WFH ASN Diperpanjang Lagi, Ini Alasan Pemerintah Dorong Perubahan Cara Kerja Aparatur Negara

INBERITA.COM, Kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diperpanjang. Pemerintah menilai pola kerja tersebut bukan sekadar perubahan lokasi bekerja, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih modern, fleksibel, dan efisien.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan evaluasi selama dua bulan terakhir menunjukkan kebijakan WFH memberikan sejumlah dampak positif, terutama dalam mendorong digitalisasi pemerintahan dan perubahan budaya kerja aparatur.

“Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien,” ujar Qodari dalam tayangan video yang dibagikan Kantor Staf Kepresidenan, Selasa (4/8/2026).

Kebijakan tersebut telah diterapkan sejak 1 April lalu dengan tujuan melakukan transformasi cara kerja ASN sekaligus mendukung langkah efisiensi, termasuk penghematan energi dan penggunaan anggaran negara.

Menurut Qodari, konsep WFH sejak awal tidak dirancang hanya untuk memindahkan aktivitas kantor ke rumah. Pemerintah ingin membangun sistem kerja yang lebih adaptif dengan menempatkan pencapaian target sebagai ukuran utama kinerja.

Dalam skema tersebut, kinerja pegawai ASN tetap dipantau melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sementara efektivitas organisasi dinilai melalui indikator kapabilitas kelembagaan di masing-masing instansi pemerintah.

“Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional dan global,” jelasnya.

Meski menerapkan fleksibilitas kerja, pemerintah memastikan WFH tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Unit yang berhubungan langsung dengan kebutuhan publik tetap diwajibkan beroperasi secara penuh selama hari kerja.

Layanan seperti Mal Pelayanan Publik, sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga layanan perizinan tetap berjalan agar masyarakat tidak terdampak oleh perubahan sistem kerja ASN.

Selain mengubah pola kerja, pemerintah juga mengaitkan kebijakan ini dengan efisiensi penggunaan sumber daya.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengendalian perjalanan dinas secara lebih selektif serta mendorong penggunaan transportasi umum sebagai pilihan yang lebih hemat dan ramah lingkungan.

Penerapan WFH ASN menjadi bagian dari tren perubahan birokrasi di berbagai negara yang mulai mengadopsi sistem kerja berbasis teknologi.

Namun, efektivitas kebijakan tersebut tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur digital, disiplin pegawai, serta kemampuan setiap instansi menjaga kualitas layanan.

Karena itu, pemerintah menyatakan akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru. Evaluasi akan menggunakan sejumlah indikator, mulai dari kinerja aparatur, kualitas pelayanan publik, hingga efektivitas organisasi.

“Karena itu, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi,” pungkas Qodari.

Perpanjangan WFH ASN menunjukkan perubahan arah birokrasi yang semakin mengandalkan teknologi dan hasil kerja, bukan hanya kehadiran fisik di kantor.

Tantangan berikutnya adalah memastikan fleksibilitas tersebut benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan tetap berpihak kepada kebutuhan masyarakat.