INBERITA.COM, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 November 2025 mencatatkan defisit sebesar Rp 560,3 triliun.
Angka tersebut setara dengan 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan masih berada dalam batas aman sesuai dengan kerangka kebijakan fiskal pemerintah.
Defisit APBN ini terjadi seiring dengan belanja negara yang terus dipacu untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan roda perekonomian tetap bergerak di tengah tantangan global dan domestik yang dinamis.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kinerja APBN hingga akhir November 2025 masih terjaga dengan baik dan mencerminkan pengelolaan fiskal yang pruden.
Menurutnya, pemerintah secara konsisten mengarahkan belanja negara agar tetap produktif dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Upaya ini dilakukan di tengah ketidakpastian ekonomi global, tekanan geopolitik, serta dinamika perekonomian domestik yang membutuhkan peran aktif kebijakan fiskal.
Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 mencapai Rp 2.911,8 triliun atau setara 82,5 persen dari outlook setahun penuh.
Tingginya realisasi belanja tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pelaksanaan program-program prioritas, termasuk perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap sektor-sektor strategis yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi.
“Di sisi belanja realisasi belanja negara mencapai Rp 2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari outlook, ini mencerminkan belanja Pemerintah yang terus diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan mendukung program prioritas,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Desember, Kamis (18/12/2025).
Sementara dari sisi pendapatan, Kemenkeu mencatat pendapatan negara hingga 30 November 2025 telah mencapai Rp 2.351,5 triliun atau 82,1 persen dari target outlook.
Capaian ini menunjukkan kinerja penerimaan negara yang relatif solid, dengan penerimaan pajak menjadi kontributor utama.
Pendapatan negara yang terus tumbuh tersebut menjadi penopang penting dalam menjaga kesinambungan fiskal di tengah kebutuhan belanja yang tinggi.
“Hingga 30 November 2025 realisasi APBN menunjukkan kinerja yang tetap terjaga. Pendapatan negara telah mencapai Rp 2.351 triliun atau 82,1 persen dari outlook, dengan penerimaan pajak menjadi kontributor pertama,” ujarnya.
Selisih antara pendapatan negara dan belanja negara inilah yang kemudian membentuk defisit APBN sebesar Rp 560,3 triliun.
Meski secara nominal terlihat besar, pemerintah menekankan bahwa defisit tersebut telah dirancang sejak awal dan berada dalam koridor yang terukur.
Rasio defisit terhadap PDB sebesar 2,35 persen menjadi indikator penting bahwa disiplin fiskal tetap terjaga, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengelola keuangan negara secara hati-hati dan berkelanjutan.
Selain itu, keseimbangan primer hingga akhir November 2025 tercatat mengalami defisit sebesar Rp 82,2 triliun.
Kondisi ini mencerminkan strategi fiskal yang tetap ekspansif namun terkendali, dengan tujuan utama menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan jangka menengah dan panjang.
Keseimbangan primer menjadi salah satu indikator kunci dalam menilai kesehatan fiskal karena menunjukkan kemampuan negara membiayai belanja di luar pembayaran bunga utang.
Pemerintah menilai bahwa defisit APBN yang terjadi saat ini merupakan bagian dari upaya menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.
Belanja negara difokuskan untuk memberikan stimulus yang tepat sasaran, menjaga konsumsi rumah tangga, serta memperkuat investasi.
Dalam konteks ini, APBN berperan sebagai instrumen shock absorber untuk meredam dampak ketidakpastian global dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa rasio defisit yang masih berada di bawah ambang batas kebijakan fiskal menunjukkan pengelolaan anggaran yang pruden dan kredibel.
Pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit dalam batas aman agar keberlanjutan fiskal tetap terjamin dan kepercayaan pasar terhadap pengelolaan keuangan negara tetap terjaga.
“Dengan perkembangan tersebut defisit APBN tercatat sebesar Rp 560,3 triliun atau 2,35 persen terhadap PDB, ini masih dalam batas terkelola dan sesuai dengan desain APBN KiTa,” pungkasnya.
Dengan capaian tersebut, Kemenkeu optimistis APBN 2025 akan terus menjadi instrumen utama dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Pemerintah akan terus memantau dinamika ekonomi dan melakukan penyesuaian kebijakan yang diperlukan agar APBN tetap responsif, kredibel, dan berkelanjutan, sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di tengah berbagai tantangan yang ada.