Harga Internet Indonesia Termahal di ASEAN, Tapi Kecepatannya Terendah Nomor Dua!

INBERITA.COM, Harga internet di Indonesia tercatat sebagai yang paling mahal di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), namun kecepatannya justru berada di urutan terbawah.

Fakta ini terungkap berdasarkan dua laporan berbeda, yakni dari Cable.co.uk dan We Are Social per Februari 2025 untuk harga, serta Speedtest Global Index per Agustus 2025 untuk kecepatan akses.

Menurut data Cable.co.uk, harga layanan internet fixed broadband di Indonesia mencapai US$ 0,41 per Mbps atau setara Rp 6.809 (dengan asumsi kurs Rp 16.610 per dolar AS).

Ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan internet termahal di ASEAN, sekaligus urutan ke-12 paling mahal di dunia.

Ironisnya, harga tersebut lebih tinggi dibandingkan negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Hong Kong.

Bahkan, tarif internet Indonesia jauh melampaui negara-negara tetangga di Asia Tenggara, seperti:

  • Filipina: US$ 0,14 (Rp 2.325)
  • Malaysia: US$ 0,09 (Rp 1.494)
  • Vietnam: US$ 0,04 (Rp 664)
  • Singapura: US$ 0,03 (Rp 498)
  • Thailand: US$ 0,02 (Rp 332)

Laporan ini hanya membandingkan harga untuk layanan fixed broadband—jenis koneksi internet berbasis kabel tetap seperti serat optik, DSL, atau kabel koaksial yang umumnya digunakan di rumah dan kantor.

Sebagai perbandingan, negara-negara Asia Timur seperti Vietnam, China, dan Korea Selatan juga disebut menyediakan layanan internet cepat dengan harga terjangkau. Beberapa di antaranya hanya mematok tarif US$ 0,05 per Mbps, atau sekitar Rp 830.

Sementara itu, dalam hal kecepatan internet, data dari Speedtest Global Index per Agustus 2025 menunjukkan bahwa Indonesia berada di posisi kedua terbawah di ASEAN.

Untuk kategori fixed broadband, kecepatan rata-rata internet Indonesia hanya 39,88 Mbps, menempatkannya di urutan ke-116 secara global.

Sementara untuk mobile broadband, kecepatannya mencapai 45,01 Mbps, yang hanya cukup untuk berada di peringkat ke-83 dunia.

Berikut adalah perbandingan kecepatan internet mobile broadband negara-negara ASEAN per Agustus 2025:

  • Brunei Darussalam: 184,86 Mbps (peringkat 9 dunia)
  • Singapura: 164,75 Mbps (peringkat 12)
  • Vietnam: 152,17 Mbps (peringkat 16)
  • Malaysia: 143,56 Mbps (peringkat 20)
  • Thailand: 124,33 Mbps (peringkat 30)
  • Filipina: 59,64 Mbps (peringkat 66)
  • Kamboja: 53,58 Mbps (peringkat 76)
  • Indonesia: 45,01 Mbps (peringkat 83)
  • Laos: 42,94 Mbps (peringkat 86)

Sementara untuk fixed broadband, ini peringkatnya:

  • Singapura: 394,3 Mbps (peringkat 1 dunia)
  • Thailand: 262,42 Mbps (peringkat 9)
  • Vietnam: 261,8 Mbps (peringkat 10)
  • Malaysia: 154,03 Mbps (peringkat 41)
  • Filipina: 105,17 Mbps (peringkat 54)
  • Brunei Darussalam: 83,14 Mbps (peringkat 78)
  • Kamboja: 49,32 Mbps (peringkat 105)
  • Laos: 47,46 Mbps (peringkat 109)
  • Indonesia: 39,88 Mbps (peringkat 116)
  • Myanmar: 26,9 Mbps (peringkat 132)

Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan signifikan antara harga dan kualitas layanan internet di Indonesia.

Di satu sisi, masyarakat membayar mahal untuk koneksi internet, namun di sisi lain, kualitas layanan belum mampu bersaing dengan negara tetangga.

Hal ini tentu menjadi sorotan, terutama mengingat peran internet yang semakin krusial dalam kehidupan sehari-hari, pendidikan, hingga transformasi digital ekonomi nasional.

Laporan ini juga menyebut bahwa sebagian besar warga Indonesia menghabiskan rata-rata Rp 300 ribu per bulan untuk layanan internet. Ini menunjukkan beban ekonomi digital yang tidak sebanding dengan performa jaringan yang diterima.

Situasi ini semakin memperkuat urgensi perbaikan dalam infrastruktur dan regulasi internet di Indonesia.

Pemerintah sebelumnya telah menyatakan rencana membuka seleksi frekuensi 1,4 GHz untuk mendorong hadirnya internet murah dengan kecepatan 100 Mbps, namun realisasi dan dampaknya masih dinantikan publik.

Sebagai pembanding, negara seperti Singapura yang menempati posisi teratas dalam kecepatan internet fixed broadband, hanya mematok tarif Rp 498 per Mbps, jauh lebih rendah dari Indonesia.

Fakta ini menggarisbawahi pentingnya keterjangkauan tarif seiring peningkatan layanan sebagai fondasi utama digitalisasi nasional. (xpr)