INBERITA.COM, Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, seorang guru Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Berbak, Tanjung Jabung Timur, Jambi, semakin terungkap dengan berbagai pengakuan dari pihak siswa dan guru.
Aksi kekerasan yang viral di media sosial ini terjadi setelah adanya ketegangan yang sudah lama terpendam antara Agus dan para siswanya.
Beberapa faktor, termasuk perilaku guru yang mewajibkan siswa memanggilnya dengan sebutan “Prince” atau “Pangeran”, akhirnya memunculkan aksi pengeroyokan massal.
Kronologi Kejadian dan Penyebab Terjadinya Kekerasan
Menurut MLP, salah satu siswa yang terlibat dalam pengeroyokan, insiden tersebut bermula dari ketidaksenangan siswa terhadap Agus Saputra.
Sebelum kejadian pengeroyokan, para siswa meminta agar Agus meminta maaf karena sudah menghina orang tua mereka.
Namun, Agus tidak mengakui kesalahannya dan bahkan meninju MLP setelah diminta untuk meminta maaf.
MLP menjelaskan, “Kami tidak berniat mengeroyok beliau, tetapi dia yang memulai dengan meninju saya duluan.”
Siswa lainnya juga mengungkapkan bahwa Agus Saputra kerap memaksa mereka untuk menyapanya dengan sebutan “Prince” atau “Pangeran”.
Jika tidak dipanggil demikian, Agus akan marah. Hal ini menambah ketegangan di antara siswa dan guru, yang akhirnya meledak dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Pengakuan Agus Saputra: Kekerasan yang Terjadi Sebagai Pembelaan Diri
Agus Saputra sendiri mengakui telah melakukan kekerasan terhadap siswa dalam bentuk tamparan. Menurut pengakuannya, pengeroyokan berawal ketika dia ditegur dengan kata-kata yang tidak sopan oleh salah satu siswa.
“Siswa itu menegur saya dengan kata-kata yang tidak pantas, dan saya masuk ke kelas untuk menanyakan siapa yang mengucapkannya,” ujar Agus.
Setelah saling berhadapan, Agus menampar siswa tersebut dalam bentuk refleks, bukan niat untuk menganiaya.
Setelah kejadian tersebut, proses mediasi dilakukan. Namun, ketegangan kembali memuncak ketika siswa meminta Agus untuk meminta maaf atas hal yang dianggapnya tidak ia lakukan.
Agus menawarkan alternatif berupa pembuatan petisi atau perubahan perilaku siswa. Namun, situasi semakin memanas, dan pengeroyokan terhadap Agus akhirnya terjadi.
Pengeroyokan Berlanjut hingga Polisi Terlibat
Setelah pengeroyokan, Agus Saputra yang mengalami luka lebam di tubuhnya melapor ke Polda Jambi pada Kamis, 15 Januari 2026.
Laporan tersebut mencakup lebih dari satu orang yang terlibat dalam pengeroyokan yang terekam dalam video yang viral di media sosial.
Nasir, kakak Agus, menjelaskan bahwa laporan ini dilakukan karena Agus merasa dirugikan secara mental dan emosional, terutama setelah kejadian tersebut menjadi perbincangan luas di media sosial.
“Adik saya dirugikan secara mental dan psikologis, terutama setelah video ini viral. Kami berhak untuk melapor,” ujar Nasir, yang juga menambahkan bahwa Agus sudah melakukan visum untuk menjadi bukti luka-luka akibat pengeroyokan.
Insiden ini telah mengundang perhatian banyak pihak, termasuk warga Tanjung Jabung Timur dan komunitas pendidikan.
MLP dan teman-temannya menyatakan bahwa mereka tidak berniat melakukan kekerasan, namun situasi semakin memanas setelah tindakan Agus yang dianggap memperburuk keadaan.
Di sisi lain, pihak sekolah melalui komite belum memberikan penjelasan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil setelah kejadian ini.
Kasus pengeroyokan ini tidak hanya menyisakan luka fisik pada Agus Saputra, tetapi juga memunculkan perdebatan mengenai hubungan antara guru dan siswa di sekolah.
Salah satu aspek yang menonjol adalah pentingnya komunikasi yang baik antara guru dan siswa serta pengelolaan konflik yang lebih bijaksana.
Situasi ini juga menyoroti betapa pentingnya batasan antara kewibawaan guru dan hak siswa untuk dihormati, serta bagaimana peraturan sekolah dapat lebih jelas dalam mengatur dinamika hubungan antara guru dan murid.
Pihak kepolisian telah mengambil langkah untuk memproses laporan yang sudah diajukan, sementara proses penyidikan lebih lanjut akan memastikan apakah kekerasan yang terjadi melibatkan lebih banyak pihak dan apakah ada unsur kesalahan dalam menangani perselisihan tersebut.
Selain itu, hal ini juga membuka pembicaraan lebih luas mengenai perlunya sistem keamanan yang lebih baik di lingkungan sekolah guna mencegah kekerasan antara guru dan siswa. (**)







