INBERITA.COM, Seorang wanita berinisial SE asal Menganti, Gresik, baru-baru ini mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dengan niat untuk mulai bekerja sebagai pegawai humas.
SE mengenakan seragam dan membawa Surat Keputusan (SK) tugas yang sudah dilegalisir. Namun, ternyata ia menjadi korban penipuan dalam rekrutmen PNS dengan modus SK palsu.
Kejadian ini terungkap pada Senin (6/4/2026), saat SE datang ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Gresik.
SE bertemu dengan petugas dan Kabag Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, serta menunjukkan SK pengangkatan yang tertera nama dan jabatan yang seharusnya mengangkatnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
SE mengaku mendapatkan penempatan di “Bagian Humas,” padahal nomenklatur Bagian Humas sudah lama dihapus, dan bagian itu telah berubah menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Imam Basuki menceritakan bahwa pada awalnya ia mengira SE merupakan seorang PNS yang baru dipindah tugas ke bagian tersebut. Namun, SE justru mengatakan bahwa ia ditempatkan di Bagian Humas.
“Awalnya saya kira ada PNS yang dimutasi dari tempat lain ke Bagian Prokopim. Mbaknya ini bilang ditugaskan di Bagian Humas. Mungkin dapat informasi Bagian Humas kantornya di sini. Padahal Bagian Humas sudah tidak ada,” ungkap Imam kepada awak media, Kamis (9/4).
Kecurigaan Imam semakin berkembang setelah ia memeriksa dokumen yang dibawa SE. Dokumen tersebut adalah SK pengangkatan PNS tahun 2024 yang sudah dilegalisir.
Namun, Imam mencurigai adanya perbedaan pada tanda tangan pejabat yang tertera di dalam SK tersebut.
“Bawa SK pengangkatan PNS tahun 2024 dilegalisir. Di SK tertera nama pejabat Pemkab Gresik. Setelah kami cek ternyata nama sama tapi tanda tangannya tak sama,” jelas Imam.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, SE mengungkapkan bahwa ia bukan satu-satunya korban dalam penipuan ini.
Ia menyebutkan bahwa ada sekitar 12 hingga 15 orang lainnya yang dijanjikan penugasan sebagai PNS di Kabupaten Gresik pada hari yang sama.
“Korban bilang, temannya banyak yang seperti dirinya, ada puluhan orang antara 12-15 orang, sama-sama dapat penugasan jadi PNS di Gresik pada hari sama di tempat berbeda,” ujar Imam menambahkan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait penipuan ini dan sedang melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Iya, ini masih ditelusuri sama tim kita,” kata Agung.
Kasus penipuan rekrutmen PNS palsu yang terjadi di Gresik ini menjadi perhatian serius karena melibatkan banyak korban yang terjebak dalam tawaran pekerjaan fiktif.
Para korban yang berharap untuk dapat bekerja sebagai PNS ternyata tertipu dengan SK palsu yang tidak memiliki kekuatan hukum.
Pemkab Gresik kini tengah berupaya mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penipuan ini dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.