Viral Warga Bekasi Transfer Uang Receh ke Rekening Daerah, Sindiran karena PAD Rendah

INBERITA.COM, Sejumlah warga Kabupaten Bekasi melakukan aksi unik sebagai bentuk sindiran terhadap kondisi keuangan daerah yang dinilai kian memprihatinkan.

Mereka melakukan transfer uang receh ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Bekasi, dengan nilai bervariasi mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000.

Aksi ini digelar sebagai respon terhadap rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dampak dari pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Tak sekadar mentransfer uang, warga juga menyertakan pesan-pesan bernada sindiran dalam bukti transfer mereka. Beberapa pesan yang viral di media sosial menyertakan tulisan seperti,

“Bantu-bantu saja ya, kasihan,” dan “Naikkan PAD.”

Bukti transfer tersebut kemudian diunggah ke berbagai platform digital, mulai dari media sosial hingga grup WhatsApp, sehingga menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan luas.

Salah satu penggagas aksi, Adi (52), mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi keuangan daerah yang dinilai semakin sulit.

Ia menyoroti lambatnya respon pemerintah daerah dalam mengatasi krisis PAD serta ketergantungan terhadap dana pusat.

“Maka kami memahami kekurangan itu, pemerintah daerah saat ini kekurangan uang. Sebagai masyarakat yang cinta akan daerahnya, kami membantu. Tapi memang kemampuan kami membantu itu terbatas, jadi seadanya,” ujar Adi saat diwawancarai pada Kamis (2/10/2025).

Adi berharap aksi simbolis ini dapat menggugah kesadaran Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah.

Ia menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan anggaran, mengingat pembangunan daerah tetap harus berjalan meski anggaran terbatas.

Senada dengan Adi, Imam (33), yang juga turut menginisiasi aksi ini, menyuarakan kekesalannya terhadap stagnasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Imam menilai bahwa selama ini solusi yang ditawarkan pemerintah cenderung bersifat retoris tanpa tindakan nyata yang berdampak.

“Jangan kebanyakan retorika, langsung aja punya duit mah nyumbang buat kemajuan kampung halaman. Pokoknya harus terlihat keren walaupun lagi efisiensi,” tegas Imam.

Menurut Imam, masyarakat ingin melihat langkah nyata dari pemerintah daerah, bukan sekadar pernyataan di media. Ia menilai bahwa tantangan keuangan seharusnya bisa direspons dengan lebih proaktif, bukan justru pasrah terhadap kondisi.

Aksi transfer uang receh ini sontak menjadi simbol kritik yang kuat terhadap pengelolaan fiskal daerah, sekaligus sebagai sindiran tajam kepada para pengambil kebijakan yang dinilai belum optimal dalam menggali potensi pendapatan lokal.

Gerakan ini juga mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap dampak pemangkasan TKD dari pusat yang membuat ruang fiskal daerah semakin sempit.

Merespons fenomena tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, mengakui bahwa aksi warga merupakan bentuk ekspresi publik.

Namun secara aturan, ia menegaskan bahwa dana yang masuk ke RKUD tanpa dasar hukum yang jelas tidak dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya setiap keuangan yang masuk ke negara dan tidak ada dasar hukumnya tidak dapat digunakan untuk kepentingan negara. Jadi harus ada dasar hukumnya,” ujar Gatot.

Pernyataan tersebut menegaskan adanya batasan administratif dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk di tingkat daerah. Meskipun inisiatif warga ini menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan lokal, keterbatasan regulasi menjadi kendala dalam pemanfaatan langsung dana hasil transfer tersebut.

Namun demikian, aksi ini telah sukses menjadi alarm sosial yang menyuarakan keresahan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Di tengah situasi anggaran yang menurun, masyarakat menuntut adanya gebrakan dari pemerintah daerah agar tidak sekadar bergantung pada dana pusat, melainkan aktif menciptakan inovasi untuk mendongkrak PAD.

Bagi sebagian warga, aksi ini bukan sekadar kritik, melainkan panggilan untuk berbenah. Mereka ingin pemerintah daerah membuka mata terhadap potensi ekonomi lokal yang selama ini belum tergarap maksimal—dari sektor pariwisata, usaha mikro kecil menengah (UMKM), hingga optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Aksi transfer uang receh ke RKUD ini pun menyedot perhatian luas, tidak hanya di lingkungan lokal Bekasi, tetapi juga di berbagai daerah lain yang mengalami kondisi serupa.

Di tengah banyaknya tantangan keuangan, pesan dari masyarakat jelas: sudah saatnya pemerintah daerah mengubah cara pandang dari sekadar mengelola anggaran menjadi menggali potensi.

Dengan gerakan ini, warga Bekasi mengingatkan bahwa mereka bukan sekadar penonton dari dinamika anggaran daerah, melainkan juga bagian dari solusi.

Meski hanya Rp5.000 atau Rp10.000, uang receh itu kini menggemakan suara yang jauh lebih besar: dorongan akan perubahan dan tata kelola keuangan daerah yang lebih cerdas, transparan, dan proaktif. (xpr)