INBERITA.COM, Desakan agar pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menguat.
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi MBG Watch mendatangi kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (10/6/2026), untuk menyampaikan tuntutan penghentian sementara program tersebut hingga perbaikan tata kelola dilakukan secara menyeluruh.
Aksi itu muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pengelolaan MBG, salah satu program prioritas nasional yang sejak awal digadang-gadang menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Namun, di balik ambisi besar tersebut, muncul berbagai kritik terkait transparansi, pengawasan, hingga dugaan praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Dalam keterangannya kepada awak media, anggota Koalisi MBG Watch, Agus Sarwono, menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta program dihentikan permanen.
Yang mereka dorong adalah moratorium atau penghentian sementara agar pemerintah memiliki ruang untuk membenahi berbagai persoalan yang dinilai berisiko mengganggu tujuan utama program.
“Iya, kalau penekanan kami tentu tegas. Stop, moratorium dulu, berhenti dulu, jeda sejenak, perbaiki tata kelolanya,” ujar Agus di lokasi aksi.
Menurutnya, momentum evaluasi menjadi semakin penting setelah muncul kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat di lingkungan BGN. Peristiwa tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa sistem pengawasan dan tata kelola program masih menyimpan sejumlah celah yang perlu segera ditutup.
Aliansi MBG Watch menilai persoalan yang harus dibenahi tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga desain pengelolaan program secara keseluruhan. Salah satu isu yang paling mendapat sorotan adalah dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan MBG.
Agus menilai konflik kepentingan merupakan salah satu faktor yang berpotensi membuka ruang penyimpangan anggaran. Ia menyoroti adanya pihak-pihak yang memiliki posisi strategis namun juga terlibat dalam aktivitas yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program.
“Mulai dari pengendalian konflik kepentingan. Dewan Pakar sendiri yang bilang kan, ‘kami juga punya dapur’ dengan bangganya. Ini menunjukkan apa? Normalisasi konflik kepentingan. Padahal salah satu risiko korupsi terbesar dalam program Makan Bergizi Gratis, salah satunya adalah konflik kepentingan,” katanya.
Selain isu konflik kepentingan, transparansi dalam proses penunjukan dan seleksi mitra pelaksana juga menjadi tuntutan utama.
Kelompok masyarakat sipil tersebut meminta BGN membuka secara rinci mekanisme kerja sama dengan berbagai yayasan maupun pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak distribusi makanan di lapangan.
Mereka menilai keterbukaan informasi penting untuk memastikan tidak ada praktik jual-beli kuota maupun dominasi kelompok tertentu dalam memperoleh akses terhadap proyek-program yang dibiayai negara.
Agus mengungkapkan bahwa publik berhak mengetahui siapa saja pihak yang terlibat dalam rantai pelaksanaan program serta bagaimana proses seleksinya dilakukan.
“Buka seluruh informasi, proses bisnis, penunjukan, atau seleksi mitra BGN. Kita pengin tahu bagaimana mekanismenya. Kami juga pengin banget, atau setidaknya dapat informasi siapa pemain sesungguhnya,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya afiliasi sejumlah mitra dengan kelompok-kelompok berkepentingan, mulai dari partai politik hingga figur yang memiliki posisi di lembaga legislatif.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius agar program sosial tidak berubah menjadi arena perebutan pengaruh maupun kepentingan politik.
Sorotan lain yang mencuat dalam aksi tersebut adalah terkait pengadaan barang dan jasa. Menurut Aliansi MBG Watch, terdapat sejumlah pengadaan yang dipertanyakan relevansinya dengan tujuan utama program pemenuhan gizi.
Beberapa waktu terakhir, publik sempat menyoroti kabar mengenai pengadaan barang tertentu yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan penerima manfaat. Hal itu memunculkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran dan efektivitas belanja program.
“Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, sempat viral di mana-mana. Semua pengadaan barang dan jasa yang dibuat oleh BGN itu tidak berkaitan langsung dengan penerima manfaat. Apa hubungannya makanan dengan motor listrik? Apa hubungannya makanan dengan kaus kaki, dan seterusnya?” kata Agus.
Meski mengkritik keras tata kelola MBG, kelompok tersebut mengakui bahwa program ini memberikan manfaat nyata di sejumlah daerah. Berdasarkan temuan mereka di lapangan, terdapat sekolah-sekolah yang merasakan dampak positif dari distribusi makanan bergizi bagi siswa.
Karena itu, tuntutan yang disampaikan bukanlah penghentian permanen, melainkan penataan ulang agar manfaat program dapat dirasakan secara lebih tepat sasaran dan merata.
Agus mengatakan pengalaman di berbagai wilayah menunjukkan bahwa efektivitas program tidak selalu sama. Ada daerah yang menilai MBG berjalan baik, namun ada pula yang menganggap implementasinya belum sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
“Kami juga tidak bisa menafikan bahwa ada penerima manfaat yang benar-benar butuh. Karena kami sendiri pernah datang ke sekolah-sekolah, menunjukkan ada beberapa kepala sekolah yang mengatakan ‘oh iya kok, di tempat kami itu tepat’. Tapi di tempat lain, di sekolah yang lain, mereka bilang ‘nggak tepat di sini, Mas’,” ujarnya.
Perdebatan mengenai MBG menunjukkan bahwa program sosial berskala nasional tidak hanya membutuhkan anggaran besar, tetapi juga sistem pengawasan yang kuat, transparansi yang memadai, serta mekanisme evaluasi berkelanjutan.
Di tengah tingginya harapan publik terhadap peningkatan kualitas gizi anak Indonesia, tuntutan perbaikan tata kelola menjadi tantangan yang harus dijawab agar tujuan program tidak terhambat oleh persoalan administratif maupun dugaan penyimpangan.