INBERITA.COM, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menghadapi sorotan setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan pengakuan yang cukup keras mengenai pelaksanaannya.
Di tengah besarnya dukungan anggaran pemerintah, persoalan yang muncul dalam program tersebut dinilai belum juga berhenti.
Pernyataan itu disampaikan Zulhas dalam Seminar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Bandar Lampung, Jumat, 4 September 2026. Dalam forum tersebut, ia tidak menutupi adanya persoalan serius dalam pelaksanaan MBG.
“Apa yang gagal, MBG. MBG kita akui gagal,” kata Zulhas dalam pidatonya.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena MBG merupakan salah satu program utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Program ini tidak hanya dirancang sebagai agenda pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memiliki konsekuensi luas terhadap tata kelola anggaran, distribusi pangan, pengadaan bahan makanan, hingga keamanan makanan yang dikonsumsi penerima manfaat.
Karena cakupannya besar, keberhasilan MBG pada akhirnya tidak cukup diukur dari berapa banyak makanan yang berhasil dibagikan.
Pemerintah juga dituntut memastikan makanan yang diberikan aman, bergizi, tepat sasaran, serta diproduksi dan didistribusikan melalui sistem yang mampu bekerja secara konsisten.
Di titik inilah persoalan yang disampaikan Zulhas menjadi perhatian.
Ia menyinggung besarnya anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah untuk MBG. Namun, menurutnya, dukungan dana dalam jumlah besar belum otomatis membuat berbagai persoalan di lapangan dapat diselesaikan.
“Anggaran besar, sudah hampir dua tahun masalah tidak berhenti, termasuk yang terakhir (keracunan massal),” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sendiri melihat persoalan MBG bukan sekadar gangguan teknis yang muncul sesekali.
Jika masalah terus berulang setelah program berjalan dalam waktu panjang, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya pelaksanaan di tingkat paling bawah, melainkan juga mekanisme pengawasan dan manajemen secara keseluruhan.
Kasus keracunan massal menjadi salah satu persoalan yang paling sensitif. Untuk program yang menyasar masyarakat dalam jumlah besar, aspek keamanan pangan merupakan titik yang tidak bisa ditawar.
Kesalahan dalam satu rantai produksi atau distribusi berpotensi berdampak kepada banyak penerima manfaat sekaligus.
Karena itu, evaluasi MBG seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang bertanggung jawab setelah masalah terjadi.
Pemerintah juga perlu memastikan bagaimana standar keamanan makanan diterapkan sejak bahan baku diperoleh, makanan diolah, dikemas, diangkut, hingga akhirnya dikonsumsi.
Besarnya anggaran justru membuat tuntutan terhadap tata kelola semakin tinggi. Publik tentu memiliki ekspektasi bahwa program dengan pembiayaan besar akan ditopang sistem pengawasan yang sebanding.
Ketika masalah tetap muncul, pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan anggaran dan mekanisme kontrol menjadi tidak terhindarkan.
Zulhas sendiri mengaitkan persoalan tersebut dengan aspek manajemen. Menurut dia, sejumlah pihak yang dinilai bermasalah dalam pengelolaan MBG telah diproses. Presiden Prabowo juga disebut telah menunjuk pengelola baru untuk melakukan pembenahan.
“Manajemen yang bermasalah sudah diproses. Pak Presiden nunjuk yang baru, anak muda, fresh, pintar, hebat,” kata Zulhas.
Perubahan personel memang dapat menjadi salah satu langkah untuk memperbaiki program. Namun, pergantian pengelola tidak serta-merta menyelesaikan persoalan apabila akar masalahnya berada pada sistem.
Program berskala nasional membutuhkan pembagian kewenangan yang jelas, standar operasional yang seragam, pengawasan berlapis, mekanisme pelaporan yang cepat, dan evaluasi yang dapat dilakukan berdasarkan data.
Tanpa itu, persoalan berisiko berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain meskipun terjadi pergantian pejabat atau pengelola.
Tantangan lain adalah menjaga agar perbaikan tidak mengorbankan tujuan utama MBG. Pemerintah perlu mencari titik keseimbangan antara memperluas cakupan penerima manfaat dengan memastikan kualitas makanan dan keamanan proses distribusi tetap terjaga.
Dalam konteks tersebut, pengakuan Zulhas bisa dibaca sebagai sinyal bahwa pemerintah menyadari persoalan MBG tidak dapat lagi ditangani dengan pendekatan biasa.
Pernyataan terbuka mengenai kegagalan pelaksanaan juga memberi gambaran bahwa pembenahan perlu dilakukan secara lebih mendasar.
Namun, masyarakat juga membutuhkan ukuran yang konkret mengenai apa yang dimaksud dengan pembenahan tersebut.
Zulhas meminta publik memberikan waktu sekitar satu hingga dua bulan bagi pemerintah untuk memperbaiki manajemen MBG secara bertahap.
“Berikan kami waktu satu atau dua bulan agar kami, pemerintah membereskan persoalan ini dan melakukan pembenahan secara bertahap,” tegasnya.
Permintaan waktu tersebut pada akhirnya akan diuji oleh hasil di lapangan. Dua bulan bukan waktu yang panjang untuk membenahi program nasional dengan rantai operasional yang kompleks.
Karena itu, periode tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk menghasilkan perubahan yang bisa dirasakan, bukan sekadar pergantian struktur atau penyampaian kebijakan baru.
Publik dapat menilai pembenahan melalui sejumlah indikator sederhana tetapi penting: apakah kasus keamanan pangan menurun, apakah pengawasan menjadi lebih ketat, apakah distribusi berlangsung lebih konsisten, dan apakah pengelolaan di lapangan memiliki prosedur yang jelas ketika terjadi masalah.
Lebih jauh, pemerintah perlu menunjukkan bahwa setiap persoalan yang ditemukan menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa berulang. Dalam program yang menggunakan anggaran publik, transparansi semacam ini menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban.
MBG sendiri memiliki tujuan yang besar. Program tersebut diharapkan membantu meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat sekaligus memberikan manfaat ekonomi melalui rantai pasok pangan.
Jika dikelola dengan baik, dampaknya dapat melampaui sekadar pembagian makanan karena berkaitan dengan produksi pangan, distribusi, dan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Justru karena potensinya besar, kegagalan dalam pengelolaan akan membawa konsekuensi yang juga besar.
Masalah kualitas makanan, distribusi, atau keamanan pangan tidak hanya berpengaruh kepada penerima manfaat, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap program secara keseluruhan.
Pengakuan Zulhas karena itu perlu dilihat sebagai momentum evaluasi, bukan semata-mata kontroversi politik.
Pernyataan bahwa MBG “gagal” merupakan penilaian dari pejabat pemerintah yang terlibat langsung dalam koordinasi bidang pangan. Yang lebih penting setelah pernyataan tersebut adalah langkah konkret untuk memperbaiki sistem.
Pemerintah kini memiliki waktu yang disebut sendiri oleh Zulhas, yakni satu hingga dua bulan. Periode tersebut akan menjadi ujian apakah masalah MBG benar-benar dapat dibenahi melalui perbaikan manajemen atau justru membutuhkan perubahan yang lebih mendasar.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia. Program sebesar apa pun membutuhkan tata kelola yang kuat agar uang negara benar-benar berubah menjadi manfaat yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
Dengan demikian, pengakuan Zulhas seharusnya menjadi titik awal evaluasi serius. Setelah hampir dua tahun berjalan dan berbagai masalah masih muncul, publik berhak melihat perbaikan yang terukur.
Janji pembenahan akan memiliki arti jika dapat dibuktikan melalui pelaksanaan yang lebih aman, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.







