Belanja Rp3.800 Triliun Lebih, DPR dan Pemerintah Sepakati APBN 2026 Tanpa Penolakan

INBERITA.COM, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Undang-Undang.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar Selasa (23/9/2025), setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan atas postur anggaran yang telah disepakati bersama pemerintah.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan usai meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.

“Apakah RAPBN Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” ucap Puan, disambut dengan suara bulat persetujuan dari anggota DPR, sebagaimana dikutip dari Breaking News KompasTV.

Postur APBN 2026 mencerminkan optimisme pemerintah dalam menjaga kesinambungan fiskal di tengah tekanan global dan kebutuhan domestik yang terus meningkat. Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, merinci bahwa pendapatan negara tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp3.153,6 triliun.

Komposisi penerimaan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693,7 triliun, dengan rincian pajak sebesar Rp2.357,7 triliun dan kepabeanan serta cukai Rp336,0 triliun.

Di luar itu, pemerintah juga menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp459,2 triliun, serta hibah senilai Rp700 miliar.

Namun, belanja negara untuk tahun yang sama dipatok jauh lebih tinggi, yaitu Rp3.842,7 triliun. Alokasi tersebut meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.149,7 triliun, yang terbagi atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp1.510,6 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp1.639,2 triliun. Sementara transfer ke daerah (TKD) ditetapkan sebesar Rp692,9 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja negara menciptakan defisit APBN sebesar Rp689,2 triliun, atau sekitar 2,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski demikian, keseimbangan primer diperkirakan positif, yakni Rp89,7 triliun—sebuah sinyal pengelolaan fiskal yang masih dalam koridor kehati-hatian.

Said Abdullah menegaskan bahwa dalam pembahasan bersama pemerintah, terdapat lima perubahan penting dalam struktur RAPBN 2026. Di antaranya adalah tambahan target penerimaan cukai sebesar Rp1,7 triliun, kenaikan target PNBP dari enam kementerian dan lembaga terbesar senilai Rp4,2 triliun, serta penambahan belanja K/L sebesar Rp12,3 triliun.

Selain itu, terdapat tambahan pengelolaan belanja lain senilai Rp941,6 miliar dan peningkatan transfer ke daerah sebesar Rp43 triliun.

“RAPBN 2026 yang kita bahas ini akan menjadi senjata fiskal pemerintah sekaligus alat untuk mewujudkan target-target jangka pendek dan menengah,” ujar Said dalam sidang paripurna.

Di sisi asumsi makro, DPR dan pemerintah menyepakati sejumlah indikator dasar ekonomi yang akan menjadi acuan penyusunan kebijakan fiskal tahun depan.

Pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 5,4 persen, inflasi di kisaran 2,5 persen, dan suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diasumsikan berada di level Rp16.500, sementara harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok 70 dolar AS per barel.

Produksi minyak (lifting) ditargetkan sebesar 610.000 barel per hari, dan lifting gas diproyeksikan mencapai 984.000 barel setara minyak per hari. Seluruh asumsi ini dinilai realistis namun tetap membutuhkan antisipasi risiko gejolak eksternal dan dinamika harga komoditas global.

Dalam hal pembangunan, pemerintah menetapkan 10 target utama yang mencerminkan arah kebijakan prioritas nasional. Antara lain, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun ke angka 4,4–4,9 persen, sementara tingkat kemiskinan diturunkan ke rentang 6,5–7,5 persen. Pemerintah juga menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan kisaran 0–0,5 persen.

Indikator lain yang disepakati meliputi rasio gini antara 0,377–0,380, indeks modal manusia di angka 0,57, indeks kesejahteraan petani sebesar 0,7, serta penciptaan lapangan kerja formal sebanyak 37,9 persen.

Di sisi ekonomi makro, pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita ditargetkan mencapai 5.520 dolar AS. Sementara di sektor lingkungan, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca ditetapkan pada angka 37,1 persen, dan indeks kualitas lingkungan hidup di angka 76,67.

Said menutup penyampaiannya dengan nada optimis namun tetap mengingatkan pentingnya respons cepat dan cerdas dari pemerintah dalam mengeksekusi anggaran.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin menjadikan RAPBN karya yang menjawab tantangan menjadi peluang. Dengan demikian, pemerintah perlu gesit, kreatif, dan inovatif memanfaatkan kekuatan fiskal pada RAPBN 2026,” tegasnya.

Pengesahan APBN 2026 menjadi tonggak penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan stabilitas ekonomi nasional.

Namun, efektivitas pelaksanaannya akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengelola anggaran secara disiplin, transparan, dan responsif terhadap dinamika yang terus bergerak cepat.