INBERITA.COM, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan keberatannya terhadap keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Menurut YLBHI, langkah ini justru mencoreng upaya perjuangan kemerdekaan Palestina yang telah lama didukung oleh masyarakat sipil Indonesia.
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, dengan tegas menyebut bahwa keputusan Prabowo untuk menjadi bagian dari Piagam Board of Peace (BoP), yang merupakan bagian dari proyek Perdamaian yang diluncurkan oleh Trump, menandakan komitmen sesat dari pemerintah Indonesia terhadap Palestina.
Isnur berpendapat bahwa langkah tersebut merusak cita-cita Indonesia yang selama ini konsisten mendukung Palestina merdeka.
“Keikutsertaan Prabowo dalam Piagam Board of Peace ini justru mencoreng suara masyarakat sipil yang selama ini terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” ujar Isnur dalam pernyataan resminya pada Kamis (29/1/2026).
Menurut YLBHI, keputusan tersebut bukan hanya mencoreng upaya kemerdekaan Palestina, tetapi juga memberi ruang untuk penguatan praktik genosida Israel terhadap Palestina.
Lebih lanjut, YLBHI menilai bahwa Dewan Perdamaian merupakan ruang yang memungkinkan pelanggengan impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM, khususnya Israel yang terus melakukan kekerasan terhadap warga Palestina.
Dewan Perdamaian, yang diprakarsai oleh Trump, dianggap sebagai alat untuk menabrak hukum internasional yang berlaku dan mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
“Dengan bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian, ini menunjukkan adanya pola otoritarianisme, dengan pengabaian terhadap partisipasi publik dan prinsip-prinsip HAM yang seharusnya diperjuangkan oleh masyarakat sipil,” tambah Isnur.
Keputusan ini dinilai sebagai bentuk minimnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan yang penting bagi bangsa dan negara.
Selain itu, YLBHI juga mengecam penggunaan dana APBN yang bersumber dari pajak rakyat Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian.
Isnur menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat Indonesia, terutama di tengah krisis pasca-bencana di beberapa provinsi seperti Sumatera Utara.
“Menggunakan uang pajak rakyat untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian adalah keputusan yang keliru, apalagi mengingat Indonesia masih menghadapi masalah kemanusiaan di dalam negeri,” ungkapnya.
Dewan Perdamaian, yang dibentuk oleh Donald Trump, memiliki tujuan untuk menciptakan gencatan senjata di Gaza dan menghentikan kekerasan.
Namun, meskipun proyek ini mengklaim untuk mencari solusi bagi Palestina, yang mengejutkan adalah fakta bahwa Palestina tidak dilibatkan dalam Dewan Perdamaian, sementara Israel justru diundang untuk berpartisipasi.
Indonesia sendiri, meskipun memiliki posisi yang tegas mendukung kemerdekaan Palestina, memutuskan untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia memberikan alasan bahwa keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian bertujuan untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil yang terdampak konflik.
Jubir II Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, dalam jumpa pers virtual pada 22 Januari 2026, mengatakan bahwa bergabungnya Indonesia dalam BOP ini juga untuk memperluas akses bantuan kemanusiaan ke Gaza, serta menjadi bagian dari mekanisme sementara yang diharapkan bisa membantu menghentikan kekerasan.
“Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian ini dimaksudkan untuk mendorong penghentian kekerasan dan perlindungan warga sipil, serta memperluas akses bantuan kemanusiaan untuk Palestina,” kata Vahd dalam penjelasannya.
Namun, keputusan Indonesia ini tetap menuai protes dari berbagai kalangan, terutama dari organisasi-organisasi yang selama ini memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Sebagian besar pihak menganggap langkah ini bertentangan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang selama ini mendukung Palestina.
Keputusan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian menunjukkan adanya dilema dalam kebijakan luar negeri Indonesia.
Di satu sisi, Indonesia berusaha untuk memainkan peran aktif dalam upaya penyelesaian konflik Palestina, namun di sisi lain, langkah tersebut dianggap berisiko merusak hubungan dengan masyarakat sipil yang selama ini berada di garis depan dalam perjuangan untuk Palestina.
Bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian ini, yang lebih banyak didominasi oleh negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Israel, tentu saja memperlihatkan pergeseran dalam kebijakan luar negeri Indonesia.
Pemerintah Indonesia perlu menimbang kembali apakah langkah ini akan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional atau justru semakin menjerumuskan dalam posisi yang kontroversial.
Sementara itu, masyarakat sipil di Indonesia, termasuk YLBHI, tetap mengingatkan agar Indonesia tetap konsisten dengan sikap pro-Palestina yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas diplomatik Indonesia.
Dukungan untuk kemerdekaan Palestina harus tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan luar negeri Indonesia, bukan hanya sebagai bagian dari upaya menghentikan kekerasan, tetapi juga untuk mendukung hak-hak dasar rakyat Palestina yang selama ini ditindas.
Dengan ketegangan yang semakin meningkat di Gaza dan situasi kemanusiaan yang semakin memburuk, keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian menjadi pembahasan yang semakin hangat.
Posisi Indonesia dalam menjaga keseimbangan diplomasi internasional dan komitmen terhadap kemerdekaan Palestina akan terus menjadi perhatian dunia. (***)