Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Indonesia Diminta Setor Rp 16,8 Triliun untuk Kursi Tetap

Trump Bentuk Dewan Perdamaian Gaza, Indonesia Ikut Bergabung dan Diwajibkan Bayar Rp 16,8 T untuk Status TetapTrump Bentuk Dewan Perdamaian Gaza, Indonesia Ikut Bergabung dan Diwajibkan Bayar Rp 16,8 T untuk Status Tetap
Kontroversi Dewan Perdamaian Gaza Trump: Indonesia Ikut Bergabung, Kursi Tetap Tak Gratis.

INBERITA.COM, Indonesia resmi menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya internasional untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di Jalur Gaza sekaligus mendukung proses rekonstruksi wilayah tersebut pascaperang.

Namun, partisipasi Indonesia dalam forum internasional ini tidak lepas dari sorotan, terutama terkait syarat finansial yang diajukan oleh Trump bagi negara-negara yang ingin menjadi anggota tetap.

Presiden AS Donald Trump secara terbuka meminta setiap negara yang ingin memperoleh status anggota tetap di Dewan Perdamaian Gaza untuk membayar kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp 16,8 triliun.

Dana tersebut, menurut Trump, akan digunakan untuk membangun kembali Jalur Gaza yang mengalami kerusakan parah akibat konflik.

Trump juga tidak menampik kemungkinan bahwa dewan ini ke depan dapat menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebuah pernyataan yang memicu perdebatan di kalangan diplomat dan pengamat hubungan internasional.

Pernyataan kontroversial Trump soal lembaga internasional sebelumnya pernah disampaikan saat ia berpidato di hadapan Majelis Umum PBB di New York pada 23 September 2025.

Dalam pidato tersebut, Trump secara terbuka meremehkan efektivitas badan dunia itu, yang kini kembali menjadi sorotan seiring pembentukan Dewan Perdamaian Gaza.

Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengonfirmasi kesediaannya untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza.

Sikap resmi pemerintah Indonesia tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis pada Kamis (22/1/2025).

Dalam pernyataannya, Kemenlu menegaskan bahwa Indonesia bersama sejumlah negara lain menyambut undangan langsung dari Presiden Amerika Serikat.

“Menteri Luar Negeri Republik Turki, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung ke dalam Dewan Perdamaian,” tulis Kemenlu lewat keterangan di akun X.

Keputusan untuk bergabung tersebut diumumkan secara kolektif oleh para menteri luar negeri negara-negara yang diundang.

Selanjutnya, setiap negara akan menandatangani dokumen keanggotaan sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan lain yang berlaku di masing-masing negara.

Proses ini menandai langkah formal menuju keterlibatan aktif dalam Dewan Perdamaian Gaza.

Meski demikian, muncul persoalan terkait status keanggotaan tetap. Seorang pejabat Amerika Serikat, seperti dikutip Media, menyatakan bahwa kontribusi finansial menjadi faktor penentu.

“Para anggota ‘Dewan Perdamaian’ Presiden Donald Trump, komite yang akan mengawasi rekonstruksi Gaza, akan menerima kursi tetap jika mereka membayar $1 miliar,” demikian pernyataan pejabat tersebut.

Pejabat AS itu juga menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban mutlak bagi setiap negara untuk menyumbangkan dana tersebut.

Namun, negara yang memilih tidak membayar kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS hanya akan mendapatkan masa jabatan terbatas selama tiga tahun di dalam dewan.

Ketentuan ini dinilai sebagai bentuk insentif sekaligus tekanan politik agar negara-negara bersedia memberikan dana besar demi memperoleh pengaruh jangka panjang.

Dewan Perdamaian Gaza yang dipimpin langsung oleh Donald Trump ini disebut akan diisi oleh tokoh-tokoh internasional ternama.

Beberapa nama yang telah disebut antara lain mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Perdana Menteri Kanada Mark Carney, serta Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio.

Kehadiran figur-figur tersebut diklaim Trump sebagai jaminan kredibilitas dan efektivitas dewan.

Trump bahkan menyebut Dewan Perdamaian Gaza sebagai dewan paling bergengsi yang pernah dibentuk.

Sejumlah pemimpin negara telah mengonfirmasi bahwa mereka menerima undangan langsung dari Trump untuk bergabung.

Klaim tersebut semakin menguatkan ambisi Trump untuk menjadikan dewan ini sebagai aktor utama dalam penyelesaian konflik Gaza dan rekonstruksi wilayah tersebut.

Namun, pembentukan Dewan Perdamaian Gaza tidak sepenuhnya diterima tanpa kritik. Sejumlah pihak menyatakan keraguan dan kekhawatiran, terutama terkait potensi dewan ini untuk menggantikan fungsi PBB.

Pro dan kontra pun mengemuka di tingkat internasional, termasuk di antara negara-negara yang diundang.

Sebagian kalangan menilai pendekatan Trump terlalu transaksional karena mensyaratkan kontribusi finansial besar demi status keanggotaan tetap.

Di sisi lain, pendukung gagasan ini berargumen bahwa mekanisme pendanaan langsung dapat mempercepat proses rekonstruksi Gaza yang selama ini dinilai lamban.

Bagi Indonesia, keputusan untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza menjadi langkah strategis yang sarat konsekuensi politik dan ekonomi.

Dengan komitmen pada perdamaian Palestina yang selama ini konsisten, keterlibatan Indonesia dipandang sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penyelesaian konflik Gaza.

Namun, tuntutan pembayaran Rp 16,8 triliun untuk menjadi anggota tetap juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai manfaat jangka panjang dan posisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik global.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi apakah Indonesia akan memenuhi syarat pembayaran tersebut atau memilih status keanggotaan dengan masa jabatan terbatas.

Yang jelas, langkah Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza bentukan Donald Trump menjadi perhatian publik dan diprediksi akan terus memicu perdebatan di dalam dan luar negeri.