INBERITA.COM, Empat anggota TNI yang berasal dari satuan Denma BAIS TNI terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kabar ini diungkapkan langsung oleh Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers yang berlangsung di Mabes TNI, Jakarta, pada Rabu, 18 Maret 2026.
Menurut Yusri, keempat anggota yang ditahan tersebut berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
“Keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI. Jadi bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma BAIS TNI,” ujar Yusri dalam keterangan persnya.
Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi setelah dirinya melakukan perekaman podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Peristiwa tersebut membuat Andrie Yunus menderita luka bakar serius di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan, wajah, dan mata, serta mengancam keselamatannya.
Mayjen Yusri Nuryanto juga mengungkapkan identitas serta pangkat dari keempat anggota TNI yang saat ini sedang diperiksa di Puspom TNI.
Mereka adalah NDP dengan pangkat Kapten, SL dan BHW yang berpangkat Lettu, serta ES yang berpangkat Serda.
Proses penyidikan terhadap keempat anggota tersebut masih berlangsung. Yusri menegaskan bahwa penyidik TNI akan mendalami peran masing-masing terduga pelaku.
“Nanti kita akan sampaikan dari keempat pelaku ini siapa berbuat apa, kemudian masing-masing perannya apa,” ungkap Yusri.
Namun, hingga saat ini, keempat anggota TNI tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Yusri menegaskan pihaknya masih menjunjung asas praduga tak bersalah, dan jika terbukti bersalah, mereka akan dikenakan status tersangka.
Di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan mereka, ada dua terduga pelaku lain terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku tersebut berinisial GHC dan MAK.
“Dari hasil penyelidikan kami, dua orang yang tadi kami tunjukkan, dengan inisial GHC dan MAK, diduga terlibat dalam kejadian ini,” kata Iman.
Ia juga menambahkan bahwa jumlah pelaku bisa saja lebih dari empat, dan polisi terus berupaya untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait kasus ini.
Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi setelah ia menyelesaikan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Dalam podcast tersebut, Andrie membahas topik mengenai remiliterisme dan judicial review di Indonesia. Sekitar pukul 23.00 WIB, setelah kegiatan tersebut selesai, Andrie diserang oleh orang tak dikenal yang menyiramkan air keras ke tubuhnya.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa Andrie segera dilarikan ke rumah sakit setelah diserang. Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui bahwa Andrie mengalami luka bakar di sekitar 24% tubuhnya.
“Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%,” jelas Dimas dalam keterangan tertulis.
Dimas juga menilai bahwa serangan tersebut merupakan upaya untuk membungkam suara kritis terhadap kebijakan remiliterisme di Indonesia.
Ia menambahkan bahwa pembela hak asasi manusia (HAM) seperti Andrie Yunus seharusnya mendapatkan perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta berbagai regulasi yang melindungi mereka.
“Serangan ini merupakan bentuk intimidasi terhadap suara-suara kritis yang mengungkapkan ketidakberesan dalam kebijakan militerisme dan pengawasan negara,” tegas Dimas.
KontraS juga mendesak aparat kepolisian dan pihak berwenang untuk segera mengungkap pelaku serta motif di balik penyerangan tersebut.
Dimas menambahkan bahwa tindakan penyiraman air keras adalah bentuk kekerasan yang sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal, bahkan mengancam nyawa korban.
Oleh karena itu, penyelidikan ini harus mendapatkan perhatian serius dari masyarakat dan lembaga penegak hukum.
Penyelidikan terhadap kasus ini terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan TNI. Polri berjanji untuk mengungkap lebih banyak terduga pelaku jika ditemukan bukti baru.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya yang terungkap,” jelas Kombes Pol Iman Imanuddin.
Masyarakat juga berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini berjalan dengan transparan dan adil, agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Penyerangan terhadap aktivis HAM seperti Andrie Yunus merupakan pengingat bahwa upaya untuk membungkam kebebasan berpendapat dan mengkritik kebijakan negara harus dihentikan.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mengundang perhatian luas dari masyarakat dan lembaga HAM.
Sementara pihak kepolisian dan TNI terus melakukan penyelidikan, langkah ini diharapkan dapat membuka tabir siapa pelaku utama di balik serangan tersebut serta motif yang mendasarinya.
Keempat anggota TNI yang ditahan terkait kasus ini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan jika terbukti bersalah, mereka akan dikenakan tindakan hukum yang tegas.
Sementara itu, aktivis KontraS dan masyarakat sipil menuntut agar perlindungan terhadap pembela HAM semakin diperkuat.







