50 Ribu Buruh Akan Demo Serentak Hari Ini di 14 Provinsi 30 Kota Protes Aturan Outsourcing & Upah Buruh

Buruh lakukan unjuk rasa tolak kenaikan upah murahBuruh lakukan unjuk rasa tolak kenaikan upah murah
Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam koalisi besar memadati kawasan gedung parlemen di Jakarta untuk mengawal aksi demonstrasi serentak menolak RUU Ketenagakerjaan.

INBERITA.COM, Sebanyak 50.000 buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia atau KBPBI menggeruduk 30 kota dan kabupaten di 14 provinsi pada Kamis, 10 September 2026.

Aksi demonstrasi serentak ini pecah akibat kekecewaan mendalam serikat pekerja terhadap draf Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan terbaru yang mengabaikan kepentingan kaum buruh.

Draf aturan tersebut dinilai gagal mengakomodasi 49 isu krusial yang sudah menjadi polemik menahun di kalangan pekerja.

Puluhan ribu buruh memadati kawasan industri vital serta pusat pemerintahan daerah untuk menolak pengesahan regulasi yang merugikan posisi tawar mereka.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Sunarno menyatakan bahwa draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan mencakup 264 pasal dan 20 bab. Tapi esensi perlindungan hak buruh justru masih dikesampingkan oleh pembuat kebijakan.

KBPBI memeras puluhan persoalan tersebut menjadi 14 isu prioritas yang mendesak untuk segera dipenuhi oleh DPR dan pemerintah pusat. Tuntutan utama meliputi reformasi total skema pengupahan nasional hingga jaminan kepastian kerja yang lebih manusiawi.

Praktik percaloan dan potongan upah dalam sistem penyalur tenaga kerja menjadi sorotan paling tajam dalam lembar tuntutan buruh. Serikat pekerja dengan tegas mendesak penghapusan total sistem outsourcing dalam RUU terbaru tanpa kompromi.

Aturan mengenai Pekerja Kontrak Waktu Tertentu atau PKWT dalam draf masih berlaku hingga empat tahun bagi buruh.

KBPBI menuntut aturan itu dipangkas maksimal menjadi satu tahun demi memberikan kepastian status karyawan tetap yang layak.

Isu kesenjangan Upah Minimum Provinsi serta ketiadaan standar upah layak secara nasional juga menjadi materi gugatan utama dalam aksi demonstrasi. Konsep pengupahan saat ini dinilai sangat buruk dan terus memaksa pekerja melakukan aksi unjuk rasa saban tahun.

Unjuk rasa tahunan tersebut terpaksa dilakukan hanya untuk menuntut penyesuaian pendapatan pekerja yang terus tergerus oleh laju inflasi. Mobilisasi massa secara besar-besaran ini memusatkan titik aksi utama di gedung parlemen pusat yang terletak di Jakarta.

Selain ibu kota, demonstrasi serentak juga melumpuhkan sejumlah daerah industri vital di Provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Gelombang aksi massa buruh juga terjadi di berbagai kantong industri strategis yang tersebar di wilayah Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan.

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menegaskan bahwa aksi pengawalan ketat ini merupakan langkah terakhir untuk menekan parlemen.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan Dewan Perwakilan Rakyat tidak mengesahkan aturan ketenagakerjaan yang merugikan posisi tawar kaum pekerja.

Pemerintah dan DPR kini berada di bawah tekanan politik yang sangat kuat dari puluhan ribu buruh yang turun langsung ke jalan raya. Belum ada tanggapan resmi dari pihak legislatif terkait desakan penghapusan sistem outsourcing dan revisi masa kontrak kerja tersebut.

Situasi keamanan di sekitar gedung parlemen Jakarta terpantau ketat dengan penjagaan berlapis dari aparat kepolisian sejak Kamis pagi. Awak media melaporkan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan protokol mengalami pengalihan akibat konsentrasi massa buruh.

Perjuangan buruh ini menandai eskalasi ketegangan antara serikat pekerja dan pemerintah dalam pembahasan legislasi ketenagakerjaan nasional tahun ini. Publik kini menanti respons konkret dari para pemangku kebijakan terhadap tuntutan reformasi pengupahan dan perlindungan buruh.