INBERITA.COM, Nama Din Syamsuddin kembali menjadi perbincangan setelah langkahnya memberikan surat jaminan bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Langkah tersebut menambah daftar keterlibatan tokoh senior Muhammadiyah itu dalam polemik yang telah menyita perhatian publik selama beberapa waktu terakhir.
Surat jaminan yang diberikan Din Syamsuddin diserahkan melalui tim kuasa hukum kedua tersangka sebagai bagian dari upaya mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik.
Kehadiran Din dalam proses tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya ia juga telah terlibat dalam perkara yang sama sebagai saksi ahli yang memberikan pandangan terkait aspek hukum dan kebebasan berpendapat.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ghufroni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan Din Syamsuddin sebelum surat tersebut disampaikan kepada penyidik.
“Jadi, kami tadi sudah datang ke kediaman Prof Din Syamsuddin. Beliau menitipkan selembar surat,” ujar Ghufroni.
Menurutnya, surat tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kepada aparat penegak hukum.
Keterlibatan Din dalam kasus ini bukan hal baru. Pada Februari 2026 lalu, ia pernah memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Saat itu, Din menilai proses hukum terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak lain menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka.
Ia berpandangan bahwa substansi persoalan mengenai keaslian atau validitas dokumen yang diperdebatkan seharusnya mendapat perhatian terlebih dahulu sebelum penegakan hukum diarahkan kepada pihak-pihak yang menyampaikan pendapat atau mempertanyakan dokumen tersebut.
Pandangan itu memicu beragam respons dari masyarakat. Sebagian menilai Din sedang menjalankan perannya sebagai tokoh publik yang menyampaikan pandangan kritis terhadap proses hukum, sementara pihak lain melihat keterlibatan tersebut sebagai bagian dari dinamika politik dan hukum yang berkembang di Indonesia.
Terlepas dari kontroversi yang muncul, nama Din Syamsuddin memang memiliki rekam jejak panjang dalam dunia organisasi, pendidikan, dan keagamaan.
Lahir dengan nama lengkap Muhammad Sirajuddin Syamsuddin di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, pada 31 Agustus 1958, ia dikenal sebagai salah satu intelektual Muslim yang berpengaruh di Indonesia.
Pendidikan awalnya ditempuh di lingkungan Nahdlatul Ulama di kampung halamannya sebelum melanjutkan pendidikan ke Pondok Modern Darussalam Gontor, salah satu lembaga pendidikan Islam terkemuka di Indonesia yang telah melahirkan banyak tokoh nasional.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Din melanjutkan studi ke IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Perjalanan akademiknya kemudian membawanya ke Amerika Serikat untuk meraih gelar magister dan doktor di University of California Los Angeles (UCLA).
Latar belakang pendidikan tersebut membentuk dirinya sebagai akademisi yang aktif menulis dan terlibat dalam berbagai forum pemikiran, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam perjalanan kariernya, Din dikenal tidak hanya sebagai tokoh organisasi Islam, tetapi juga sebagai figur yang sering terlibat dalam dialog lintas agama dan isu-isu kebangsaan.
Karier organisasinya berkembang sejak usia muda. Ia pernah menjabat Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan menduduki berbagai posisi strategis di sejumlah lembaga nasional.
Din juga pernah menjadi Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), anggota Dewan Riset Nasional, hingga dipercaya dalam berbagai forum internasional yang membahas hubungan antarumat beragama.
Puncak perjalanan organisasinya terjadi ketika ia dipercaya memimpin Muhammadiyah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah selama dua periode, yakni 2005 hingga 2015.
Pada masa kepemimpinannya, Muhammadiyah aktif terlibat dalam berbagai isu kebangsaan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, Din juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI sebelum kemudian dipercaya menjadi Ketua Umum MUI pada periode 2014-2015. Posisi tersebut semakin mengukuhkan pengaruhnya sebagai salah satu tokoh Islam yang memiliki suara penting dalam berbagai isu nasional.
Pada 2017, pemerintah menunjuknya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban.
Penunjukan itu mencerminkan pengakuan terhadap pengalaman dan jaringan internasional yang dimilikinya dalam membangun komunikasi lintas kelompok dan budaya.
Namun menjelang Pemilihan Presiden 2019, Din memilih mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Keputusan itu diambil dengan alasan menjaga independensi dan netralitas politik di tengah meningkatnya tensi politik nasional saat itu.
Kini, di usia yang tidak lagi muda, Din Syamsuddin kembali berada di tengah sorotan publik.
Surat jaminan yang ia berikan untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa membuat namanya kembali menjadi perbincangan di ruang publik, sekaligus mengingatkan kembali pada perjalanan panjangnya sebagai akademisi, tokoh Islam, dan figur yang kerap terlibat dalam berbagai isu strategis nasional.
Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, langkah Din menunjukkan bahwa pengaruhnya dalam diskursus publik Indonesia masih cukup besar.
Setiap sikap dan pernyataan yang disampaikannya masih memiliki daya tarik tersendiri dan mampu memicu perdebatan di tengah masyarakat yang terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.







