa untuk jenis BBM non subsidi, harga akan mengikuti volatilitas harga minyak dunia.

Hal ini berarti, harga BBM non subsidi dapat mengalami perubahan sesuai dengan fluktuasi harga minyak global yang sedang berlangsung.

Sekadar informasi, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) mengalami kenaikan tajam sebesar 13,53 persen, mencapai level USD103,2 per barel pada perdagangan Senin (9/3/2026) pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, harga minyak acuan global Brent juga mengalami penguatan yang signifikan, naik sebesar 16,19 persen ke level USD107,7 per barel.

Lonjakan harga minyak dunia yang mendekati angka USD100 per barel tentu menjadi tantangan besar bagi pemerintah Indonesia, terutama terkait dengan subsidi BBM yang merupakan beban anggaran negara.

Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kestabilan harga energi dalam negeri dan pengelolaan anggaran negara yang terbatas.

Dalam situasi ini, kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan stok BBM domestik tetap terjaga sangat penting, tetapi bagaimana cara mengelola anggaran subsidi yang membengkak akibat harga minyak dunia yang terus meningkat menjadi isu krusial lainnya.

Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk memitigasi dampak dari lonjakan harga minyak dunia, baik dari sisi ketersediaan pasokan BBM maupun dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Langkah-langkah strategis dan komprehensif akan terus dipertimbangkan untuk menjaga ketahanan energi dalam negeri.

Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak khawatir terkait dengan harga BBM subsidi, yang dijanjikan tidak akan naik hingga lebaran tahun ini.

Pemerintah juga mengingatkan agar publik dapat lebih bijak dalam menggunakan energi dan mendukung kebijakan-kebijakan yang diambil untuk menjaga kestabilan ekonomi dan energi nasional.