INBERITA.COM, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat, 12 September 2025, secara resmi mengadopsi Deklarasi New York 2025, sebuah resolusi yang menegaskan kembali dukungan komunitas internasional terhadap solusi dua negara dalam penyelesaian konflik panjang antara Israel dan Palestina.
Resolusi ini bukan sekadar bentuk pernyataan politik, melainkan manifestasi dari upaya global yang lebih serius untuk membangun kerangka damai yang konkret.
Namun, tidak semua negara memilih untuk mendukung langkah ini. Sebanyak 10 negara menyatakan penolakan, termasuk tetangga Indonesia, Papua Nugini, dan 12 lainnya memilih abstain.
Deklarasi New York 2025 merupakan hasil perundingan intensif dalam konferensi tingkat tinggi PBB yang digelar pada akhir Juli, dengan Perancis dan Arab Saudi bertindak sebagai ketua bersama.
Dokumen ini menyusun peta jalan menuju perdamaian, mencakup gencatan senjata di Gaza, pembebasan sandera, dan pembentukan negara Palestina yang berdaulat serta demokratis.
Selain itu, resolusi juga secara tegas menolak pembangunan permukiman ilegal Israel di wilayah Tepi Barat, yang selama ini dianggap sebagai penghalang utama berdirinya negara Palestina merdeka.
Lebih dari sekadar narasi normatif, isi deklarasi ini turut memuat seruan untuk perlucutan senjata kelompok Hamas dan penyingkiran mereka dari posisi pemerintahan di Gaza. Langkah ini dianggap sebagai syarat fundamental untuk menciptakan stabilitas yang memungkinkan proses politik berjalan tanpa dominasi kelompok bersenjata.
Deklarasi juga mendorong normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab sebagai bagian dari penyelesaian menyeluruh atas konflik yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh dekade.
Pengamat tetap Palestina menyambut resolusi ini sebagai momentum penting. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi kepada negara-negara pendukung dan menyerukan kepada pihak-pihak yang masih mengandalkan kekuatan militer untuk “beralih pada akal sehat.”
Ia menegaskan bahwa perdamaian adalah satu-satunya jalan realistis untuk membuka peluang integrasi regional, pembangunan, serta kerja sama ekonomi yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.
Senada dengan itu, delegasi Perancis yang menjadi salah satu perancang utama deklarasi menyatakan bahwa dokumen tersebut merupakan “peta jalan yang jelas” menuju solusi dua negara.
Namun, mereka mengingatkan bahwa harapan tersebut hanya bisa terwujud jika didukung oleh gencatan senjata yang segera, pembebasan sandera, dan langkah konkret menuju pembangunan institusi negara Palestina yang layak dan berfungsi.
Namun di tengah gelombang dukungan global, penolakan datang dari sejumlah negara yang selama ini dikenal memiliki hubungan erat dengan Israel atau kebijakan luar negeri yang pragmatis.
Amerika Serikat menjadi negara pertama yang secara terbuka menentang resolusi ini. Delegasinya menyebut keputusan Majelis Umum PBB sebagai “aksi simbolis yang tidak tepat waktu” dan menyatakan bahwa langkah tersebut justru dapat mengganggu diplomasi serius yang sedang dirintis untuk mengakhiri konflik.
Sikap ini mengindikasikan bahwa Washington masih lebih memilih jalur negosiasi bilateral ketimbang pendekatan multilateral yang didorong melalui PBB.
Israel, sebagai pihak yang paling berkepentingan dalam konflik ini, juga tentu saja menolak resolusi tersebut.
Selain AS dan Israel, negara-negara lain yang tercatat menolak resolusi ini antara lain Papua Nugini, Argentina, Hungaria, Paraguay, Tonga, Mikronesia, Nauru, dan Palau.
Penolakan ini bukan hanya menunjukkan resistensi terhadap pendirian negara Palestina, tetapi juga memperlihatkan bahwa perpecahan geopolitik dalam isu ini masih sangat tajam.
Keputusan negara-negara tersebut menjadi sorotan, terutama karena mereka memilih untuk berdiri di luar konsensus internasional yang secara luas mendukung pendirian negara Palestina sebagai bagian dari solusi damai.
Sementara mayoritas dunia melihat deklarasi ini sebagai langkah menuju perdamaian dan keadilan, kelompok penolak justru menilai situasi dengan kacamata politik dan keamanan masing-masing.
Yang menambah kompleksitas situasi, pemungutan suara tersebut dilakukan di tengah meningkatnya eskalasi militer oleh Israel di berbagai wilayah.
Dalam seminggu terakhir sebelum pemungutan suara, militer Israel menggencarkan operasi berskala luas, tidak hanya di Gaza dan Tepi Barat, tetapi juga menyerang sasaran di Lebanon, Suriah, Yaman, Tunisia, dan bahkan Qatar.
Pada Kamis, 11 September 2025, Dewan Keamanan PBB mengecam keras serangan Israel di Doha yang menewaskan lima anggota Hamas, yang saat itu dilaporkan tengah membahas usulan kesepakatan damai baru dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Kecaman keras juga datang dari Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani, yang hadir dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB.
Ia menuduh Israel secara sengaja menggagalkan proses mediasi dengan melakukan serangan saat negosiasi berlangsung. Pernyataan tersebut menambah tekanan moral terhadap Israel dan sekutunya, yang dianggap tidak memiliki itikad untuk menghentikan kekerasan.
Tak lama setelah hasil pemungutan suara diumumkan, situasi di Gaza kembali memanas. Serangan artileri dan bom udara Israel menghantam kawasan padat penduduk dan menewaskan sedikitnya 59 warga sipil.
Militer Israel mengklaim bahwa mereka menargetkan lebih dari 500 titik yang disebut sebagai infrastruktur Hamas dan menyatakan akan terus meningkatkan intensitas serangan secara terfokus. Ironisnya, kekerasan ini berlangsung tepat di hari yang sama ketika dunia internasional baru saja menyuarakan komitmennya terhadap solusi damai.
Penolakan sepuluh negara terhadap resolusi Palestina merdeka memperjelas bahwa dunia belum sepenuhnya bulat dalam menyikapi persoalan ini.
Di saat mayoritas negara memilih jalan damai dan dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, masih ada kekuatan yang lebih memilih mempertahankan status quo atau bahkan mendukung pendekatan militer.
Situasi ini menegaskan bahwa perjuangan menuju kemerdekaan Palestina bukan hanya soal diplomasi, tetapi juga soal keberanian politik untuk berdiri di sisi yang benar dalam sejarah. (xpr)







