DPR Kritik Keras Honor Pengajar Polri, Safaruddin: “Jangan Tertawa, Anda Mendidik Polisi”

INBERITA.COM, Ketegangan mewarnai rapat kerja Komisi III DPR bersama jajaran Polri setelah anggota dewan, Safaruddin, melontarkan kritik keras terkait rendahnya honor pengajar di lingkungan pendidikan kepolisian.

Dalam forum resmi tersebut, Safaruddin secara terbuka menegur para perwira tinggi Polri yang dinilainya tidak menunjukkan keseriusan saat membahas kualitas pendidikan aparat.

Rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026), menghadirkan Plt Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Andi Rian Djajadi serta Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Daniel Tahi Monang Silitonga.

Dalam kesempatan itu, Safaruddin menyoroti besaran honor pengajar yang hanya Rp 100.000 per jam, angka yang menurutnya tidak sebanding dengan tanggung jawab besar dalam mencetak anggota kepolisian yang profesional.

“Gajinya berapa tadi? 1 jam kalau mengajar itu Rp 100.000. Rp 5 juta kayak 1 jam gitu. Loh, loh jangan tertawa Anda. Anda mendidik polisi loh,” ujar Safaruddin dengan nada tinggi, menunjukkan kekecewaannya atas respons sejumlah jenderal yang tertawa saat isu tersebut dibahas.

Menurut Safaruddin, rendahnya perhatian terhadap kesejahteraan pengajar di Lemdiklat berpotensi berdampak langsung pada kualitas pendidikan dan pembentukan karakter anggota Polri.

Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan kepolisian harus bertanggung jawab atas setiap perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anggota di lapangan.

“Anda harus bertanggung jawab ketika polisi salah. Dari memberantas narkoba jadi bandar narkoba. Anda yang tanggung jawab, Kalemdiklat. Tetapi harus anggarannya ditinggikan,” tegasnya.

Lebih jauh, Safaruddin mengingatkan bahwa reformasi Polri tidak bisa dilepaskan dari proses rekrutmen dan pendidikan.

Ia menilai masih adanya kasus keterlibatan anggota polisi dalam penyalahgunaan narkoba menjadi bukti bahwa sistem pendidikan dan seleksi belum berjalan optimal.

“Harusnya memberantas narkoba, jadi bandar narkoba. Ini pendidikan yang tidak tuntas, rekrutmennya yang salah masuk ke lembaga pendidikan,” ucapnya.

Selain persoalan kurikulum dan rekrutmen, Safaruddin juga menyoroti dugaan praktik tidak transparan dalam proses seleksi di Akademi Kepolisian.

Ia menyinggung adanya kasus taruni yang mengalami stroke, yang menurutnya tidak seharusnya terjadi jika proses seleksi kesehatan dilakukan secara ketat dan profesional.

“Saya lihat Akpol ini ada yang dikeluarkan satu orang ya, perilaku menyimpang. Ada juga yang stroke, taruni stroke. Harusnya ini tidak terjadi. Berarti rekrutmennya yang salah. Rekrutmennya yang salah. Bayar atau titipan? Bayar atau titipan? Sehingga Lemdiklat ini memroses itu tidak memenuhi standar kesehatan,” kata purnawirawan jenderal tersebut.

Tidak hanya itu, Safaruddin juga mengkritik fenomena mutasi anggota bermasalah ke lingkungan Lemdiklat.

Ia menilai kebijakan tersebut justru berpotensi merusak kualitas pendidikan, karena individu yang memiliki catatan masalah justru ditempatkan sebagai pengajar atau pembina.

“Jadi kalau ada orang bermasalah di Reserse, di Lalu Lintas, ya sudah, masukin ke Lemdiklat. Nah ini kan kacau. Jadi di Lemdiklat itu bukan mengajar. Curhat kepada murid-muridnya. ‘Wah saya itu dizalimi begini begini’,” kata dia.

Pernyataan Safaruddin ini sekaligus menjadi sorotan tajam terhadap sistem pembinaan sumber daya manusia di tubuh Polri.

Ia menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh, mulai dari peningkatan anggaran pendidikan, transparansi rekrutmen, hingga penempatan personel yang tepat di lembaga pendidikan.

Kritik tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa tanpa perbaikan fundamental, Lemdiklat justru berpotensi menjadi titik lemah dalam upaya menciptakan institusi kepolisian yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.