Gerakan Nurani Bangsa Soroti Demokrasi Cacat dan Bencana Ekologis di Indonesia: Eksploitasi Alam, Buruknya Tata Kelola, Aktivis dan Jurnalis Terancam Teror

Gerakan Nurani Bangsa Soroti Demokrasi Cacat dan Bencana Ekologis di IndonesiaGerakan Nurani Bangsa Soroti Demokrasi Cacat dan Bencana Ekologis di Indonesia
Tokoh lintas agama dan profesi, termasuk Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M. Quraish Shihab, KH. Mustofa Bisri, dan Kardinal Suharyo, dalam pertemuan Gerakan Nurani Bangsa untuk menyampaikan keprihatinan terhadap demokrasi cacat, krisis lingkungan, dan ancaman terhadap kebebasan sipil di Indonesia.

INBERITA.COM, Sejumlah tokoh lintas iman dan lintas profesi yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi demokrasi, tata kelola pemerintahan, serta situasi lingkungan hidup di Indonesia.

Dalam pernyataan bersama yang disampaikan kepada publik, mereka menilai berbagai persoalan yang terjadi saat ini menunjukkan adanya jarak yang semakin lebar antara praktik bernegara dengan cita-cita konstitusi dan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi Republik Indonesia.

Gerakan Nurani Bangsa diwakili oleh Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid menyampaikan bahwa pihaknya tetap memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar warga negara, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

Menurut mereka, sejumlah program yang berjalan patut dihargai sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyat. Namun demikian, apresiasi tersebut disertai dengan catatan kritis yang menyoroti berbagai persoalan struktural yang hingga kini masih membebani kehidupan masyarakat luas.

“Banyak hal yang masih belum dirasakan masyarakat, kesejahteraan bersama masih jauh dari cita-cita karena ketimpangan pendapatan dan kemiskinan masih menganga,” kata Sinta dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pertumbuhan dan pembangunan belum sepenuhnya berdampak merata, sehingga kesenjangan sosial dan ekonomi tetap menjadi tantangan serius bagi bangsa.

Selain persoalan kesejahteraan, Gerakan Nurani Bangsa juga menyoroti kondisi demokrasi Indonesia yang dinilai mengalami kemunduran. Berdasarkan laporan Economist Intelligence Unit (EIU) tahun 2025, kualitas demokrasi Indonesia masih berada dalam kategori “demokrasi cacat” dengan skor 6,30 dari 10.

Penilaian ini dipandang sebagai cerminan dari berbagai persoalan mendasar, mulai dari lemahnya institusi demokrasi hingga terbatasnya ruang partisipasi dan kebebasan sipil. Ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi disebut meningkat sepanjang 2025.

Situasi ini dinilai mencederai prinsip demokrasi yang menempatkan kebebasan sipil sebagai salah satu pilar utama. Gerakan Nurani Bangsa mencatat adanya gelombang penindakan terhadap warga yang menyuarakan kritik, termasuk aktivis, akademisi, dan figur publik yang menyampaikan pandangan kritis terhadap kebijakan pemerintah.

“Pasca Prahara Agustus, ribuan orang termasuk aktivis demokrasi ditangkap dan ditahan, serangkaian teror juga mengarah pada akademisi dan influencer yang bersuara lantang tentang penanganan bencana Sumatra,” ungkap Sinta.

Ia menambahkan bahwa teror yang dialami para pengkritik tersebut hadir dalam berbagai bentuk yang mengkhawatirkan. Bentuk intimidasi dan teror yang dilaporkan mencakup pengiriman bangkai binatang, perusakan kendaraan pribadi, doxing atau penyebaran data pribadi, hingga aksi pelemparan bom molotov.

Kondisi ini dinilai menciptakan rasa takut di ruang publik dan berpotensi membungkam suara-suara kritis. Kebebasan pers sebagai pilar demokrasi juga disebut mengalami tekanan serius, di mana jurnalis yang menjalankan tugas secara kritis kerap menghadapi intimidasi, bahkan perampasan properti oleh aparat.

Dalam pernyataannya, Gerakan Nurani Bangsa juga menyoroti lemahnya tata kelola pemerintahan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas dinilai belum berjalan optimal akibat masih maraknya praktik korupsi, konflik kepentingan, serta lemahnya fungsi pengawasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas kebijakan publik yang dinilai lebih banyak mengakomodasi kepentingan elite ketimbang kebutuhan masyarakat luas.

“Partai politik lebih banyak menyuarakan kepentingan elite dibanding kepentingan publik, sebagai contoh diskursus pemilihan kepala daerah kembali oleh DPRD,” lanjut pernyataan tersebut.

Wacana tersebut dipandang sebagai kemunduran dalam praktik demokrasi langsung yang selama ini menjadi salah satu capaian reformasi.

Selain itu, isu lingkungan hidup menjadi sorotan paling tajam dalam pernyataan Gerakan Nurani Bangsa. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab, ditambah dengan penegakan hukum yang lemah, dinilai telah memicu bencana ekologis di berbagai daerah.

Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat.

“Akibat eksploitasi alam, Indonesia mengalami bencana Ekologis di banyak wilayah seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa,” ungkapnya.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 11 Januari 2026 mencatat bahwa bencana di tiga provinsi di Sumatra telah menyebabkan 1.180 korban meninggal dunia, 145 orang dinyatakan hilang, dan sekitar 238 ribu warga terpaksa mengungsi. Angka tersebut menggambarkan besarnya dampak krisis ekologis yang dihadapi Indonesia.

Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan delapan pesan moral dan kebangsaan kepada seluruh penyelenggara negara serta elemen masyarakat. Delapan pesan ini diharapkan menjadi refleksi bersama sekaligus panduan dalam memperbaiki arah pembangunan dan kehidupan berbangsa. Delapan pesan moral tersebut yakni:

  1. Menjaga pelaksanaan demokrasi dan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
  2. Merawat prinsip supremasi sipil, di mana TNI-Polri fokus pada tugas utamanya.
  3. Mendasarkan seluruh agenda negara pada kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang.
  4. Menjalankan program yang mampu memperbaiki kualitas pemenuhan hak dasar warga.
  5. Memastikan kelestarian alam dan menindak tegas semua pihak yang merusak lingkungan.
  6. Melindungi kebebasan berpendapat, berekspresi, dan kebebasan pers.
  7. Membangun Papua dan Aceh yang damai, adil, dan setara.
  8. Menjadikan ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan bertindak.

Pertemuan dan pernyataan bersama ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional lintas agama dan pemikiran, antara lain Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M. Quraish Shihab, KH. Mustofa Bisri, Kardinal Suharyo, Bhante Sri Pannyavaro, Pdt. Gomar Gultom, serta Franz Magnis-Suseno.

Kehadiran para tokoh tersebut menegaskan bahwa keprihatinan terhadap demokrasi Indonesia, kebebasan sipil, dan krisis lingkungan hidup merupakan kegelisahan bersama yang melampaui batas agama, latar belakang, dan profesi.