Ada Lagi! Guru SMK di Deli Serdang Dilaporkan ke Polisi Saat Leraikan Siswa Berkelahi, Bobby Nasution Turun Tangan

INBERITA.COM, Kasus yang menimpa seorang guru honorer di Deli Serdang, Sumatera Utara, memantik perhatian publik.

Sopian Daulai Nadeak (37), guru mata pelajaran mesin produktif di SMK Negeri 1 Kutalimbaru, dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa setelah mencoba melerai perkelahian di sekolah.

Ironisnya, alih-alih mendapat perlindungan, Sopian justru mengalami penganiayaan dan dilaporkan sebagai pelaku.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (3/9/2025).

Sopian menuturkan, saat itu ia sedang beristirahat di kantin sekolah ketika mendengar kabar akan terjadi perkelahian antarsiswa. Ia pun segera bergegas ke lokasi untuk mencegah bentrok tersebut.

“Ada penyampaian dari kantin itu mau berantam, karena ada saya di situ makanya tidak jadi berkelahi,” kata Sopian di kediamannya, Jumat (31/10).

“Di situ saya hadir supaya tidak terjadi perkelahian,” tambahnya.

Setelah situasi mereda, Sopian membawa para siswa yang terlibat ke Ruang Bimbingan Konseling (BK) untuk dilakukan mediasi.

Ia berharap persoalan antar pelajar tersebut dapat diselesaikan secara baik tanpa kekerasan. Orang tua dari masing-masing siswa pun dipanggil pihak sekolah agar turut serta dalam proses perdamaian.

Namun suasana di ruang BK justru memanas. Ayah dari salah satu siswa berinisial Y, yakni AG, tiba-tiba meluapkan emosi dan berusaha melakukan kekerasan terhadap siswa lain yang terlibat konflik dengan anaknya.

“Saya guru di situ, saya dorong orang tuanya, kemudian saya peluk,” ujar Sopian menjelaskan upaya menenangkan situasi.

Namun, bukan hanya orang tua yang terpancing emosi.

“Si anak (siswa Y) ini memukul saya dari belakang, langsung dilerai sama guru-guru BK yang ada di sebelah mereka,” sambungnya.

Setelah kejadian itu, AG sempat meninggalkan sekolah, tetapi tak lama kemudian kembali bersama anak dan istrinya. Mereka menuding anaknya telah dianiaya oleh pihak sekolah.

“Mamaknya menyampaikan anaknya katanya dianiaya, dikeroyok, dicekik. Setelah kami tanyakan di mana dicekiknya, tidak bisa menjawab. Kalau memang dikeroyok, di mana dikeroyok? Kalau HP-nya dirampas, di mana HP-nya dirampas? Tidak bisa menjawab,” kata Sopian.

Ketegangan kembali mereda, dan keluarga siswa tersebut akhirnya pulang. Namun, kejadian tak berhenti di situ.

Menurut Sopian, sore harinya AG bersama A, pamannya yang juga guru honorer di sekolah yang sama, menunggu dirinya di luar sekolah.

“Setelah pulang sekolah saya dikeroyok sama bapak dan pamannya,” ungkap Sopian.

Akibat penganiayaan itu, ia mengalami luka memar di bagian leher dan dada. Ia pun melapor ke Polsek Kutalimbaru untuk mencari keadilan.

Namun, laporan tersebut justru tidak direspons aparat kepolisian. Sebaliknya, laporan balik dari pihak keluarga siswa diproses lebih dahulu.

“Karena itu saya mengundurkan diri. Alasan kedua, laporan penganiayaan saya di Polsek Kutalimbaru tidak ditanggapi,” ucapnya dengan nada kecewa.

Kuasa hukum Sopian, Jansen Simamora, menyebut penanganan kasus oleh kepolisian tidak berjalan adil. Ia menilai pihak kepolisian lambat menindaklanjuti laporan kliennya meskipun bukti dan saksi sudah disiapkan.

“Ini sudah jelas tidak adil. Karena apa? Sebelum kasus ini viral, Pak Sopian sudah sempat dihubungi penyidik terkait laporannya, tetapi tidak ada tindak lanjut. Nah, setelah kasusnya viral, justru beliau dipanggil dua kali oleh Polrestabes Medan,” jelas Jansen.

Lebih mengejutkan lagi, saat memenuhi panggilan kedua, pihak kepolisian menyebut Sopian sebagai terlapor dalam dugaan penganiayaan.

“Jadi pada saat kami hadir, di situ disebutkan beliau ini menganiaya. Padahal kami sudah klarifikasi, bahkan menghadirkan guru-guru yang memberi keterangan meringankan, bahwa Pak Sopian tidak pernah menganiaya murid tersebut,” tegasnya.

Jansen menjelaskan, laporan yang diajukan Sopian bukan terhadap siswa, melainkan terhadap orang tua dan paman siswa yang menganiayanya di luar sekolah.

“Yang dilaporkan itu orang tuanya, bukan muridnya. Ini bukan saling lapor antara guru dan murid, tetapi laporan terhadap orang tua murid yang mengeroyok dan menganiaya Pak Sopian di luar sekolah,” ujarnya.

Kasus ini kemudian viral di media sosial dan mendapat perhatian luas. Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, turun langsung menemui Sopian di kediamannya di Kota Binjai pada Jumat (31/10/2025). Dalam kunjungannya, Bobby menyampaikan empati dan dukungan moral kepada sang guru.

“Dari kita pasti ingin damai ya dua-duanya. Harapan tentunya dari pihak sekolah dan murid, orang tua murid ini sama-sama tugas mendidik anak. Untuk sekolah punya cara. Kita inginkan damai,” ujar Bobby.

Meski demikian, ia menegaskan jika pihak keluarga siswa tetap ingin melanjutkan proses hukum, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memberikan dukungan penuh kepada Sopian.

“Kalau dari orang tua muridnya berkeras tidak mau berdamai, kita dari Pemprov back up penuh guru kita yang dalam hal ini melerai perkelahian terus dilaporkan ke polisi. Kita akan back up penuh,” tegas Bobby.

Tak hanya itu, Bobby juga berencana melakukan bedah rumah untuk Sopian sebagai bentuk apresiasi kepada sosok guru honorer yang ia sebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

“Plafonnya belum ada, triplek juga. Jadi kita (bangun) biar ada semangatnya kita kasih bedah rumah,” ujarnya.

Menanggapi niat Sopian untuk mengundurkan diri, Bobby meminta agar keputusan itu dibatalkan.

“Jangan, jangan mundur. Pak Kepala Sekolah juga melarang, kalau sudah mengajukan pengunduran diri, Pak Kepala Sekolah anggap cuti aja untuk menenangkan pikiran dan keadaan karena kejadian pemukulan, pengeroyokan. Jadi ini mungkin harus menenangkan diri dulu,” kata Bobby.

Ia juga berpesan kepada seluruh guru di Sumatera Utara agar tidak takut memberikan teguran atau mendisiplinkan siswa selama dilakukan secara wajar.

“Silakan kalau mau memberikan teguran ke anak-anak jangan takut intervensi dari mana pun. Tapi juga jangan terlalu keras, jangan sampai ada luka fisik ataupun trauma. Hukuman itu untuk membuat jera, bukan untuk trauma,” pesan Bobby.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto belum memberikan tanggapan atas kasus tersebut.

Kasus Sopian Daulai menyoroti kerentanan guru honorer di Indonesia, terutama dalam menghadapi tekanan sosial dan hukum saat menjalankan tugas mendidik dan menegakkan disiplin di sekolah.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum agar keadilan berpihak pada pihak yang semestinya dilindungi — mereka yang berdiri di garis depan dunia pendidikan. (xpr)