Tiga Prajurit TNI Gugur dalam 24 Jam di Lebanon Selatan, PBB Berang! Bagaimana Sikap Pemerintah Kita?

Ilustrasi serangan ke pasukan perdamaian PBBIlustrasi serangan ke pasukan perdamaian PBB
PBB Desak Pertanggungjawaban atas Kematian Tiga Prajurit TNI di Lebanon, Serangan Terjadi di Bani Hayyan dan Adchit al-Qusayr

INBERITA.COM, Lebanon Selatan kembali menjadi sorotan internasional setelah tiga prajurit Indonesia yang tergabung dalam Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) tewas dalam serangkaian serangan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Serangan yang terjadi di wilayah yang sudah lama menjadi pusat bentrokan antara Israel dan kelompok milisi Hizbullah tersebut, menambah ketegangan di tengah konflik yang semakin meluas di Timur Tengah.

Pada Senin, 30 Maret 2026, PBB mengonfirmasi bahwa sebuah ledakan yang sumbernya tidak diketahui menghancurkan kendaraan milik UNIFIL di dekat kotamadya Bani Hayyan, Lebanon Selatan.

Insiden ini menewaskan dua prajurit TNI dan melukai dua lainnya. Satu di antaranya dilaporkan dalam kondisi serius.

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, kedua prajurit yang gugur tersebut yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Beberapa jam sebelumnya, satu prajurit TNI lainnya, Praka Farizal Rhomadhon, tewas akibat ledakan proyektil yang menghantam pos Indonesia di desa Adchit al-Qusayr.

PBB mengecam keras serangan-serangan yang menewaskan tiga prajurit TNI tersebut.

Jean-Pierre Lacroix, Kepala Operasi Perdamaian PBB, mengungkapkan rasa prihatinnya atas kematian tersebut dan menekankan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran.

“Kami mengutuk keras insiden-insiden yang tidak dapat diterima ini. Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran,” kata Lacroix dalam sebuah pernyataan.

PBB juga menyatakan keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya perilaku agresif terhadap pasukan UNIFIL dalam beberapa hari terakhir, di tengah eskalasi konflik yang semakin meningkat antara Israel dan Hizbullah.

Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian yang dilakukan secara sengaja ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.

Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701 yang diadopsi pada 2006 setelah Perang Lebanon, mengatur keberadaan pasukan penjaga perdamaian di Lebanon Selatan.

PBB menegaskan bahwa kehadiran pasukan Israel di Lebanon serta serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran terhadap resolusi tersebut.

Jean-Pierre Lacroix menegaskan bahwa Resolusi 1701 adalah kerangka kerja yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak dalam upaya menyelesaikan konflik ini dengan solusi politik.

Insiden pertama terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, saat Praka Farizal Rhomadhon gugur akibat tembakan artileri yang menghantam pos UNIFIL Indonesia di dekat Adchit al-Qusayr.

Tiga personel lainnya, termasuk Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan, mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.

Kemudian, pada Senin (30/3), serangan kembali terjadi. Dua prajurit TNI lainnya tewas dalam ledakan yang menghancurkan konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan.

Selain itu, dua prajurit lainnya terluka, satu di antaranya dalam kondisi kritis. Dengan demikian, tiga prajurit TNI telah kehilangan nyawa dalam dua insiden terpisah yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengutuk keras serangan tersebut dan menyatakan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian harus dijaga dengan ketat.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan kecaman terhadap insiden tersebut dan mendesak agar Dewan Keamanan PBB segera melakukan pertemuan darurat untuk membahas langkah-langkah lebih lanjut.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, juga menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB harus dijunjung tinggi dan tidak dapat ditawar.

“Keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar dan harus dijunjung tinggi setiap saat,” tulis Sugiono dalam sebuah unggahannya di platform X.

Penyelidikan dan Tanggung Jawab

Militer Israel (IDF) juga menyatakan bahwa mereka sedang meluncurkan penyelidikan terkait insiden-insiden tersebut. IDF mengonfirmasi bahwa wilayah Lebanon Selatan merupakan zona aktif pertempuran antara pasukan Israel dan Hizbullah.

Namun, IDF menegaskan bahwa tidak seharusnya diambil kesimpulan langsung bahwa serangan terhadap pasukan UNIFIL disebabkan oleh aktivitas pasukan Israel.

Sebagai bagian dari upaya penyelidikan, IDF berusaha untuk menentukan apakah serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian ini disebabkan oleh milisi Hizbullah atau faktor lain.

UNIFIL, yang terdiri dari sekitar 10.000 personel penjaga perdamaian dari berbagai negara, termasuk sekitar 1.200 personel TNI, memiliki tugas untuk memantau situasi dan menjaga stabilitas di sepanjang garis demarkasi antara Lebanon dan Israel.

Pasukan UNIFIL telah lama menjadi bagian dari upaya internasional untuk mengurangi ketegangan di wilayah yang rawan bentrokan ini, serta untuk mendukung angkatan bersenjata Lebanon dalam menjaga ketertiban dan perdamaian di Lebanon Selatan.

PBB menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701.

Resolusi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan menciptakan solusi jangka panjang atas konflik yang melibatkan Israel dan Hizbullah.

PBB terus mendesak agar semua pihak mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh personel PBB yang bertugas di kawasan tersebut.

Dengan bertambahnya jumlah korban dalam insiden-insiden tersebut, perhatian dunia kini tertuju pada upaya penyelesaian politik yang dapat mengakhiri kekerasan dan memastikan keamanan bagi pasukan penjaga perdamaian di Lebanon.