INBERITA.COM, Meski DPR RI telah meminta penundaan, sebanyak 1.000 unit pikap asal India dilaporkan sudah tiba di Indonesia hingga akhir Februari 2026.
Kedatangan kendaraan niaga tersebut menjadi sorotan publik karena sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat secara terbuka meminta pemerintah menunda rencana impor 105.000 mobil pikap untuk mendukung operasional Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Isu impor pikap India ini mencuat setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permintaan resmi agar pemerintah menunda pelaksanaan kebijakan tersebut.
Penundaan dinilai perlu dilakukan karena Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dan belum melakukan pembahasan rinci terkait rencana impor dalam jumlah besar tersebut.
Menurut Dasco, keputusan strategis seperti impor 105 ribu unit kendaraan tidak bisa diambil tanpa pertimbangan matang dari kepala negara.
Ia menegaskan bahwa Presiden akan membahas secara detail rencana tersebut, termasuk meminta pendapat berbagai pihak serta mengalkulasi kesiapan industri dalam negeri.
“Sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu. Demikian,” kata Dasco.
Permintaan penundaan itu sekaligus menjadi sinyal agar pemerintah berhati-hati dalam mengambil langkah yang berpotensi berdampak luas terhadap industri otomotif nasional, pelaku usaha dalam negeri, hingga penggunaan anggaran negara dan dana desa yang dikaitkan dengan program tersebut.
Namun di tengah permintaan DPR untuk menunda impor, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengiriman kendaraan sudah berjalan.
Pikap Completely Built Up (CBU) asal India tersebut telah masuk ke Indonesia secara bertahap.
Bahkan, hingga akhir bulan ini, jumlah unit yang tiba dipastikan mencapai 1.000 kendaraan.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sebagai BUMN akan mengikuti sepenuhnya arahan pemerintah dan DPR terkait kebijakan impor pikap India untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa Merah Putih.
“Apapun keputusan DPR itu adalah suara rakyat, dan wakil rakyat, saya sebagai direktur BUMN saya akan taat, loyal dan manut apapun keputusan negara, apabila itu memang kepentingan rakyat,” kata Joao saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana kebijakan yang tetap menunggu keputusan final dari pemerintah dan DPR.
Meski demikian, proses pengadaan kendaraan disebut sudah berjalan lebih jauh dari sekadar rencana.
Joao mengungkapkan bahwa pihaknya telah membayarkan down payment (DP) sekitar 30 persen untuk pengadaan total 105.000 unit kendaraan dari perusahaan India.
Pembayaran uang muka ini menjadi indikator bahwa kontrak pengadaan telah masuk tahap komitmen finansial yang signifikan.
Langkah pembayaran DP 30 persen untuk impor 105 ribu pikap tentu menimbulkan pertanyaan publik, terutama di tengah adanya permintaan penundaan dari DPR.
Artinya, secara administratif dan bisnis, proses impor tidak lagi berada pada tahap wacana, melainkan sudah memasuki fase realisasi.
Sementara itu, untuk unit yang sudah tiba di Indonesia, kendaraan tersebut belum langsung didistribusikan ke koperasi desa penerima manfaat.
Untuk sementara waktu, kendaraan akan disimpan di Kodim sambil menunggu kesiapan koperasi. Skema ini dilakukan agar distribusi dapat berjalan sesuai dengan kesiapan operasional di lapangan.
Rencana impor 105.000 pikap dari India sendiri dikaitkan dengan kebutuhan operasional Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kendaraan tersebut dirancang untuk mendukung mobilitas dan distribusi dalam ekosistem koperasi desa, termasuk pengangkutan hasil produksi dan kebutuhan logistik lainnya.
Namun, polemik muncul karena kebijakan impor dalam jumlah besar dinilai berpotensi memengaruhi industri otomotif nasional.
Selain itu, muncul pula kekhawatiran terkait mekanisme pembiayaan dan dampaknya terhadap pengelolaan dana desa yang disebut-sebut akan digunakan dalam skema angsuran kendaraan.
Di sisi lain, PT Agrinas Pangan Nusantara menegaskan bahwa sebagai BUMN, pihaknya hanya menjalankan penugasan dan akan patuh terhadap keputusan negara.
Sikap ini disampaikan Joao secara terbuka dalam konferensi pers, sekaligus merespons dinamika politik yang berkembang di parlemen.
Kedatangan 1.000 unit pikap India di tengah permintaan penundaan dari DPR memperlihatkan adanya ketidaksinkronan waktu antara proses pengadaan dan dinamika kebijakan di tingkat legislatif.
Situasi ini berpotensi memicu diskusi lanjutan di DPR, terutama terkait komitmen pembayaran DP 30 persen yang sudah dilakukan.
Jika keputusan akhir nantinya mengarah pada penundaan atau evaluasi ulang, pemerintah dan BUMN terkait tentu perlu menghitung kembali implikasi kontraktual dan finansial dari pembayaran uang muka tersebut.
Di sisi lain, jika kebijakan tetap dilanjutkan, maka distribusi kendaraan ke koperasi desa akan menjadi tahap berikutnya yang dinantikan.
Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan arah kebijakan impor 105 ribu pikap India tersebut.
Apakah pemerintah akan mengikuti permintaan DPR untuk menunda, atau tetap melanjutkan program sesuai rencana awal, menjadi pertanyaan besar yang akan menentukan kelanjutan proyek pengadaan kendaraan dalam skala masif ini.
Yang pasti, hingga akhir Februari 2026, sebanyak 1.000 unit pikap asal India sudah berada di Indonesia.
Fakta ini menjadi babak baru dalam polemik impor kendaraan untuk Koperasi Desa Merah Putih—sebuah kebijakan yang sejak awal sudah menyedot perhatian luas karena nilai dan skalanya yang tidak kecil.