Dirut BPJS Kesehatan Buka-Bukaan: Pengeluaran 16.5 Triliun, Iuran Hanya 14 Triliun per Bulan, 2027 Terancam Gagal Bayar

INBERITA.COM, Kondisi keuangan BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan setelah manajemen mengungkap adanya tekanan finansial yang terus membesar.

Selisih antara penerimaan iuran dan pembayaran klaim kesehatan kini mencapai sekitar Rp2 triliun setiap bulan, memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam beberapa tahun ke depan.

Fakta tersebut disampaikan Direktur BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Di hadapan para anggota dewan, ia menjelaskan bahwa beban pembiayaan layanan kesehatan saat ini tumbuh lebih cepat dibanding pemasukan yang diterima dari peserta.

Menurut Prihati, situasi yang dihadapi BPJS Kesehatan saat ini mengingatkan pada periode 2018 hingga 2020 ketika lembaga tersebut mengalami tekanan defisit cukup besar. Meski pandemi sempat memberikan ruang karena turunnya pemanfaatan layanan kesehatan, tren tersebut kini berbalik.

“BPJS ini mempunyai pengalaman defisit mulai tahun 2018-2020. Kemudian pandemi COVID sedikit efisien, kemudian sampai sekarang rasio klaim sudah sampai 108,72 persen,” ujarnya dalam rapat.

Rasio klaim di atas 100 persen menunjukkan bahwa total biaya layanan kesehatan yang harus dibayarkan lebih besar dibanding pendapatan yang diperoleh dari iuran peserta.

Kondisi tersebut menjadi indikator penting yang menggambarkan semakin beratnya tekanan terhadap kas BPJS Kesehatan.

Prihati mengungkapkan bahwa aktivitas layanan kesehatan yang ditanggung BPJS berlangsung dalam skala sangat besar. Setiap hari terjadi sekitar dua juta transaksi layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan program JKN.

Volume layanan yang tinggi tersebut berdampak langsung pada besarnya kewajiban pembayaran yang harus ditanggung BPJS Kesehatan.

“Ini menghasilkan pembayaran Rp500 miliar sehari, dan sebulan sebesar Rp16 triliun, kurang lebih Rp16,5 triliun. Dan iuran yang masuk sebesar Rp14 triliun. Jadi setiap bulan kita defisit Rp2 triliun,” katanya.

Dengan kondisi seperti itu, BPJS Kesehatan masih dapat bertahan berkat cadangan dana yang tersedia. Namun, jika tidak ada langkah korektif atau dukungan tambahan dari pemerintah, risiko gangguan pembayaran klaim mulai terlihat dalam proyeksi keuangan jangka menengah.

Prihati secara terbuka menyebut BPJS Kesehatan berpotensi mengalami gagal bayar mulai pertengahan tahun depan apabila tidak ada intervensi kebijakan.

“Namun demikian, kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi alarm bagi pemerintah dan DPR mengingat BPJS Kesehatan merupakan tulang punggung sistem perlindungan kesehatan nasional yang melayani ratusan juta peserta di seluruh Indonesia.

Meski menghadapi tekanan keuangan, BPJS Kesehatan juga membawa kabar yang dinilai dapat membantu memperkuat likuiditas lembaga tersebut. Prihati mengungkapkan adanya peluang dukungan dana sebesar Rp20 triliun yang sedang difinalisasi pemerintah.

Menurutnya, informasi tersebut diperoleh setelah adanya komunikasi dengan jajaran pemerintah yang tengah menyelesaikan regulasi terkait pengelolaan aset dan kewajiban BPJS Kesehatan.

Ia berharap Peraturan Pemerintah mengenai Pengelolaan Aset dan Liabilitas dapat segera ditandatangani sehingga dukungan dana yang sebelumnya telah direncanakan bisa segera direalisasikan.

Dana senilai Rp20 triliun tersebut disebut berasal dari dua sumber, yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, masing-masing sebesar Rp10 triliun.

“Kalau sudah ditandatangani, mudah-mudahan Juli cair. Yang tadi Bapak bilang Rp20 triliun. Rp10 triliun di Kemenkes, Rp10 triliun di Kemenkeu,” kata Prihati.

Tambahan dana tersebut diharapkan mampu menutup sebagian kekurangan pembiayaan yang terjadi sepanjang tahun berjalan sekaligus menjaga stabilitas pembayaran klaim kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

Selain menunggu suntikan dana pemerintah, BPJS Kesehatan juga menaruh harapan pada kebijakan penghapusan tunggakan peserta yang hingga kini masih menjadi persoalan besar. Jumlah peserta yang memiliki tunggakan iuran diperkirakan mencapai sekitar 23 juta orang.

Nilai tunggakan yang belum tertagih itu tidak kecil. BPJS Kesehatan memperkirakan totalnya mencapai sekitar Rp14 triliun, angka yang dapat memberikan tambahan ruang fiskal cukup signifikan apabila berhasil diselesaikan.

Karena itu, BPJS berharap regulasi terkait penghapusan tunggakan atau skema penyelesaian lainnya dapat segera diterbitkan pemerintah guna memperbaiki kondisi penerimaan iuran.

Tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan saat ini menunjukkan bahwa keberlanjutan program JKN tidak hanya bergantung pada besarnya jumlah peserta, tetapi juga pada keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran.

Di satu sisi, akses layanan kesehatan masyarakat terus meningkat, namun di sisi lain kebutuhan pembiayaan juga tumbuh semakin besar.

Tanpa langkah penyesuaian yang tepat, baik melalui dukungan anggaran, perbaikan kepatuhan pembayaran iuran, maupun efisiensi pembiayaan layanan kesehatan, tekanan terhadap keuangan BPJS diperkirakan akan terus meningkat.

Karena itu, keputusan pemerintah dalam beberapa bulan ke depan akan menjadi faktor penting untuk memastikan program jaminan kesehatan nasional tetap berjalan stabil dan mampu memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dalam jangka panjang.