Impor Solar Dihentikan Mulai 2026, Kilang Balikpapan Siap Penuhi Kebutuhan Bahan Bakar SPBU Swasta

Pemerintah stop impor solarPemerintah stop impor solar
Pemerintah Terapkan Kebijakan Baru: SPBU Swasta Harus Beli Solar dari Kilang Dalam Negeri

INBERITA.COM, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghentikan izin impor solar untuk seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta mulai tahun 2026.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kemandirian energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa sejak awal tahun 2026, tidak ada lagi izin impor solar yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM.

“Mulai tahun ini, saya tidak lagi mengeluarkan izin impor solar. Izin impor solar mulai tahun ini enggak ada lagi,” ujarnya.

Bahlil juga menjelaskan bahwa meskipun masih ada pasokan solar pada Januari dan Februari 2026, hal tersebut merupakan sisa dari impor sebelumnya.

Namun, sejak kebijakan ini diterapkan, SPBU swasta yang sebelumnya bergantung pada impor solar wajib membeli pasokan bahan bakar tersebut langsung dari kilang nasional.

Penghentian impor solar ini seiring dengan kesiapan Kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) yang berada di Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kilang Balikpapan memiliki kapasitas produksi hingga 360 ribu barel per hari, yang setara dengan sekitar 22–25 persen dari kebutuhan solar nasional.

Dengan adanya kilang ini, pemerintah berharap dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan angka impor bahan bakar yang selama ini membebani anggaran negara.

Bahlil juga menyampaikan bahwa keberadaan kilang tersebut diharapkan dapat menghemat pengeluaran untuk impor bahan bakar minyak (BBM) hingga Rp68 triliun per tahun, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB nasional, yang diperkirakan bisa mencapai Rp514 triliun.

Kebijakan penghentian impor solar ini juga sejalan dengan program mandatori biodiesel 50 (B50), yang diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi fosil impor.

Melalui program ini, pemerintah mendorong penggunaan biodiesel dengan kandungan campuran 50 persen minyak nabati, yang selanjutnya akan digunakan di seluruh SPBU swasta dan badan usaha pengelola energi nasional.

Saat ditanya apakah SPBU swasta nantinya akan membeli solar dari Pertamina, Bahlil menegaskan, “Iya dong (beli solar di Pertamina). Saya ke depan itu bermimpi, nanti sebentar saya akan lapor ke Presiden, bahwa RON 92, RON 95, RON 98 itu harus diproduksi di dalam negeri.”

Dengan kebijakan ini, diharapkan Indonesia tidak hanya mengurangi ketergantungan pada impor solar, tetapi juga meningkatkan kemandirian energi dalam negeri, sekaligus memaksimalkan potensi kilang Balikpapan dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar nasional. (*)