Viral Pria Berkebaya di Kirab 1 Suro, Puro Mangkunegaran Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

INBERITA.COM, Perayaan malam 1 Suro di Puro Mangkunegaran kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan di media sosial memicu perdebatan luas.

Sebuah video dan foto yang menampilkan seorang pria mengenakan kebaya saat mengikuti kirab pusaka mendadak viral dan menimbulkan pertanyaan mengenai aturan adat dalam prosesi sakral tersebut.

Unggahan itu pertama kali beredar melalui media sosial dan kemudian menyebar cepat ke berbagai platform, memancing respons beragam dari warganet.

Sebagian menilai aksi tersebut sebagai bentuk ekspresi budaya, sementara lainnya mempertanyakan kesesuaiannya dengan aturan tradisi yang selama ini dijaga ketat dalam kirab 1 Suro.

Dalam unggahan yang menjadi viral tersebut, akun yang membagikan konten menyebut bahwa peserta yang tampil mengenakan kebaya itu mengaku telah mendapatkan izin.

Namun klaim tersebut kemudian memicu polemik karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam prosesi adat Mangkunegaran.

Ketua Panitia Penyelenggara 1 Suro Be 1960 Mangkunegaran, GRAj. Ancillasura Marina Sudjiwo atau yang akrab disapa Gusti Sura, langsung memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang.

Melalui pernyataan di media sosial, ia menegaskan bahwa tidak ada izin khusus yang diberikan kepada peserta mana pun untuk mengenakan busana di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Mangkunegaran telah mengeluarkan panduan ageman untuk ritual adat 1 Sura, panitia penyelenggara 1 Sura BE 1960 tidak pernah memberikan izin, dispensasi, ataupun perlakuan khusus kepada pihak mana pun,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah klaim yang beredar di media sosial bahwa peserta tersebut telah memperoleh persetujuan resmi untuk tampil berbeda dalam kirab.

Panitia menegaskan bahwa aturan busana dalam acara adat tersebut telah diatur secara jelas dan berlaku untuk semua peserta tanpa pengecualian.

Di tengah ramainya perbincangan, pihak Mangkunegaran juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga penghormatan terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Tradisi kirab 1 Suro disebut bukan sekadar acara seremonial, melainkan bagian dari ritual sakral yang mengandung makna refleksi dan spiritualitas.

Panitia menekankan bahwa pelaksanaan kirab selama ini mengedepankan ketertiban serta keseragaman aturan adat sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan dari ketentuan yang berlaku dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat luas.

Meski demikian, Puro Mangkunegaran tetap mengapresiasi antusiasme masyarakat yang setiap tahun ikut serta dalam rangkaian peringatan malam 1 Suro.

Partisipasi publik yang tinggi dinilai menjadi bukti bahwa tradisi tersebut masih memiliki tempat penting dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat Jawa, khususnya di Surakarta.

Pihak panitia juga berharap agar perayaan 1 Suro ke depan dapat terus menjadi ruang bersama yang memperkuat nilai-nilai kebersamaan, refleksi diri, dan pelestarian budaya.

Dalam pandangan mereka, keterlibatan masyarakat perlu tetap berada dalam koridor aturan adat agar makna sakral acara tidak bergeser menjadi sekadar tontonan.

Viralnya insiden ini sekaligus menunjukkan bagaimana media sosial dapat dengan cepat memperluas isu yang berkaitan dengan tradisi dan budaya.

Di satu sisi, hal ini membuka ruang diskusi publik yang lebih luas, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman jika informasi tidak disampaikan secara utuh.

Kini, polemik mengenai pria berkebaya dalam kirab 1 Suro mulai mereda setelah klarifikasi resmi dari pihak panitia.

Namun peristiwa ini tetap menjadi pengingat bahwa keseimbangan antara ekspresi individu dan kepatuhan terhadap nilai adat masih menjadi isu yang sensitif dalam pelestarian budaya tradisional di era digital.