INBERITA.COM, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa lembaganya belum mampu menjalankan pengawasan secara maksimal terhadap keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama, terutama dalam pelaksanaan pengambilan sampel (sampling) dan pengujian laboratorium yang menjadi bagian krusial dalam menjamin kualitas makanan yang didistribusikan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Taruna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/4/2026).
Dalam forum tersebut, ia secara terbuka mengakui bahwa hingga saat ini BPOM belum melakukan sampling terhadap menu MBG karena belum tersedianya anggaran yang memadai.
“Tentu secara jujur kami katakan itu (sampling) belum kami lakukan karena anggarannya belum ada,” kata Taruna di hadapan anggota dewan.
Ia menjelaskan bahwa proses sampling bukan hanya sekadar pengambilan contoh makanan di lapangan, tetapi juga mencakup rangkaian pemeriksaan lanjutan di laboratorium yang membutuhkan biaya besar.
Tanpa dukungan pendanaan yang cukup, tahapan penting tersebut tidak dapat dijalankan.
“Untuk melakukan sampling kami belum, karena kan itu sampling itu setelah kita ambil, kita juga membutuhkan anggaran untuk pemeriksaan dan sebagainya dan itu belum ada. Jadi sampai sekarang belum kita lakukan itu,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Taruna juga menyoroti kondisi anggaran BPOM yang dinilai jauh dari kebutuhan ideal untuk mendukung pengawasan program MBG.
Dari rencana awal yang mencapai puluhan miliar rupiah, dana yang saat ini tersedia hanya sebesar Rp2,9 miliar.
Angka tersebut dinilai sangat terbatas jika dibandingkan dengan cakupan program yang luas dan kompleks.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa upaya untuk mendapatkan tambahan anggaran juga menghadapi kendala administratif.
Usulan penambahan dana sebesar Rp196 miliar yang sebelumnya diajukan tidak dapat direalisasikan karena adanya kewajiban untuk mengembalikan anggaran tersebut ke bendahara umum negara.
“Ternyata anggaran tersebut ada kewajiban untuk mengembalikan ke bendahara umum negara. Artinya kan itu terpotong, tidak bisa kami lakukan,” ujarnya.
Tak hanya itu, BPOM juga masih menunggu kepastian terkait dana swakelola yang sebelumnya disepakati bersama Komisi IX DPR RI.
Awalnya, anggaran swakelola tersebut berada di angka Rp700 miliar, namun kini menyusut menjadi Rp675 miliar.
Hingga saat ini, dana tersebut pun belum dapat digunakan karena masih menunggu tahapan administrasi berikutnya.
“Swakelolanya yang awalnya kita dan disetujui Komisi IX waktu itu adalah 700 miliar, sekarang tinggal 675 miliar. Dan sampai detik ini anggaran yang 675 miliar itu belum bisa kita lakukan karena kami masih menunggu tahapan berikutnya,” ungkapnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, BPOM menegaskan tetap berupaya menjalankan perannya dalam mendukung keberhasilan program MBG.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memfokuskan penguatan pada sektor hulu, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Taruna menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan lebih dari 32.000 tenaga ahli yang akan ditugaskan untuk mengawasi Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG).
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk menjaga kualitas pangan, meskipun pengawasan berbasis laboratorium belum dapat dilakukan secara optimal.
“Kami sudah melatih sebetulnya 30.000 lebih, tepatnya 32.000 lebih,” pungkasnya.
Kondisi ini menyoroti tantangan besar dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis, khususnya dalam aspek pengawasan keamanan pangan.
Tanpa dukungan anggaran yang memadai, efektivitas pengawasan berpotensi tidak maksimal, sehingga menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dalam memastikan kualitas dan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat tetap terjaga.







