INBERITA.COM, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon Sianipar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 6 April 2026.
Langkah tersebut diambil menyusul pernyataan Rismon yang beredar luas di media sosial dan dinilai mencemarkan nama baik dirinya.
Dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026), Jusuf Kalla secara tegas membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ia menyebut pernyataan tersebut tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan fakta.
“Pertama ingin saya sampaikan bahwa di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Mungkin juga sebagian Anda sudah baca,” kata JK.
Ia menegaskan bahwa tudingan terkait pendanaan terhadap Roy Suryo untuk mempermasalahkan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo adalah tidak benar.
Bahkan, JK mengaku tidak memiliki hubungan apa pun dengan Rismon Sianipar.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” ujar JK.
Menurutnya, tuduhan yang telah tersebar luas tersebut perlu diluruskan melalui jalur hukum agar kebenarannya dapat diuji secara objektif.
Ia juga mempertanyakan dasar dari pernyataan yang dilontarkan oleh Rismon.
“Ya kalau memang begitu ya di mana dan kapan? Ya karena ini sudah tersebar,” lanjutnya.
Terkait rencana pelaporan, JK menyebut bahwa proses hukum akan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Ia berharap langkah ini dapat memberikan kejelasan sekaligus membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” kata JK.
Lebih lanjut, ia kembali menegaskan tidak pernah terlibat dalam aktivitas apa pun yang berkaitan dengan isu yang dituduhkan, termasuk memberikan bantuan atau dukungan dalam bentuk apa pun kepada Roy Suryo maupun pihak lain terkait polemik tersebut.
“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?” tuturnya.
Dalam pernyataannya, JK juga menekankan prinsip yang selama ini ia pegang dalam berinteraksi di ruang publik, yakni tidak melakukan tindakan di belakang layar untuk menyerang atau menjatuhkan pihak lain.
“Kalau mengatakan saya tidak benar, saya silakan. Saya katakan langsung, tidak main di belakang apalagi orang menjelek-jelekkan, sama sekali tidak ya,” ungkapnya.
Ia menilai tuduhan yang beredar merupakan informasi yang tidak benar, sehingga memaksanya untuk menggunakan jalur hukum demi menjaga integritas dan reputasinya.
“Jadi ini semua pasti bohong aja, terpaksa pakai pengacara karena ini masalah hukum,” tegas JK.
Lebih jauh, JK juga menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah memperalat pihak lain untuk kepentingan tertentu, termasuk dalam membicarakan atau mengkritisi suatu kasus.
“saya tidak pernah memperalat orang untuk dia main apa itu membicarakan kasus orang, itu kenapa saya hari ini memutuskan itu dan dilaporkan besok. Supaya kita semua gentleman. Kalau bicara, bicaralah yang benar. Masa pakai orang…., nggak. Bukan sifat saya itu.”
Menutup pernyataannya, JK kembali menegaskan komitmennya terhadap integritas pribadi dan prinsip kejujuran dalam setiap tindakan.
“Nggak pernah saya seperti itu. Haram untuk saya berbuat seperti itu. Jadi ini yang ingin saya sampaikan,” tegas JK.