INBERITA.COM, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diterapkan mulai tahun depan.
Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan struktur penggajian ASN, di mana seluruh penghasilan mereka akan digabungkan dalam satu komponen tunggal, menggantikan berbagai komponen penghasilan yang ada selama ini.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan regulasi dan aspek-aspek teknis yang mendukung kebijakan ini dapat diselaraskan.
“Kita terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, BKN, dan kementerian lembaga, ini terus kita matangkan. Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” ujar Zudan dalam keterangan resmi yang dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (23/11/2025).
Zudan menekankan bahwa penerapan gaji tunggal membutuhkan persiapan yang sangat matang. Keputusan final terkait implementasi sistem ini harus diambil secara bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait.
Sistem gaji tunggal ini bertujuan untuk menyederhanakan penghasilan ASN, di mana gaji mereka akan digabungkan dalam satu komponen yang mencakup berbagai tunjangan dan fasilitas yang selama ini terpisah.
“Ini tentu membutuhkan persiapan-persiapan yang matang dan ini harus kita putuskan bersama,” tambahnya.
Meskipun sistem ini dapat memberikan kemudahan administrasi dan transparansi, BKN tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa penerapannya tidak mengganggu kesejahteraan para ASN.
Pemerintah memandang sistem gaji tunggal sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, termasuk pada masa pensiun.
Dengan adanya satu penghasilan yang lebih terstruktur, para ASN diharapkan bisa lebih mudah mengelola keuangan mereka, bahkan saat memasuki masa pensiun.
Zudan menyebutkan bahwa saat ini, penghasilan dan manfaat pensiun ASN, terutama golongan I dan II, masih tergolong rendah, sehingga banyak yang kesulitan melunasi cicilan rumah dan menghadapi masalah keuangan lainnya.
“Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegas Zudan.
Menurutnya, dengan sistem gaji tunggal, diharapkan para ASN dapat memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk melunasi cicilan rumah, menikahkan anak-anak mereka, serta memenuhi kebutuhan kesehatan yang memadai.
Dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, rencana penerapan sistem gaji tunggal kembali tercantum sebagai bagian dari kebijakan penguatan kelembagaan dan transformasi manajemen ASN.
Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa penerapan gaji tunggal akan dilaksanakan dalam periode jangka menengah, seiring dengan penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan serta reformasi kesejahteraan ASN.
“Hal lain yang dilakukan pada periode jangka menengah adalah penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal,” tulis dokumen tersebut.
Salah satu tujuan utama dari sistem gaji tunggal adalah untuk mencegah agar ASN tidak terjebak dalam utang yang membengkak hingga memasuki masa pensiun.
Saat ini, banyak ASN yang harus menghadapi beban cicilan yang berat, yang bahkan berlanjut sampai mereka pensiun. Hal ini tentunya mengurangi kualitas hidup mereka di usia tua, yang seharusnya dapat menikmati masa pensiun dengan lebih tenang.
Dengan adanya sistem single salary, diharapkan ASN dapat lebih mudah mengelola penghasilan mereka, termasuk melunasi segala macam cicilan dan kewajiban finansial lainnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi ASN, baik selama masa aktif mereka bekerja maupun saat memasuki masa pensiun.
Rencana penerapan sistem gaji tunggal untuk ASN menjadi salah satu langkah besar yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara di Indonesia.
Dengan adanya gaji tunggal, ASN akan mendapatkan penghasilan yang lebih stabil dan mudah dikelola. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban finansial ASN, terutama menjelang masa pensiun mereka, sehingga mereka dapat menikmati hari tua dengan lebih tenang dan tanpa terbebani utang.
Penerapan sistem ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan para ASN, meningkatkan kinerja birokrasi negara, dan memperbaiki sistem penggajian yang selama ini dinilai masih perlu pembenahan. (xpr)







