Fakta Nabiyla Risfa Izzati, Dosen UGM yang Mengaku Data Pribadinya Disebar usai Cuitan di X Kritisi Menteri PU

INBERITA.COM, Nama Nabiyla Risfa Izzati belakangan ramai diperbincangkan setelah mengaku menerima ancaman melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. Pengakuan itu muncul setelah ia mengomentari unggahan di media sosial X yang menyinggung Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.

Selain memicu perhatian publik terkait dugaan intimidasi di ruang digital, peristiwa tersebut juga membuat sosok Nabiyla banyak dicari.

Ia dikenal sebagai akademisi yang selama ini menekuni bidang hukum ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja.

Berdasarkan informasi di laman Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla merupakan dosen Hukum Ketenagakerjaan di Fakultas Hukum UGM.

Saat ini ia sedang menjalani cuti akademik untuk menyelesaikan studi doktor (PhD) di Queen Mary University of London, Inggris.

Penelitian doktoralnya berfokus pada isu ketenagakerjaan berbasis gender dalam ekonomi gig (gig economy) di Indonesia. Dalam studi tersebut, ia juga tergabung dalam Centre for Research in Equality and Diversity (CRED).

Sebelum melanjutkan pendidikan doktor, Nabiyla meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada pada 2014.

Setahun kemudian, ia menyelesaikan program Magister Hukum bidang International Civil and Commercial Law di Leiden University, Belanda, dengan dukungan beasiswa LPDP.

Karier akademiknya di Fakultas Hukum UGM dimulai pada Mei 2016. Selain mengajar, ia aktif melakukan penelitian mengenai hukum ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, ekonomi digital, relasi gender di dunia kerja, hingga kajian hukum dan masyarakat.

Nabiyla juga mengemban sejumlah peran di lingkungan akademik. Ia menjabat sebagai Wakil Direktur Research Center for Law, Gender, and Society UGM, menjadi Adjunct Researcher di Centre for Digital Society (CfDS) UGM, serta terlibat sebagai peneliti Fairwork Indonesia yang mengkaji kondisi kerja pada platform digital.

Namanya menjadi sorotan setelah mengunggah pengakuan di akun X pada Kamis (16/7/2026).

Dalam unggahan tersebut, Nabiyla menyebut menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang meminta dirinya menghapus unggahan terkait Menteri PU.

Menurut pengakuannya, pengirim pesan tidak hanya meminta penghapusan unggahan, tetapi juga menyertakan sejumlah data pribadi, mulai dari alamat, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, data keluarga, hingga lokasi terakhir perangkat yang digunakannya.

“Tadi siang habis dapat ancaman untuk menghapus postingan twit tentang Menteri PU, dengan membuka data pribadi yang berisi alamat, NIK, TTL, data keluarga, dan lokasi terakhir gawai saya. Saya sedang draft somasi dan akan kirim balik sebagai jawaban,” tulis Nabiyla melalui akun X miliknya.

Ia juga mengaku mendapati unggahan lain di media sosial yang menunjukkan ada pihak lain mengalami kejadian serupa pada hari yang sama.

Peristiwa itu disebut terjadi setelah Nabiyla merespons unggahan mengenai dugaan mutasi seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU. Dalam komentarnya, ia menulis, “PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gue.”

Tak lama setelah itu, ia mengaku menerima pesan yang memperingatkan agar unggahan tersebut dihapus karena dianggap berpotensi menimbulkan kegaduhan dan diancam akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Sebagai respons, Nabiyla menyatakan telah mengirimkan somasi kepada nomor yang menghubunginya. Pada Jumat (17/7/2026), ia juga membagikan draf somasi tersebut secara terbuka melalui akun X agar dapat dijadikan referensi bagi masyarakat yang mengalami situasi serupa.

Menurutnya, somasi dapat disusun dan dikirim secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa firma hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menempuh jalur hukum apabila merasa memperoleh ancaman atau intimidasi.

Hingga artikel ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam unggahan tersebut maupun dari aparat berwenang terkait pengakuan Nabiyla Risfa Izzati mengenai dugaan ancaman yang diterimanya.